Jember, Memorandum.co.id - Usulan pemakzulan kepada Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR yang sebelumnya diajukan oleh DPRD Jember resmi ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Kabar tersebut langsung disampaikan oleh dr Faida MMR. Menurutnya, dalam penolakan itu dijelaskan bahwa pada amar putusan menolak permohonan uji pendapat yang tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor Register 2 P/KHS/2020. Menurut Faida, perkara tersebut telah diputus MA dengan Ketua Majelis Prof Dr Supandi dan anggota Is Sudaryono dan Yodi Martono Wahyunadi. "Alhamdulillah, dugaan korupsi dan penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan yang selama ini dituduhkan DPRD Jember ditolak Mahkamah Agung," ungkap Faida, Selasa (8/12/2020). "Alhamdulillah, tuduhan penyalahgunaan jabatan dan wewenang selama mengemban amanah rakyat Jember, juga tidak terbukti dan ditolak oleh MA," imbuhnya. Colon petahana ini tak henti-hentinya berucap syukur bahwa di negeri ini keadilan masih bisa diperjuangkan dan hukum bisa ditegakkan. "Terimakasih kepada Ketua MA dan para Hakim yang telah menegakkan kebenaran," kata Faida. Calon Bupati yang memilih jalur perseorangan itu menambahkan, sepanjang masih bersama rakyat dan memperjuangkan rakyat, maka pertolongan Tuhan akan selalu ada.(edy)
MA Tolak Usulan Pemakzulan Bupati Jember
Selasa 08-12-2020,19:51 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-12-2024,17:54 WIB
Sidak Propam di Polsek Simokerto, Penegasan Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol
Sabtu 28-12-2024,17:07 WIB
Cegah Judi Online, Semua Handphone Anggota Polresta Banyuwangi Diperiksa
Sabtu 28-12-2024,20:58 WIB
Ditekuk Bali United 0-2, Persebaya Gagal Happy Ending di Pengujung 2024
Minggu 29-12-2024,11:33 WIB
Terowongan Bawah Tanah Joyoboyo Bocor Usai Diresmikan, DPRD Desak Kontraktor Bertanggung Jawab
Terkini
Minggu 29-12-2024,16:27 WIB
Rekayasa Cuaca, Intensitas Hujan di Tulungagung Berkurang
Minggu 29-12-2024,16:05 WIB
Biaya Rehab Ruangan Khusus Koni di Gor Mastrip Probolinggo Mencapai Rp 199 Juta
Minggu 29-12-2024,15:48 WIB
Cegah Pemakaian Knalpot Brong, Petugas Pos Pam Bandar Grisse Gresik Lakukan Patroli Rutin ke Bengkel-bengkel
Minggu 29-12-2024,15:08 WIB
Antisipasi Arus Balik Nataru, Polres Probolinggo Siagakan Tol Fungsional Probowangi Kraksaan-Gending
Minggu 29-12-2024,15:03 WIB