Kapolres Bangkalan Minta Polsek Jajaran Pacu Edukasi Prokes

Senin 14-12-2020,12:34 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Bangkalan, Memorandum.co.id - Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto mengingatkan agar disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) di tengah masyarakat harus lebih digalakkan. Alasannya logis. Ekskalasi sebaran coronavirus desease atau covid-19 dalam dua pekan terakhir kembali menujukkan trend meningkat. Ada sinyalemen situasi dan kondisinya agak mencemaskan. Bebarapa OPD di lingkup Pemkab Bangkalan kini mulai jadi klaster baru penyebaran covid-19. Itu bisa dipastikan setelah 6 ASN di Bappeda dan 2 ASN di Dinas PRKP terkonfirmasi positif terpapar corona. Tidak hanya itu, 8 bidan di ruang Irna bersalin RSUD Syamrabu juga positif terpapar virus Covid-19. Alhasil, Kabupaten Bangkalan yang pada awal November lalu sempat menggapai status zona kuning (risiko rendah) kini harus set-back alias balik kembali ke zona orange (risiko sedang). Bahkan satu dari 18 kecamatan, yakni Kecamatan Burneh, malah berstatus zona merah (risiko tinggi). Menyikapi perubahan situasi itu, Didik sebagai salah satu unsur Wakil Ketua Tim Satgas Penanganan Covid 19 Pemkab menyerukan agar masyarakat Kabupaten Bangkalan lebih greget lagi untuk mematuhi disiplin penerapan prokes. “Kepada Kapolsek di 17 Polsek jajaran sebagai bagian dari Tim Satgas kecamatan, saya sudah titip pesan agar lebih hiperaktif melakukan sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020,” tandas Didik, Senin (14/12) pagi tadi. Targetnya agar disiplin penerapan prokes semakin dipatuhi oleh masyarakat. (ras)

Tags :
Kategori :

Terkait