Lamongan, Memorandum.co.id - Tahap pemungutan suara dalam agenda besar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 telah selesai dilaksanakan. Tahapan selanjutnya adalah penghitungan dan rekapitulasi suara. "Proses rekap di kecamatan sudah selesai, kotak suara seluruh TPS juga sudah berada di kantor KPU, tanggal 16 rencananya kita lakukan rekap di tingkatan kabupaten," kata Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali. Senin (14/12/2020). Mengenai penetapan kemenangan calon, lanjut Mahrus, setelah melakukan rekap tingkatan kabupaten pihaknya tidak bisa langsung menetapkan calon sebagai bupati, karena masih menunggu keputusan dari mahkamah konstitusi. "Tidak bisa langsung kita tetapkan, karena kita butuh buku registrasi perkara konstitusi (BPRK)," lanjutnya. Disinggung mengenai berjalanya Pilkada di Lamongan, Mahrus mengaku semuanya berjalan kondusif dan aman. "Alhamdullilah semuanya berjalan lancar, dan semoga besok saat rekap di tingkat kabupaten juga berjalan lancar," harapnya. (Cw2-har)
Rekap Tingkat Kecamatan Tuntas, KPU Lamongan Jadwalkan Rekap Tingkat Kabupatenn
Senin 14-12-2020,17:31 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :