Kediri, memorandum.co.id - Sebagai bentuk komitmen dalam upaya menekan dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri memusnahkan barang bukti ganja dan sabu sabu, Selasa (8/12/2020). Kepala Kejari Kota Kediri, Sofyan Selle mengatakan, BB yang dimusnahkan adalah hasil pengungkapan perkara tindak pidana umum dan pidana khusus. "(BB-red) kasus yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht, dan tidak ada upaya hukum lanjutkan baik banding maupun kasasi dimusnahkan hari ini," ujar Sofyan. Untuk barang bukti yang dimusnahkan, tambah Sofyan, antara lain 171,65 gram sabu-sabu dan alat hisap, 64 butir pil ekstasi, 175,16 gram ganja kering, serta 101.710 pil jenis dobel L, clorozepam 10 butir dan 1 botol cairan merk sunshine jenis LSD. “Hal ini upaya pencegahan penyebaran peredaran narkoba dengan cara memberikan sosialisasi dan penyuluhan hukum terhadap pelajar di sekolah. Mudah-mudahan ke depan Kota Kediri bebas dari narkoba," tambah Sofyan Selle. Pemusnahan barang bukti itu juga dihadiri Kasi Pidsus Nur Ngali, Ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri Hendra P, Kepala BNN Kota Kediri AKBP Bunawar, Wakapolresta Kediri Kompol Wahid Arifaini, dan Dinas Kesehatan Kota Kediri Dwi Sunaryati. (mis/mad)
Kejari Kota Kediri Musnahkan BB Narkoba
Selasa 08-12-2020,17:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-01-2026,10:41 WIB
Rekor Pertemuan PSIM vs Persebaya, Kekalahan di Putaran Pertama Jadi Motivasi Besar Green Force
Kamis 22-01-2026,11:17 WIB
Polisi Sisir CCTV, Maling Motor yang Tewas Dihakimi Warga Gresik Ternyata Beraksi Jalan Kaki
Kamis 22-01-2026,15:48 WIB
Badai Cedera Hantui PSIM Yogyakarta, Kesempatan Persebaya Raih 3 Poin
Kamis 22-01-2026,16:15 WIB
Plt Bupati Lisdyarita Bakal Lelang Jabatan Sekda Ponorogo
Kamis 22-01-2026,12:11 WIB
Tilap Dana Salah Transfer Rp118,5 Juta, Fufuk Wong Dituntut 2 Tahun 10 Bulan Penjara
Terkini
Jumat 23-01-2026,10:10 WIB
Polsek Rungkut Bersama Tiga Pilar Kawal Sosialisasi Kampung Pancasila dan Sosialisasi Call Center 110
Jumat 23-01-2026,10:05 WIB
Wujudkan Gizi Nasional, Polsek Wiyung Pantau Distribusi Perdana Makan Bergizi Gratis di Balas Klumprik
Jumat 23-01-2026,09:40 WIB
Mengejutkan, Dejan Tumbas Resmi Berpisah dengan Persebaya
Jumat 23-01-2026,09:28 WIB
Perkara Pencurian dan Narkoba Dominasi PN Surabaya, Capai 70 Persen dari Total Perkara Pidana
Jumat 23-01-2026,09:18 WIB