Dua Kurir Ganja Jaringan Jakarta Digerebek di Malang

Jumat 04-12-2020,17:52 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Dua kurir ganja dibekuk Unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya di kamar kosn, Jalan Pisang Kipas D'Cluster, Malang. Mereka adalah Akhnukh Aldebaran (26), warga Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, dan Atar Sumando (25), warga Jatiasih, Bekasi Jawa Barat. Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti dua plastik berisi ganja sintesis seberat 1,13 gram dan biji ganja 1,23 gram. Petugas menggiring keduanya ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut. Penangkapan tersebut bermula ketika polisi yang melakukan penyelidikan menemukan adanya pengedar ganja di wilayah Malang. Dari hasil penyelidikan ditemukan ada dua pria kos di sebuah perumahan di wilayah Jalan Pisang Kipas. Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengungkapkan, penggerebekan ini bermula anggotanya mendapat informasi dari pengedar ganja yang ditangkap di Jakarta. Setelah pemeriksaan dan penyelidikan, diketahui ganja juga dikirim salah satu kurir di salah satu rumah kos di daerah Malang. Usai mendapatkan identitas kurir tersebut, anggota langsung bergerak dengan menggerebek rumah kos tersebut dan meringkus kedua tersangka. "Kami geledah dan kami temukan dua poket ganja serta bijinya tersebut, " beber Memo, Jumat (4/12). Saat diinterogasi petugas barang haram ini beradal dari bandar asal Jakarta, yang kini mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya. "Kami hanya sebagai kurir saja dan menjual ganja saja. Kebanyakan yang membeli dari pekerja maupun mahahsiswa," terang Aldebaran. (rio/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait