Tulungagung, memorandum.co.id - Penebangan pohon-pohon Sono Keling di sepanjang Jalan Nasional wilayah Kecamatan Sumbergempol, diduga illegal. Sebab penebangan dilakukan tergesa-gesa. Apalagi setelah truknya terisi puluhan batang Sono Keling segera bergegas meninggalkan lokasi. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung Santoso ketika meninjau lokasi mengakui memang sebelumnya menerima surat pemberitahuan permohonan perampasan atau perapian pohon di wilayah tersebut. Namun sampai sekarang si pemohon belum berkoordinasi, dan tiba-tiba sudah melakukan kegiatan tersebut. Pihaknya menilai aktivitas ini sudah pada tahap penebangan ilegal, karena dipotong sampai habis. "Kita memang ada surat tembusan untuk perapian pohon di wilayah sini. Dan itu saya anggap wajar karena ini musim hujan. Tapi pemohon ini belum pernah koordinasi sama sekali. Padahal di surat itu ada izin permohonan koordinasi," ungkapnya, Senin (7/12/2020). Oleh sebab itu Santoso akan berkoordinasi dengan satker yang mengeluarkan izin dan aparat penegak hukum (APH), untuk melaporkan dugaan pembalakan liar ini. "Akan kita usut. Kita koordinasikan dengan satker dan APH," tegasnya. Sementara seorang warga berinisial SS, mengaku melihat penebangan pohon dilakukan pada Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 13.00. "Ya tidak nanya, wong ada petugas ikut mengatur lalu lintas. Saya tahunya cuma mesin gergaji nyala dan pohon-pohon Sono Keling saja yang dipotong. Pohon lainnya seperti Sengon Laut dan Asem tidak dipotong," terangnya. Terpisah, Ketua PPLH Mangkubumi Kabupaten Tulungagung Muhammad Ikhwan menyebut, ada indikasi penebangan tersebut tidak resmi. Sebab dirinya mendapatkan informasi usai dipotong, batang pohon langsung diangkut oleh truk, sedangkan ranting-rantingnya dibiarkan berserakan. Selain itu pihaknya melihat kondisi pohon Sono Keling tidaklah membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat. "Kalau alasannya membahayakan harusnya semua pohon. Tapi ini kan hanya Sono Keling saja. Harusnya kalau resmi itu batangnya diamankan di polsek, bukan dibawa kabur. Saya yakin ini bermasalah," tegas Ikhwan. (fir/mad/fer)
Penebangan Sono Keling di Tulungagung Diduga Illegal
Senin 07-12-2020,19:57 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,21:15 WIB
BRILink Agen BRI Permudah Akses Layanan Keuangan hingga Pelosok Kota dan Kabupaten Blitar
Sabtu 25-07-2026,21:12 WIB
DPR Minta Tak Ada Perlakuan Berbeda terhadap Tersangka Febrie Adriansyah
Sabtu 25-07-2026,21:18 WIB
Orang Tua Asal Lamongan Ikutkan Putri 4 Tahunnya di Fashion Show Islami Memorandum Haji Expo 2026
Sabtu 25-07-2026,21:09 WIB
Pemenang Fashion Show Syar'i Chic Beyond The Trend Meriahkan Memorandum Haji Umrah Expo 2026
Minggu 26-07-2026,14:37 WIB
Trophy Tour ASEAN Hyundai Cup 2026 Dipamerkan di Jakarta, Bepe dan El Loco Optimis Garuda Juara
Terkini
Minggu 26-07-2026,20:50 WIB
Imigrasi Tanjung Perak Edukasi Keimigrasian kepada 200 Pelajar SMA Muhammadiyah 10 GKB Gresik
Minggu 26-07-2026,20:37 WIB
Libur Akhir Pekan, Wisata Pantai Pasir Putih Situbondo Dipadati Pengunjung
Minggu 26-07-2026,20:28 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Gelar Operasi Gabungan di Kabupaten Lamongan
Minggu 26-07-2026,19:23 WIB
Parade Angklung Kolagenta Meriahkan Hari Terakhir Haji Umrah Expo 2026
Minggu 26-07-2026,19:03 WIB