Jember, Memorandum.co.id - Usulan pemakzulan kepada Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR yang sebelumnya diajukan oleh DPRD Jember resmi ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Kabar tersebut langsung disampaikan oleh dr Faida MMR. Menurutnya, dalam penolakan itu dijelaskan bahwa pada amar putusan menolak permohonan uji pendapat yang tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor Register 2 P/KHS/2020. Menurut Faida, perkara tersebut telah diputus MA dengan Ketua Majelis Prof Dr Supandi dan anggota Is Sudaryono dan Yodi Martono Wahyunadi. "Alhamdulillah, dugaan korupsi dan penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan yang selama ini dituduhkan DPRD Jember ditolak Mahkamah Agung," ungkap Faida, Selasa (8/12/2020). "Alhamdulillah, tuduhan penyalahgunaan jabatan dan wewenang selama mengemban amanah rakyat Jember, juga tidak terbukti dan ditolak oleh MA," imbuhnya. Colon petahana ini tak henti-hentinya berucap syukur bahwa di negeri ini keadilan masih bisa diperjuangkan dan hukum bisa ditegakkan. "Terimakasih kepada Ketua MA dan para Hakim yang telah menegakkan kebenaran," kata Faida. Calon Bupati yang memilih jalur perseorangan itu menambahkan, sepanjang masih bersama rakyat dan memperjuangkan rakyat, maka pertolongan Tuhan akan selalu ada.(edy)
MA Tolak Usulan Pemakzulan Bupati Jember
Selasa 08-12-2020,19:51 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 15-12-2025,19:31 WIB
Polisi Gerebek Rumah Budidaya Ganja di Mojongapit Jombang
Senin 15-12-2025,20:11 WIB
Rumah Greenhouse Ganja di Mojongapit Jombang Dikira Kosong Bertahun-tahun
Senin 15-12-2025,20:19 WIB
Menang 2-1 Atas Persebo 1964, PSSS Situbondo Lolos ke Putaran II Liga 4 Jatim
Selasa 16-12-2025,07:47 WIB
Mobil Fortuner Alami Rem Blong di Jalur Bromo, Dua Penumpang Meninggal Dunia
Terkini
Selasa 16-12-2025,18:57 WIB
Satsamapta Polres Kediri Kota Gelar Risk Assessment Mapolsek Jajaran Jelang Natal dan Tahun Baru
Selasa 16-12-2025,18:31 WIB
Cegah Perundungan dan Kenakalan Remaja, Polsek Lakarsantri Sosialisasi di SMP Negeri 40 Surabaya
Selasa 16-12-2025,18:24 WIB
Polres Bojonegoro Gelar Ngopi Bareng Media Perkuat Sinergi Jelang Natal dan Tahun Baru
Selasa 16-12-2025,18:17 WIB
Digerebek Operasi Wirawaspada, Dua WNA Overstay Diciduk Imigrasi Soetta di Cengkareng
Selasa 16-12-2025,18:11 WIB