Gresik, memorandum.co.id - Komisioner KPU Gresik Divisi Sosialisasi dan SDM Makmun mengimbau agar seluruh akun media sosial resmi milik pasangan calon (Paslon) untuk dinonaktifkan. Hal ini menyusul tahapan Pilkada 2020 memasuki masa tenang, Minggu (6/12/2020). Imbauan ini diharuskan guna menciptakan kondusivitas semala masa tenang dan detik-detik jelang hari pencoblosan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Gresik 9 Desember mendatang. Makmun menegaskan, ketika memasuki masa tenang, penonaktifan akun resmi media sosial yang digunakan kampanye oleh paslon adalah suatu hal yang harus. Sebab pada masa ini kegiatan kampanye dalam bentuk apapun sudah tidak diperbolehkan. "Kami suda menyampaikan dan mengirimkan surat agar masa tenang ini seluruh tim kampanye menghormati ketentuannya," kata Makmun. Selain menonaktifkan akun medsos, KPU juga meminta agar tim paslon membersihkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang. Mulai dari spanduk, baliho, umbul-umbul dan dalam bentuk lainnya. Dari catatan KPU, dua pasangan calon yang bertarung dalam pesta demokrasi lima tahunan di Kota Pudak ini masing-masing menyetorkan 20 akun resmi. Akun tersebut digunakan sebagai sarana kampanye selama 71 hari kemarin.(and/har/udi)
KPU Gresik Minta Paslon Menonaktifkan Akun Resmi Medsos
Minggu 06-12-2020,17:04 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-02-2026,20:12 WIB
Menteri Nusron Sebut Kontribusi BPHTB DKI Jakarta Capai Rp 3,9 Triliun pada 2025
Selasa 17-02-2026,11:23 WIB
Terbukti Jual Rumah Murah Fiktif, Jaksa Tuntut Eric 20 Bulan Penjara
Senin 16-02-2026,20:03 WIB
Wakapolres Kediri Kota Sidak Pengamanan Wisata Pagora dan Selomangkleng Deskri
Senin 16-02-2026,18:42 WIB
Hotel 88 Jember Layali Ramadan Sajikan Menu 3 Benua
Senin 16-02-2026,21:46 WIB
Vonis Terdakwa Kasus Korupsi Dana LKK Madiun Lor Ringan, Jaksa Banding
Terkini
Selasa 17-02-2026,18:11 WIB
Fraksi PDI-P DPRD Jatim Buka Posko Pengaduan Dampak Penonaktifan BPJS PBI JK
Selasa 17-02-2026,18:06 WIB
Jelang Ramadan, Tradisi Anak-anak Main Meriam Spirtus ‘Seldung’ Marak di Situbondo
Selasa 17-02-2026,18:00 WIB
Dinilai Langgar UU ITE, Pria Mengaku Wartawan Dilaporkan ke Mapolres Situbondo
Selasa 17-02-2026,17:50 WIB
Bruno Paraiba Kembali Berlatih, Harapan Baru Persebaya Jelang Duel Kontra Persijap Jepara
Selasa 17-02-2026,17:44 WIB