Surabaya, memorandum.co.id - Susanto (38), pengedar sabu-sabu (SS) ditangkap di tempat kosnya di Jalan Kandangan Mulya. Saat digeledah, di kamarnya ditemukan 3 poket SS yang disimpan di alat pancing. Dirasa cukup bukti, pria asal warga Jalan Kutilang, Ngampel Mejayan, Madiun, ini langsung digiring petugas ke Mapolrestabes Surabaya untuk dijebloskan penjara. "Tersangka kami tangkap di rumah kosnya dan menemukan barang bukti yang disimpan di alat pancing," beber Kanit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya AKP Suhartono, Jumat (11/12). Proses penangkapan bermula anggota mendapatkan informasi, jika di rumah kos di Jalan Kandangan Mulya sering dijadikan transaksi narkoba dan pesta SS. Berbekal laporan itu, petugas langsung merespons dengan melakukan penyelidikan di sekitar rumah kos tersangka. Ternyata benar, anggota melihat aktivitas mencurigakan dan orang keluar masuk. Untuk memastikannya, anggota lantas menggerebek rumah kos dan mendapati Susanto sedang menunggu pelanggan. Selanjutnya, anggota menyuruh menunjukkan tempat dia menyimpan barang bukti yang disimpan di alat pancing. "Tiga poket yang kami temukan masing-masing seberat 0,78 gram, 0,39 gram, 0,38 gram," ungkap Suhartono. Pengakuan Susanto tiga poket SS itu merupakan sisa pembelian dua hari lalu di daerah Margomulyo seharga Rp 1,2 juta per gramnya. "Saya beli diranjau di daerah Margomulyo dan tidak kenal dengan pengedarnya," terang Susanto. Setelah mendapatkan barang haram, dia pulang untuk mengemasnya menjadi beberapa poket untuk dijual lagi. "Saya mendapatkan keuntungan Rp 50 ribu per poket," jelas Susanto. (rio/udi)
Pengedar Kandangan Simpan SS di Alat Pancing
Jumat 11-12-2020,16:23 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 30-11-2024,19:07 WIB
Hujan Deras Picu Banjir Bandang di Desa Curahnongko, Akibat Luapan Sungai Mukarol yang Tersumbat
Sabtu 30-11-2024,23:45 WIB
Ketum PBSI Jatim Tonny Wahyudi Dipercaya sebagai Bendahara Umum PBSI Pusat
Sabtu 30-11-2024,14:29 WIB
Rangkaian Kegiatan PGRI Lumajang di Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024
Minggu 01-12-2024,06:08 WIB
Dugaan Money Politic Pilkada Kota Probolinggo 2024, Bawaslu: Tidak Cukup Bukti
Sabtu 30-11-2024,16:22 WIB
Hampir Sebulan Ujicoba QR Code Pertalite di Tuban, Konsumen Sambut Antusias
Terkini
Minggu 01-12-2024,13:45 WIB
Jadi Tersangka Penggelapan dan Penipuan, Polisi Kejar Abdul Ghofur Mantan Ketua Hipmi Surabaya
Minggu 01-12-2024,13:36 WIB
Polsek Tempurejo Bergerak Cepat Evakuasi Barang dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Wonoasri
Minggu 01-12-2024,13:31 WIB
Viral Video Janji Bagikan Santunan, Khofifah Pastikan Hoaks
Minggu 01-12-2024,13:28 WIB
Launching Gerai Mie Gacoan Ricuh, Polres Bangkalan Amankan 3 Warga Bersajam
Minggu 01-12-2024,13:26 WIB