JEMBER - Dua tersangka pembakar tiga mobil dan bangunan paud (pendidikan anak usia dini) di Desa Sukorambi, dan Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi, ditangkap Reskrim Polres Jember. Keduanya, Tayib (35), asal Dusun Glengseran, Desa Suci, Kecamatan Panti, dan Nurul Hidayat (34), warga Dusun Ampu, Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi. Dari catatan kriminalitas, mereka residivis kasus kepemilikan senjata tajam (sajam), perjudian, dan obat keras berbahaya. "Sebagai residivis, mereka tidak ingin dipandang sebelah mata dan butuh diperhatikan. Karena tidak diperhatikan mereka berbuat onar dengan membakar di tiga TKP, "jelas Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, Selasa (14/5) sore. Lanjut Kusworo, penangkapan tersangka menyusul hasil pemeriksaan tim forensik terhadap ketiga mobil dan bangunan paud sengaja dibakar. Dan dari hasil penyelidikan mengarah kepada dua tersangka. Dalam pemeriksaan, tersangka menjelaskan modus pembakaran dilakukan dengan mengendarai sepeda motor, lalu membakar tiga mobil dan bangunan paud. Hingga kemarin siang, kedua tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolsek Sukorambi. Barang bukti yang diamankan motor Honda Revo P 6198 KU hitam, dan Jupiter MX B 6313 UHH hitam sebagai sarana tersangka. Lalu Toyota Kijang P 1582 VL silver milik korban Asnawi (59), asal Dusun Ampu, Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi. (edy/fer)
Polres Jember Tangkap Pembakar Tiga Mobil dan Paud
Rabu 15-05-2019,10:09 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,19:33 WIB
Polisi dan Damkar Ngawi Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Tebu PG Soedhono di Widodaren
Kamis 23-07-2026,19:50 WIB
Duet Ayu dan Gosa Hibur Pengunjung Memorandum Haji Umrah Expo 2026 dengan Lagu Norah Jones
Kamis 23-07-2026,19:59 WIB
Ngaku Dokter, Kuras Harta Anggota TNI, Diringkus ketika Hendak Ngamar
Kamis 23-07-2026,16:44 WIB
Ini Daftar Harga Tiket Piala Presiden 2026 di Surabaya dan Bandung Resmi Dirilis
Terkini
Jumat 24-07-2026,16:04 WIB
Keluarga Korban Tewas Ditabrak CR-V di Kertajaya Indah Surabaya Menanti Kepastian Hukum
Jumat 24-07-2026,15:57 WIB
Polres Gresik Ungkap 95 Kasus Narkotika hingga Juli 2026, 140 Tersangka Dijebloskan di Penjara
Jumat 24-07-2026,15:48 WIB
Banyak Pilihan Paket Haji dan Umrah, Biro Travel Bin Dawood Tawarkan Harga Mulai Rp33 Juta
Jumat 24-07-2026,15:39 WIB
Pererat Silaturahmi dan Kebugaran Perempuan, Ipemi Surabaya Sukses Gelar Line Dance Competition 2026
Jumat 24-07-2026,15:31 WIB