MALANG -Polisi menangkap pria diduga pelaku mutilasi yang terjadi di parkiran lantai II, Pasar Besar Malang, Rabu (15/5) sore. Pria tersebut yakni Sugeng (45), warga Comboran, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Ia ditangkap di Jalan Martadinata, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri membenarkan adanya penangkapan tersebut. Hal itu hasil penyelidikan polisi, dan dibantu anjing pelacak untuk mengendus dari barang bukti yang tertinggal di TKP. "Iya benar, tadi sore dilakukan penangkapan terduga pelaku. Saat itu polisi tengah melakukan penyelidikan dengan anjing pelacak di dasarkan pada bau dari pakaian, celana, dan sandal yang tertinggal di TKP," tutur Asfuri. Ketika dimintai keterangan, pelaku yang diketahui tidak bekerja ini mengakui perbuatannya. Ia bahkan menceritakan, jika dirinya bertemu dengan korban beberapa hari lalu di depan Klenteng Eng An Kiong. "Setelah bertemu, kemudian berlanjut keduanya ke pasar besar. Saat itu korban mengaku sakit kemudian meninggal. Namun sebelum meninggal berdasarkan pengakuan pelaku, bila korban meminta tubuhnya dipotong-potong," lanjut Asfuri. Ditambahkan Asfuri, saat ini polisi tengah mengembangkan penyelidikan guna mengungkap motif dibalik aksi tersebut. Namun identitas korban, belum diketahui secara pasti. "Kita tengah memperdalam penyidikan termasuk memeriksakan kejiwaan pelaku. Pengakuan tersangka, korban seorang wanita ini berasal dari Maluku," pungkas Asfuri. (cr-3/tyo)
Pelaku Mutilasi Wanita di Pasar Besar Malang Tertangkap
Kamis 16-05-2019,00:46 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,17:33 WIB
10 Resep Simpel Menu Takjil Buka Puasa Ramadan di Surabaya, Bisa untuk Ide Jualan
Rabu 25-02-2026,14:40 WIB
Jukir ATM BCA Kapas Krampung Surabaya Ancam Bunuh Nasabah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Rabu 25-02-2026,15:57 WIB
Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru GTT Rangkap Pendamping Desa, Kerugian Rp118 Juta Dikembalikan
Rabu 25-02-2026,15:27 WIB
Longsor di Jalur Bromo, 7 Motor Pengunjung Tertimbun
Rabu 25-02-2026,14:47 WIB
Kasus KBS Masuk Tahap Penyidikan, Potensi Kerugian Negara Ditaksir di Atas Rp7 Miliar
Terkini
Kamis 26-02-2026,10:04 WIB
Dahlan Iskan Menang Gugatan Lawan Jawapos, Akta Jual Beli Saham Radar Bogor Dibatalkan
Kamis 26-02-2026,09:49 WIB
Lebaran di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem, Pemudik dan Wisatawan Diminta Waspada
Kamis 26-02-2026,09:09 WIB
Ungguli DKI dan Jabar, Jatim Jadi Provinsi dengan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terbanyak 2025
Kamis 26-02-2026,09:07 WIB
Darurat Bullying di Surabaya, Psikolog Tekankan Pentingnya Psychological Safety dan Kolaborasi Lintas Lini
Kamis 26-02-2026,09:00 WIB