Blitar, Memorandum.co.id - Guna mencegah dan memutus mata rantai virus corona, Kapolres Blitar Kota gencar menindak aturan prokes di berbagai tempat. Sasaran utamanya dintempat umum, yang banyak tempat cangkruan anak-anak muda. "Kami melaksanakan razia terhadap pengunjung cafe dan karaoke yang tidak menggunakan masker. Kemudian dilakukan pendataan pelanggar meliputi nama, usia dan alamat lengkap serta memberikan imbauan terkait pencegahan wabah covid-19 dan juga kami telah memberikan masker kepada pengendara yang melanggar,"ujar Kasat Sabhara AKP Yudarso S.H. Sementara itu, Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, S.H., S.I.K., M.H. menambahkan bahwa tren kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Blitar mengalami peningkatan beberapa hari terakhir ini. "Untuk itu, kami gencarkan lagi pendisiplinan protokol kesehatan di masyarakat," kata Leonard. Leonard meminta Satgas Covid-19 menggandakan pelaksanaan Operasi Yustisi. Sasaran operasi juga harus ditambah dan dilakukan secara acak. "Seperti di kafe-kafe, saya melihat tingkat partisipasi menerapkan protokol kesehatan mulai berkurang. Kalau terus seperti ini, kami akan melakukan pembatasan jam operasional kafe lagi," ujarnya.(pra)
Kapolres Blitar Kota Tingkatkan Prokes di Tempat Umum
Minggu 13-12-2020,14:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-02-2026,13:52 WIB
Buka Puasa atau Buka CV, Bukber Mahasiswa Jadi Ajang Seminar Karier
Senin 23-02-2026,11:46 WIB
10 Hari Pertama Bulan Suci Ramadan, Senator Lia Beri Catatan Soal Spiritual hingga Sosial
Senin 23-02-2026,10:09 WIB
2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Wiyung
Senin 23-02-2026,07:05 WIB
Kasus Bullying di Surabaya Meningkat, Psikolog Tekankan Pentingnya Penanganan Sistematis Bukan Sekadar Viral
Senin 23-02-2026,07:46 WIB
Pembangunan Gerai KDMP di Kabupaten Kediri Tuai Sorotan
Terkini
Senin 23-02-2026,22:14 WIB
Pemprov Jatim Gencarkan Operasi Pasar di Surabaya, Harga Beras hingga Cabai Lebih Murah
Senin 23-02-2026,21:53 WIB
Diknas Tulungagung Sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Kepala Sekolah
Senin 23-02-2026,21:34 WIB
Kodim 0827 Sumenep Pastikan Isu Oknum TNI Miliki Warung Miras Tidak Terbukti
Senin 23-02-2026,20:15 WIB
Komisi IV DPR RI Pastikan Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Petambak Gresik di Tahun 2026
Senin 23-02-2026,20:08 WIB