Malang, memorandum.co.id - Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Malang mengevaluasi kinerja di lokasi sarana asimilasi edukasi (SAE) L ' SIMA di Jalan Kamboja, Desa Maguan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Jumat (4/12/2020). Dalam evaluasi arahan dan penguatan kapada para satuan kerja (satker), disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sekjen Kemenkumham) Republik Indonesia. Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono menjelaskan, dalam acara tersebut pihaknya sengaja memilih di tempat terbuka (outdoor). Selain menikmati wisata alam terbuka, bisa sebagai pencegahan meluasnya virus. "Ini sudah akhir tahun 2020, tentu evaluasi masing-masing kasatker baik imigrasi, lapas dan lainya. Sekaligus menyongsong tahun 2021. Sengaja dilaksanakan di tempat terbuka di SAE L ' SIMA karena saat ini musim pandemi. Sehingga bisa sebagai pencegahan meluasnya Covid-19," terang Krismono di sela-sela acara. Ia menambahkan, keberadaan lokasi SAE L ' SIMA cukup luar biasa. Karena menampung sejumlah narapidana asimilasi. Tentunya dengan beberapa persyaratan khusus, untuk menyalurkan hobinya. Ia berharap, lokasi serupa tidak saja berada di Lapas Kelas 1 Malang saja. Namun, bisa menular ke beberapa lapas yang lain. "Ini karya luar biasa kalapas. Dari Kemenkumham sangat mengapresiasi. Menjadi kebanggan. Sangat memungkinan bisa dari warga binaan lapas lain diajak ke sini," lanjutnya. Selain arahan penguatan dari Sekjen Kemenkumham, di tempat yang sama dilakukan penandatanganan kerja sama pengelolaan SAE. Bahkan, uniknya dilakukan yudisium kepada 57 santri di lapas, launching aplikasi SAE L ' SIMA dan penyerahan bantuan kubah masjid ke masyarakat. "Kami sengaja berkerjasama dengan pihak ketiga dari sisi management dan pengembangan. Salah satu poinya, adalah tetap memperkerjakan warga binaan itu sendiri untuk pembinaan. Saat ini sudah ada 30-35 warga binaan yang bekerja di sini," terang Kalapas Kelas 1 Lowokwaru Malang Anak Agung Gde Krisna. Karena di lokasi SAE L ' SIMA, lanjut Agung, ada kawasan wisata alam dengan pemandangan indah, sarana olah raga, tempat pertanian, peternakan dan beberapa lokasi wisata lainya. "Dalam perjanjian kerja sama, sudah disebutkan prosentasi pekerja. Termasuk dalam pemasarannya. Pada prinsipnya tetap untuk pembinaan narapidana," pungkas Agung. (edr/fer)
Cegah Perluasan Covid-19, Lapas Beri Penguatan Satker Outdoor
Jumat 04-12-2020,22:44 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-01-2026,12:55 WIB
Jaga Marwah Organisasi, Pasmanbaya 1-9 Tegaskan Legalitas Tunggal di Bawah Kemenkum
Selasa 06-01-2026,17:40 WIB
Kisah Pasien BPJS Kesehatan Ditolak RSI A Yani Surabaya, Begini Kronologinya
Selasa 06-01-2026,12:50 WIB
Transisi KUHP 2026, Pengamat UHW Perbanas: Korporasi Kini Bisa Dipidana
Selasa 06-01-2026,11:23 WIB
Dana Desa Jember Dipangkas Lebih dari 60 Persen, DPRD Jember: Kades Dituntut Kreatif
Selasa 06-01-2026,16:09 WIB
Nenek Elina Laporkan Lima Orang Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Surabaya
Terkini
Selasa 06-01-2026,22:23 WIB
Aniaya Konsumen SPBU Sembayat Gresik, Pelaku Berdalih Tak Terima Dipelototi
Selasa 06-01-2026,21:36 WIB
BRI Visa Infinite Perkuat Layanan Nasabah Prioritas & Private dengan Desain Eksklusif Beragam Premium Benefits
Selasa 06-01-2026,20:42 WIB
55 Kepala Sekolah Dilantik di Gresik, Bupati Ingatkan Pengelolaan Anggaran Pendidikan
Selasa 06-01-2026,19:49 WIB
Polsek Lakarsantri Intensifkan Patroli Kota Presisi di Jalur Menganti Demi Jaga Kondusivitas Surabaya
Selasa 06-01-2026,19:47 WIB