Pelaku Mutilasi Wanita di Pasar Besar Malang Tertangkap

Kamis 16-05-2019,00:46 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

MALANG -Polisi menangkap pria diduga pelaku mutilasi yang terjadi di parkiran lantai II, Pasar Besar Malang, Rabu (15/5) sore. Pria tersebut yakni Sugeng (45), warga Comboran, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Ia ditangkap di Jalan Martadinata, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri membenarkan adanya penangkapan tersebut. Hal itu hasil penyelidikan polisi, dan dibantu anjing pelacak untuk mengendus dari barang bukti yang tertinggal di TKP. "Iya benar, tadi sore dilakukan penangkapan terduga pelaku. Saat itu polisi tengah melakukan penyelidikan dengan anjing pelacak di dasarkan pada bau dari pakaian, celana, dan sandal yang tertinggal di TKP," tutur Asfuri. Ketika dimintai keterangan, pelaku yang diketahui tidak bekerja ini mengakui perbuatannya. Ia bahkan menceritakan, jika dirinya bertemu dengan  korban beberapa hari lalu di depan Klenteng Eng An Kiong. "Setelah bertemu, kemudian berlanjut keduanya ke pasar besar. Saat itu korban mengaku sakit kemudian meninggal. Namun sebelum meninggal berdasarkan pengakuan pelaku, bila korban meminta tubuhnya dipotong-potong," lanjut Asfuri. Ditambahkan Asfuri, saat ini polisi tengah mengembangkan penyelidikan guna mengungkap motif dibalik aksi tersebut. Namun identitas korban, belum diketahui secara pasti. "Kita tengah memperdalam penyidikan termasuk memeriksakan kejiwaan pelaku. Pengakuan tersangka, korban seorang wanita ini berasal dari Maluku," pungkas Asfuri. (cr-3/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait