Surabaya, memorandum.co.id - Eko Kristanto (31), pengedar sabu-sabu (SS) digerebek polisi di rumahnya di Jalan Jalan Kupang Panjaan. Dari penggerebekan itu, petugas menemukan SS seberat 0,41 gram yang diakui milik tersangka. Guna pengembangan lebih lanjut, tersangka langsung digiring ke Mapolrestabes Surabaya. Kini mendekam di tahanan. Penggerebekan bermula informasi yang masuk ke anggota opsnal, bahwa di Kupang Panjaan sering terjadi transaksi SS yang dilakukan Eko. Informasi tersebut, direspons anggota dengan memantau di sekitar lokasi. Alhasil, Eko tidak hanya pengedar barang haram, akan tetapi juga pemakai. Kemudian saat anggota melihat tersangka pulang, langsung menggerebek dan menangkapnya. Saat digeledah, petugas tak hanya ditemukan SS di sakunya, melainkan juga uang hasil penjualan SS sebesar Rp 200 ribu. Selain itu, di dalam kamarnya polisi juga menemukan seperangkat alat isap SS dan sekrop untuk membagi sabu serta plastik klip. Untuk sementara ini, polisi masih menyelidiki dari mana ia mendapat sabu tersebut."Tersangka tidak hanya pengedar SS, tapi juga mengonsumsi SS, " jelas Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Minggu (6/12). Eko kepada petugas mengakui semua perbuatannya. Dia hanya menjual SS ke pelanggan yang dikenalnya saja. "Jika tidak kenal saya tidak mau melayaninya," jelas Eko.(rio)
Pengedar Sabu Kupang Panjaan Digerebek
Minggu 06-12-2020,16:58 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Terkini
Kamis 09-01-2025,22:46 WIB
KPU Kota Kediri Tetapkan Vinanda-Gus Qowim Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:38 WIB
Soal Penutupan Pasar Hewan, Pemkab Ngawi Abaikan SE Menteri Pertanian
Kamis 09-01-2025,22:31 WIB
Kejari Kota Madiun Berkomitmen Tuntaskan PR Dua Kasus Dugaan Korupsi Tahun Ini
Kamis 09-01-2025,22:23 WIB
KPU Tetapkan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun Terpilih Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:18 WIB