Surabaya, memorandum.co.id - Susanto (38), pengedar sabu-sabu (SS) ditangkap di tempat kosnya di Jalan Kandangan Mulya. Saat digeledah, di kamarnya ditemukan 3 poket SS yang disimpan di alat pancing. Dirasa cukup bukti, pria asal warga Jalan Kutilang, Ngampel Mejayan, Madiun, ini langsung digiring petugas ke Mapolrestabes Surabaya untuk dijebloskan penjara. "Tersangka kami tangkap di rumah kosnya dan menemukan barang bukti yang disimpan di alat pancing," beber Kanit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya AKP Suhartono, Jumat (11/12). Proses penangkapan bermula anggota mendapatkan informasi, jika di rumah kos di Jalan Kandangan Mulya sering dijadikan transaksi narkoba dan pesta SS. Berbekal laporan itu, petugas langsung merespons dengan melakukan penyelidikan di sekitar rumah kos tersangka. Ternyata benar, anggota melihat aktivitas mencurigakan dan orang keluar masuk. Untuk memastikannya, anggota lantas menggerebek rumah kos dan mendapati Susanto sedang menunggu pelanggan. Selanjutnya, anggota menyuruh menunjukkan tempat dia menyimpan barang bukti yang disimpan di alat pancing. "Tiga poket yang kami temukan masing-masing seberat 0,78 gram, 0,39 gram, 0,38 gram," ungkap Suhartono. Pengakuan Susanto tiga poket SS itu merupakan sisa pembelian dua hari lalu di daerah Margomulyo seharga Rp 1,2 juta per gramnya. "Saya beli diranjau di daerah Margomulyo dan tidak kenal dengan pengedarnya," terang Susanto. Setelah mendapatkan barang haram, dia pulang untuk mengemasnya menjadi beberapa poket untuk dijual lagi. "Saya mendapatkan keuntungan Rp 50 ribu per poket," jelas Susanto. (rio/udi)
Pengedar Kandangan Simpan SS di Alat Pancing
Jumat 11-12-2020,16:23 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Terkini
Kamis 09-01-2025,22:46 WIB
KPU Kota Kediri Tetapkan Vinanda-Gus Qowim Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:38 WIB
Soal Penutupan Pasar Hewan, Pemkab Ngawi Abaikan SE Menteri Pertanian
Kamis 09-01-2025,22:31 WIB
Kejari Kota Madiun Berkomitmen Tuntaskan PR Dua Kasus Dugaan Korupsi Tahun Ini
Kamis 09-01-2025,22:23 WIB
KPU Tetapkan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun Terpilih Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:18 WIB