Malang, Memorandum.co.id -Bupati Malang yang juga paslon petahana, HM Sanusi menyampaikan hak pilihnya di Pilkada Kabupaten Malang 2020 di TPS 12, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (9/12) sekitar pukul 09.00. Sanusi datang ke TPS bersama istrinya, Hj Anis Zaida dan kedua anaknya. Mereka berangkat dari rumah setelah menggelar doa bersama dengan kerabat keluarga. Seperti pemilih lain, Sanusi antre dan mengikuti protokol kesehatan (prokes). Dalam Pilkada ini Sanusi berpasangan dengan Didik Gatot Subroto (Sandi). Usai menyampaikan hak pilih, Sanusi yakin di TPS 12 ini akan mendapatkan suara mutlak karena seluruh kerabatnya berada di sekitaran TPS tersebut. “Saya yakin di TPS ini bisa raih suara 70%, karena saya asli warga sini mulai dari kakek nenek saya asli sini,” ujar Sanusi. Bahkan tidak hanya TPS 12 saja Paslon Sandi akan menang, namun yakin bahwa Pilkada serentak ini paslon Sandi bakal meraih suara terbanyak. Paslon ini maju Pilkada didukung oleh 6 partai besar, dengan jumlah kursi di DPRD sebanyak 37 kursi atau sekitar 75%. “Namun secara khusus saya meminta pada seluruh masyarakat kabupaten Malang untuk menyalurkan hak suaranya jangan sampai golput,” harap Sanusi. Keyakinan "Malang Makmur" memenangkan Pilkada 2020 ini, sangat kuat karena banyak elemen masyarakat yang menyatakan dukungannya ke paslon nomor urut 1, HM Sanusi dan Didik Gatot Subroto (Sandi). “Namun demikian masyarakat harus cermat dalam menentukan hak suaranya, yang jelas no 1 mengajak masyarakat kabupaten menuju Makmur dan Sejahtera,” tutur Sanusi. Sementara itu, paslon nomor urut 3 Heri Cahyono- Gunadi Handoko (Malang Jejeg) melakukan pemantauan dari Posko "Omah Jejeg" Perumahan Bandara Erfina Recidence blok B17 Upek-Upek Asrikaton Pakis. Sedangkan paslon nomor urut 2 menunggu konfirmasi dari tim Ladub. (kid)
Pilkada Malang, Sanusi Nyoblos di TPS 12
Rabu 09-12-2020,14:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,08:58 WIB
Nikmati Uang Salah Transfer Rp 118,5 Juta, Fufuk Wong Divonis 2 Tahun Penjara
Jumat 30-01-2026,09:32 WIB
Jan Olde Riekerink Waspadai Kebangkitan Persebaya di Era Bernardo Tavares
Jumat 30-01-2026,08:18 WIB
Perjalanan Anindya Rahmadhani dari Duta Wisata ke Ajang Putri Indonesia
Jumat 30-01-2026,11:15 WIB
Kapolres Malang Pimpin Sertijab Kasatreskrim dan Mutasi 6 Kapolsek Jajaran
Jumat 30-01-2026,10:16 WIB
Pemprov Jatim Surati Disperta Jombang, Minta Combine Harvester Gapoktan Sumbersari Dikembalikan
Terkini
Sabtu 31-01-2026,07:35 WIB
Mengerti Alur dan Rasakan Manfaatnya, Cerita Zumrotul sebagai Peserta JKN
Sabtu 31-01-2026,07:21 WIB
KUHP Baru, Pelaku Curat Berkelompok Bisa Dijerat 9 Tahun Bui hingga Sanksi Denda Rp 500 Juta
Sabtu 31-01-2026,07:07 WIB
Parkir, Premanisme, dan Wajah Negara di Ruang Publik
Sabtu 31-01-2026,06:58 WIB
Real Madrid Jumpa Benfica Mourinho di Play-off Liga Champions
Sabtu 31-01-2026,06:52 WIB