Gresik, memorandum.co.id - Komisioner KPU Gresik Divisi Sosialisasi dan SDM Makmun mengimbau agar seluruh akun media sosial resmi milik pasangan calon (Paslon) untuk dinonaktifkan. Hal ini menyusul tahapan Pilkada 2020 memasuki masa tenang, Minggu (6/12/2020). Imbauan ini diharuskan guna menciptakan kondusivitas semala masa tenang dan detik-detik jelang hari pencoblosan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Gresik 9 Desember mendatang. Makmun menegaskan, ketika memasuki masa tenang, penonaktifan akun resmi media sosial yang digunakan kampanye oleh paslon adalah suatu hal yang harus. Sebab pada masa ini kegiatan kampanye dalam bentuk apapun sudah tidak diperbolehkan. "Kami suda menyampaikan dan mengirimkan surat agar masa tenang ini seluruh tim kampanye menghormati ketentuannya," kata Makmun. Selain menonaktifkan akun medsos, KPU juga meminta agar tim paslon membersihkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang. Mulai dari spanduk, baliho, umbul-umbul dan dalam bentuk lainnya. Dari catatan KPU, dua pasangan calon yang bertarung dalam pesta demokrasi lima tahunan di Kota Pudak ini masing-masing menyetorkan 20 akun resmi. Akun tersebut digunakan sebagai sarana kampanye selama 71 hari kemarin.(and/har/udi)
KPU Gresik Minta Paslon Menonaktifkan Akun Resmi Medsos
Minggu 06-12-2020,17:04 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,18:57 WIB
Ketua DPRD Magetan Ditahan Kasus Korupsi Pokkir Pagu Rp 335 Miliar
Kamis 23-04-2026,15:18 WIB
Big Match Liga 1 Malam Ini, Malut vs Persebaya: Bangkit atau Makin Terpuruk
Kamis 23-04-2026,13:30 WIB
Kode Redeem Terbaru Sailor Piece April 2026, Berikut Cara Klaimnya!
Kamis 23-04-2026,07:16 WIB
Oriental Spa Surabaya: Tarif Rp455 Ribu Bonus Mandi Susu dan Nikmati Sensasi 'Petik Mangga'
Kamis 23-04-2026,10:29 WIB
Kios Buah Laweyan Jadi Bukti Nyata Program MBG: Berdayakan Petani Lokal, Angkat Ekonomi Warga
Terkini
Kamis 23-04-2026,23:02 WIB
UTBK Disabilitas di Unesa Gunakan Teknologi Audio
Kamis 23-04-2026,22:56 WIB
Tersangka Penganiayaan Janda Surabaya Ditangkap, Begini Tampangnya
Kamis 23-04-2026,22:44 WIB
Perceraian Tinggi Lamongan Dorong MoU Lintas Sektor
Kamis 23-04-2026,22:37 WIB
Bupati Mojokerto Soroti Bansos Tak Tepat Sasaran
Kamis 23-04-2026,21:49 WIB