Lumajang, memorandum.co.id - Dalam rangka peningkatan disiplin pemakaian masker dan penerapan protokol kesehatan, Polsek Pasirian bersama jajaran Kodim dan camat malaksanakan operasi yustisi sebagai implentasi Inpres Nomor 6 tahun 2020 serta progaram Jatim bermasker, Sabtu (5/12). Kegiatan yang dilaksanakan di area jalan raya depan Koramil Pasirian ini menyasar para pengguna jalan dan pejalan kaki. Operasi yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasirian, Iptu Agus Sugiharto. "Kita gencar lakukan operasi ini karena sebaran Corona di Lumajang ini masih tinggi, sehingga kita perlu mengawasi serta memberikan pemahaman kepada warga untuk mulai adaptasi dengan kebiasaan baru yakni cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak," ujarnya. Selain memberikan sosialisasi dan pemahaman tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan, petugas juga membagikan masker. Dalam operasi yustisi kali ini tim gabungan dari Polsek, Koramil serta kecamatan berhasil menjaring 57 pelanggar protokol kesehatan. "Dari total 57 orang, ada 52 orang yang kita berikan teguran lisan, 2 orang teguran tertulis serta 3 orang kita berikan tindakan sosial," jelasnya. Sementara itu, Polsek-Polsek lain serentak melaksanakan kegiatan operasi yustisi di wilayahnya masing-masing. (Ani)
Giatkan Program TeCo, Polsek Pasirian Gelar Operasi Yustisi
Sabtu 05-12-2020,18:27 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :