Surabaya, memorandum.co.id - Susanto (38), pengedar sabu-sabu (SS) ditangkap di tempat kosnya di Jalan Kandangan Mulya. Saat digeledah, di kamarnya ditemukan 3 poket SS yang disimpan di alat pancing. Dirasa cukup bukti, pria asal warga Jalan Kutilang, Ngampel Mejayan, Madiun, ini langsung digiring petugas ke Mapolrestabes Surabaya untuk dijebloskan penjara. "Tersangka kami tangkap di rumah kosnya dan menemukan barang bukti yang disimpan di alat pancing," beber Kanit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya AKP Suhartono, Jumat (11/12). Proses penangkapan bermula anggota mendapatkan informasi, jika di rumah kos di Jalan Kandangan Mulya sering dijadikan transaksi narkoba dan pesta SS. Berbekal laporan itu, petugas langsung merespons dengan melakukan penyelidikan di sekitar rumah kos tersangka. Ternyata benar, anggota melihat aktivitas mencurigakan dan orang keluar masuk. Untuk memastikannya, anggota lantas menggerebek rumah kos dan mendapati Susanto sedang menunggu pelanggan. Selanjutnya, anggota menyuruh menunjukkan tempat dia menyimpan barang bukti yang disimpan di alat pancing. "Tiga poket yang kami temukan masing-masing seberat 0,78 gram, 0,39 gram, 0,38 gram," ungkap Suhartono. Pengakuan Susanto tiga poket SS itu merupakan sisa pembelian dua hari lalu di daerah Margomulyo seharga Rp 1,2 juta per gramnya. "Saya beli diranjau di daerah Margomulyo dan tidak kenal dengan pengedarnya," terang Susanto. Setelah mendapatkan barang haram, dia pulang untuk mengemasnya menjadi beberapa poket untuk dijual lagi. "Saya mendapatkan keuntungan Rp 50 ribu per poket," jelas Susanto. (rio/udi)
Pengedar Kandangan Simpan SS di Alat Pancing
Jumat 11-12-2020,16:23 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,16:48 WIB
MBG Makan Korban, Komisi A DPRD Jombang Minta SPPG Bermasalah Ditutup
Kamis 03-09-2026,15:21 WIB
Pasien JKN Tak Perlu Repot Lagi, BPJS Kesehatan Jember Terapkan Surat Kontrol Elektronik
Kamis 03-09-2026,16:42 WIB
Puluhan Siswa SMPN 1 Kabuh Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG
Kamis 03-09-2026,14:50 WIB
PBSI Jombang Minta GOR Khusus Bulutangkis, Bupati Siap Inventarisasi Aset
Kamis 03-09-2026,20:41 WIB
Kemendagri Apresiasi Pemerataan Pendidikan di Kota Madiun
Terkini
Jumat 04-09-2026,13:23 WIB
Kantor Desa Bacem Blitar Dibobol Maling, Proyektor dan Laptop Rp14 Juta Raib
Jumat 04-09-2026,13:15 WIB
Jumat Berkah Polres Blitar Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Jumat 04-09-2026,13:09 WIB
Polisi dan Masyarakat Doakan Kesembuhan Santri Ponpes Manbaul Hikam
Jumat 04-09-2026,13:03 WIB
Temukan RPU di Permukiman, Lurah Wonokusumo Tegaskan Usaha Harus Pindah Jika Terbukti
Jumat 04-09-2026,13:00 WIB