Probolinggo, Memorandum.co.id - Meningkatnya kasus positif Covid-19 menjadi perhatian tersendiri bagi aparat kepolisian. Bahkan sejumlah momentum yang dinilai menyebabkan terjadinya kerumunan massa akan dipantau. Termasuk perayaan malam natal dan tahun baru (Nataru) 2021 mendatang. Di Kota Probolinggo, warga dilarang mengadakan perayaan tahun baru yang menyebabkan kerumunan massa. Aparat kepolisian siap menerjunkan personel untuk menindak pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemantauan di beberapa titik yang berpotensi terjadi keramaian. ”Kami melarang masyarakat untuk berkerumun saat kegiatan perayaan tahun baru. Kami sudah siapkan bersama pasukan dan jajaran samping untuk melakukan penindakan. Kami sudah koordinasi dan akan melakukan operasi gabungan untuk mendatangi tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan,” ujar AKBP RM Jauhari di sela-sela memantau operasi yustisi, Jumat (11/12/2020). Jauhari mengatakan, kerumunan massa saat perayaan Nataru 2020 akan menjadi perhatian Polres Probolinggo Kota. Bahkan, mengingatkan warga yang berkerumun di tempat-tempat umum akan ditindak. "Sebab seperti tahun-tahun sebelumnya, masyarakat banyak bereforia saat merayakan pergantian tahun baru. Seperti bergerombol di pinggir jalan dan berkumpul di tempat-tempat keramaian," tandas Kapolres. Pihaknya melalui Tim Satgas Covid 19 akan membubarkan jika ditemukan kerumunan. Tidak hanya membubarkan bahkan juga dilakukan penindakan. “Pandemi Covid-19 belum berakhir. Kegiatan yang menimbulkan kerumunan kami larang. Jika ada tempat yang nekat merayakan tahun baru akan ditindak dan kami bubarkan. Selalu taati protokol kesehatan. Gunakanlah masker, cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan,” ucap Jauhari. “Imbauan kami, malam tahun baru tidak boleh kumpul-kumpul. Karena Kota Probolinggo dan nasional pada umumnya mangalami kenaikan kasus positif Covid-19 yang signifikan,” pungkas Kapolres.(mhd)
Kapolres Jauhari Siap Tindak Tegas Kerumunan Nataru
Jumat 11-12-2020,15:28 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-01-2025,17:53 WIB
PSS Sleman vs Persebaya, Paul Munster: Tumbas-Dimov Amunisi Tersembunyi
Jumat 10-01-2025,15:44 WIB
Demam Jagad Coin Hebohkan Surabaya, Siswa hingga Orang Dewasa Berburu Koin Bernilai Jutaan Rupiah
Jumat 10-01-2025,13:47 WIB
Ngeri! Karyawan Indomaret Jombang Tewas di Tangan Tukang Potong
Jumat 10-01-2025,17:18 WIB
3 Kurir Narkotika Jaringan Surabaya-Sidoarjo Dibekuk, Polisi Sita 161 Gram Sabu dan 1,4 Gram Ekstasi
Jumat 10-01-2025,15:06 WIB
TPP ASN Surabaya Dipangkas 20 Persen, DPRD Nilai Tidak Adil dan Berpotensi Turunkan Motivasi Kerja
Terkini
Sabtu 11-01-2025,06:00 WIB
BPBD Gresik Salurkan Paket Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Desa Siwalan Panceng
Jumat 10-01-2025,21:34 WIB
Jenazah Korban Laka di Jalan Gubeng Masih di RS, Polisi Kesulitan Temukan Keluarga
Jumat 10-01-2025,21:25 WIB
Peternak di Kabupaten Pasuruan Andalkan Obat Alami, Waspada Penyebaran PMK
Jumat 10-01-2025,21:19 WIB
Harga Tiket Bromo Naik Drastis, Dewan Minta Dievaluasi
Jumat 10-01-2025,21:12 WIB