Ketua Banggar DPR RI Pastikan Dana Desa 2021 Senilai Rp 72 Triliun

Kamis 03-12-2020,23:24 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Sumenep, memorandum.co.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah menegaskan bahwa dana desa (DD) tahun anggaran 2021 akan mengalami kenaikan menjadi Rp 72 triliun. Informasi tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Workshop, Monitoring, dan Evaluasi Penyaluran serta Penggunaan Dana Desa di Pendopo Keraton Sumenep, Kamis (3/12/2020). Anggota DPR RI asal Sumenep, Madura, itu menjelaskan dinamika dana desa yang mengalami kenaikan setiap tahun sejak diberlakukan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014. Menurut Said, tahun 2015 transfer DD sebesar Rp 20,67 triliun. Kemudian 2016 meningkat menjadi Rp 46,98 triliun. Lalu pada 2017 dan 2018 menjadi Rp 60 triliun. DD kembali meningkat pada 2019 sebesar Rp 70 triliun. "Tahun 2020 juga mengalami kenaikan menjadi Rp 71,19 triliun. Dari hasil kesepakatan DPR dan pemerintah, tahun 2021 DD naik lagi menjadi Rp 72 triliun," urai Said. Penggunaan dana desa tersebut seperti biasa. Penekanannya untuk peningkatan infrastruktur dan ketahanan pangan yang juga menjadi prioritas pemerintah. "Insya Allah kalau tiga tahun terus menerus, maka di tahun keempat kita akan menjadi negara yang berdaulat di bidang pangan," harap Said. Kemudian Said juga menyinggung soal pemulihan ekonomi nasional di tahun 2021. Akselerasi pemulihan ekonomi itu bisa tercapai, salah satunya, jika pandemi Covid-19 ini segera berakhir. "Maka kemudian kita harus memiliki kesadaran yang sama untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Kalau itu bisa dilakukan, Insya Allah di tahun 2021 ekonomi kita akan tumbuh sebagaimana yang kita harapkan, yaitu sekitar 5 persen," tandas Said. (aan/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait