Surabaya, Memorandum.co.id - Kanwil KemenkumHAM Jatim mendorong rencana pemindahan Lapas Bojoneogoro dari tengah kota ke pinggiran. Untuk mempercepat prosesnya, rencananya pemindahan akan dilakukan dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Rencana tersebut dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Dukungan Pemerintah Proyek KPBU. FGD yang diinisiasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas RI itu mengundang stakeholder terkait. Kanwil Kemenkumham Jatim diwakili Kadiv Pemasyarakatan, Hanibal. Dia menjelaskan beberapa hasil kajian terkait mengapa diperlukan dukungan pemindahan Lapas Bojonegoro. Salah satu tujuannya adalah untuk membangun perekonomian masyarakat sekitar. “Jika lapas dipindah, maka bangunan lama bisa dimanfaatkan untuk pusat ekonomi baru,” ujar Hanibal, Kamis (10'12/2020). Selain itu, lanjut Hanibal, pemindahan ini juga untuk memperluas bangunan lapas. Yaitu untuk mengatasi over kapasitas yang ada di beberapa lapas/ rutan di Jatim. Sehingga, negara bisa menyediakan ruang hunian lapas yang manusiawi. “Yang dilengkapi dengan fasilitas kesehatan, ibadah, olahraga dan ketrampilan yang lebih representatif,” terangnya. Pemindahan ke tempat yang lebih representatif ini juga berguna untuk pemberian pembinaan yang terarah. Sehingga menghasilkan napi yang bisa diterima dan bermanfaat bagi masyarakat setelah masa hukuman mereka habis. Karena lokasinya sangat dekat dengan sarana asimilasi edukasi. “Kami yakin KPBU akan menjadi sumber alternatif pembiayaan, solusi keterbatasan anggaran pemerintah dalam membangun lapas,” terangnya. Rencananya, Lapas Bojonegoro akan dipindahkan ke Jalan Raya Dander, Ngumpak Dalem. Di sana sudah ada lahan seluas 23,7 Hektare milik Kemenkumham. Rencananya, selain dibagung Lapas dengan kapasitas 500 orang dan perumahan dinas pegawai, di sana juga akan dibangun kawasan agro Industri dan pertanian untuk penyanggah. Akan ada peternakan sapi dan Rumah Potong Hewan yang akan mengambil tenaga kerja dari WBP asimilasi dan masyarakat sekitar. Biayanya diperlukan sekitar Rp 331,5 miliar. “Untuk pengolahan lahan pertanian, akan menggandeng warga sekitar, sedangkan kerjasama dengan swasta direncanakan akan berlangsung selama 20 tahun,” tutur Hanibal. (mik)
KemenkumHAM Jatim Libatkan Badan Usaha dalam Pembangunan Lapas Bojonegoro
Kamis 10-12-2020,16:14 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,10:16 WIB
Kejari Madiun Serahkan Aset PSU Perumahan Puri Asri ke Pemkot, Ingatkan Pengembang Jangan Hindari Kewajiban
Selasa 30-06-2026,11:26 WIB
Lebih 100 Pengembang Belum Serahkan PSU, Kejari Madiun Minta Segera Penuhi Kewajiban
Selasa 30-06-2026,10:54 WIB
Pembunuh ASN Bangkalan Asal Sulawesi Tinggal di Malang
Selasa 30-06-2026,10:59 WIB
Duduk Bersila dan Berdoa di Balai Kota, Pedagang Pasar Tembok Dukuh Titip Aspirasi untuk Eri Cahyadi
Selasa 30-06-2026,10:37 WIB
Bunga Desaku di Sumberjambe, Gus Fawait: Program Pemkab Berdasarkan Kebutuhan Rakyat Bukan Selera Pemimpin
Terkini
Rabu 01-07-2026,06:39 WIB
Bupati Lamongan Lantik Administrator dan Pengawas, Tekankan Sinergi Kejar 15 Program Prioritas
Selasa 30-06-2026,21:21 WIB
Program Bunda Puspa Latih 160 Perempuan Gresik Berwirausaha untuk Perkuat Ekonomi Keluarga
Selasa 30-06-2026,21:16 WIB
Puluhan Rumah Layak Huni Program DAK PPKT Diserahkan kepada Warga Desa Campurejo
Selasa 30-06-2026,21:13 WIB