Jember, Memorandum.co.id - Usulan pemakzulan kepada Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR yang sebelumnya diajukan oleh DPRD Jember resmi ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Kabar tersebut langsung disampaikan oleh dr Faida MMR. Menurutnya, dalam penolakan itu dijelaskan bahwa pada amar putusan menolak permohonan uji pendapat yang tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor Register 2 P/KHS/2020. Menurut Faida, perkara tersebut telah diputus MA dengan Ketua Majelis Prof Dr Supandi dan anggota Is Sudaryono dan Yodi Martono Wahyunadi. "Alhamdulillah, dugaan korupsi dan penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan yang selama ini dituduhkan DPRD Jember ditolak Mahkamah Agung," ungkap Faida, Selasa (8/12/2020). "Alhamdulillah, tuduhan penyalahgunaan jabatan dan wewenang selama mengemban amanah rakyat Jember, juga tidak terbukti dan ditolak oleh MA," imbuhnya. Colon petahana ini tak henti-hentinya berucap syukur bahwa di negeri ini keadilan masih bisa diperjuangkan dan hukum bisa ditegakkan. "Terimakasih kepada Ketua MA dan para Hakim yang telah menegakkan kebenaran," kata Faida. Calon Bupati yang memilih jalur perseorangan itu menambahkan, sepanjang masih bersama rakyat dan memperjuangkan rakyat, maka pertolongan Tuhan akan selalu ada.(edy)
MA Tolak Usulan Pemakzulan Bupati Jember
Selasa 08-12-2020,19:51 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,20:38 WIB
Bareskrim Bongkar Judi Online Berkedok Gacha Boxkia.com, 4 WN Cina Ditangkap
Kamis 22-10-2026,07:31 WIB
Abaikan Surat Edaran Pemkot Surabaya, Bottles Up Tetap Layani Pembelian Ecer
Kamis 22-10-2026,02:07 WIB
36 OTT KPK Era Prabowo-Gibran, Mayoritas Sasar Kepala Daerah
Rabu 21-10-2026,19:29 WIB
Sopir Eks Kadis ESDM Jatim Akui 5 Kali Pindahkan Tas Berisi Uang ke Mobil Dinas
Rabu 21-10-2026,19:25 WIB
Istri Ditagih Utang, Suami Tebas Karyawan Bank Titil dengan Parang di Jombang
Terkini
Kamis 22-10-2026,17:52 WIB
Sedot Pertalite untuk Dijual Lagi, Pria di Pasuruan Pakai 8 Barcode MyPertamina
Kamis 22-10-2026,17:39 WIB
Bareskrim Libas Komplotan Curanmor Modus Sewa Kos di Jakarta Barat, Lima Pelaku Ditangkap
Kamis 22-10-2026,17:33 WIB
Rekan Kerja Eks Asisten Keuangan Citraland Vittorio Ungkap 102 Cek Bermasalah Senilai Rp1,48 Miliar
Kamis 22-10-2026,17:19 WIB
Mensos Gus Ipul Targetkan Sekolah Rakyat Jombang Tampung 2.000 Siswa SD hingga SMA
Kamis 22-10-2026,17:16 WIB