Surabaya, memorandum.co.id - Eko Kristanto (31), pengedar sabu-sabu (SS) digerebek polisi di rumahnya di Jalan Jalan Kupang Panjaan. Dari penggerebekan itu, petugas menemukan SS seberat 0,41 gram yang diakui milik tersangka. Guna pengembangan lebih lanjut, tersangka langsung digiring ke Mapolrestabes Surabaya. Kini mendekam di tahanan. Penggerebekan bermula informasi yang masuk ke anggota opsnal, bahwa di Kupang Panjaan sering terjadi transaksi SS yang dilakukan Eko. Informasi tersebut, direspons anggota dengan memantau di sekitar lokasi. Alhasil, Eko tidak hanya pengedar barang haram, akan tetapi juga pemakai. Kemudian saat anggota melihat tersangka pulang, langsung menggerebek dan menangkapnya. Saat digeledah, petugas tak hanya ditemukan SS di sakunya, melainkan juga uang hasil penjualan SS sebesar Rp 200 ribu. Selain itu, di dalam kamarnya polisi juga menemukan seperangkat alat isap SS dan sekrop untuk membagi sabu serta plastik klip. Untuk sementara ini, polisi masih menyelidiki dari mana ia mendapat sabu tersebut."Tersangka tidak hanya pengedar SS, tapi juga mengonsumsi SS, " jelas Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Minggu (6/12). Eko kepada petugas mengakui semua perbuatannya. Dia hanya menjual SS ke pelanggan yang dikenalnya saja. "Jika tidak kenal saya tidak mau melayaninya," jelas Eko.(rio)
Pengedar Sabu Kupang Panjaan Digerebek
Minggu 06-12-2020,16:58 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-06-2026,20:28 WIB
Sidang Ke-3 Kasus Madiun Cs (4): Saksi Ali Fauzi Beberkan Soal CSR Anggota REI hingga STIKES
Minggu 28-06-2026,06:53 WIB
Sidang Ke-3 Kasus Maidi Madiun Cs (3): Sumarno Mengaku Tidak Pernah Serahkan Uang CSR PT Berkah Pada Maidi
Minggu 28-06-2026,15:01 WIB
Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Kejurda Aquathlon Jatim, Bupati Situbondo Targetkan Peningkatan Prestasi Atlet
Minggu 28-06-2026,08:24 WIB
Sinau Karo Mlaku, Kisah Serka Jianto, Prajurit Kodim Jember Mengabdi Lewat Mimbar Dakwah
Minggu 28-06-2026,14:53 WIB
Warga Ultimatum Pabrik Biji Plastik, Mediasi Sempat Memanas, Operasional Dihentikan Sementara
Terkini
Minggu 28-06-2026,21:46 WIB
DPRD Gresik Dorong Optimalisasi Aplikasi Siap KIR untuk Cegah Gratifikasi
Minggu 28-06-2026,20:28 WIB
Sidang Ke-3 Kasus Madiun Cs (4): Saksi Ali Fauzi Beberkan Soal CSR Anggota REI hingga STIKES
Minggu 28-06-2026,20:27 WIB
Sambut HUT Ke-80 Bhayangkara, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih untuk Warga Duduksampeyan
Minggu 28-06-2026,20:16 WIB
KontraS Surabaya Desak Pembebasan 24 Orang yang Diamankan Usai Demonstrasi di Grahadi
Minggu 28-06-2026,19:53 WIB