Surabaya, memorandum.co.id - Eko Kristanto (31), pengedar sabu-sabu (SS) digerebek polisi di rumahnya di Jalan Jalan Kupang Panjaan. Dari penggerebekan itu, petugas menemukan SS seberat 0,41 gram yang diakui milik tersangka. Guna pengembangan lebih lanjut, tersangka langsung digiring ke Mapolrestabes Surabaya. Kini mendekam di tahanan. Penggerebekan bermula informasi yang masuk ke anggota opsnal, bahwa di Kupang Panjaan sering terjadi transaksi SS yang dilakukan Eko. Informasi tersebut, direspons anggota dengan memantau di sekitar lokasi. Alhasil, Eko tidak hanya pengedar barang haram, akan tetapi juga pemakai. Kemudian saat anggota melihat tersangka pulang, langsung menggerebek dan menangkapnya. Saat digeledah, petugas tak hanya ditemukan SS di sakunya, melainkan juga uang hasil penjualan SS sebesar Rp 200 ribu. Selain itu, di dalam kamarnya polisi juga menemukan seperangkat alat isap SS dan sekrop untuk membagi sabu serta plastik klip. Untuk sementara ini, polisi masih menyelidiki dari mana ia mendapat sabu tersebut."Tersangka tidak hanya pengedar SS, tapi juga mengonsumsi SS, " jelas Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Minggu (6/12). Eko kepada petugas mengakui semua perbuatannya. Dia hanya menjual SS ke pelanggan yang dikenalnya saja. "Jika tidak kenal saya tidak mau melayaninya," jelas Eko.(rio)
Pengedar Sabu Kupang Panjaan Digerebek
Minggu 06-12-2020,16:58 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,01:25 WIB
Bukan Pemeran Utama, Kenapa Second Lead Drama Korea Malah Bikin Jatuh Hati?
Kamis 03-09-2026,02:14 WIB
Kopi Jawa Timur Dibidik Batavia Roast untuk Tembus Pasar Belanda
Kamis 03-09-2026,15:21 WIB
Pasien JKN Tak Perlu Repot Lagi, BPJS Kesehatan Jember Terapkan Surat Kontrol Elektronik
Kamis 03-09-2026,16:48 WIB
MBG Makan Korban, Komisi A DPRD Jombang Minta SPPG Bermasalah Ditutup
Terkini
Jumat 04-09-2026,00:11 WIB
Gandeng Alibaba, Kadin Jatim Buka Akses UMKM Surabaya Tembus Pasar Global
Kamis 03-09-2026,23:10 WIB
Gerindra Unggul di Jatim, Ferdians Reza Alvisa Ingatkan Kader Tak Terlena Jelang 2029
Kamis 03-09-2026,22:53 WIB
Survei Seismik 2D Lamturo Sasar 238 Desa di Lamongan
Kamis 03-09-2026,22:07 WIB
Polres Lamongan Tegas Larang Flare, LA Mania Teken Pakta Integritas
Kamis 03-09-2026,22:04 WIB