Kediri, memorandum.co.id - Polres Kediri merilis kasus persetubuhan di bawah umur dengan tersangka Ilham Riki Harianto (19), warga Desa Tanjung, Kecamatan Pagu. Rilis yang dipimpin Kapolres AKBP Lukman Cahyono di halaman Mapolres Kediri ini untuk melengkapi rilis pengungkapan ratusan perkara selama 2020, Kamis (3/12/2020). Ilham menjadi tersangka setelah kekasihnya yang masih bau kencur, YGA (15), hamil hingga kemudian melahirkan. Berawal dari sinilah kasus tersebut terbongkar. Sebab YGA membuang bayi yang baru dilahirkannya itu, di mana ari-arinya masih menempel dan menggegerkan masyarakat. Disampaikan Lukman, ketika dimintai keterangan, tersangka Ilham mengatakan sudah empat kali menggauli YGA. “Karena menghamili YGA hingga melahirkan, dan akhirnya tega membuang bayinya sendiri pada 25 November,” terang Lukman. Lukman menambahkan, selain tersangka Ilham, polisi juga berhasil mengamankan YGA, ibu si bayi. Namun karena masih di bawah umur, maka yang bersangkutan tidak ditahan. Sementara Ilham, saat ditanya mengaku mulai berpacaran dengan YGA sejak awal 2019. “Saya sudah berhubungan badan sebanyak empat kali di rumah saya. Saya juga tidak pernah diberitahu jika kekasih saya hamil dan melahirkan,” ucap Ilham. Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (mis/mad/fer)
Pemuda Pagu Hamili Pacar di Bawah Umur
Kamis 03-12-2020,22:56 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,15:03 WIB
Fakta Baru Rekonstruksi Pembunuhan Bidan di Situbondo, Bermula dari Penolakan hingga Pelaku Positif Amfetamin
Selasa 21-07-2026,06:32 WIB
Gebrakan Gen Z Jember, Organisasi Bareng Rakyat Lebarkan Sayap Hingga Pelosok Desa
Selasa 21-07-2026,08:53 WIB
Skandal 1.500 Kredit Macet BDL Lamongan Disorot, DPRD Desak Pansus dan Laporan Tuntas
Selasa 21-07-2026,11:16 WIB
832 Penyelenggara Parkir di Surabaya Abaikan Izin, Bapenda dan Satpol PP Ambil Tindakan Tegas
Selasa 21-07-2026,21:59 WIB
Bendungan Lahor Resmi Ditutup untuk Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus 2026
Terkini
Rabu 22-07-2026,06:01 WIB
Duit KBS Diduga Dikuras Rp10,2 Miliar, Eks Dirut Masuk Rutan
Selasa 21-07-2026,22:02 WIB
KNPI Jombang Perkuat Sinergi dengan Polres Cegah Kenakalan Remaja
Selasa 21-07-2026,21:59 WIB
Bendungan Lahor Resmi Ditutup untuk Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus 2026
Selasa 21-07-2026,21:56 WIB
Nestlé Indonesia Implementasikan Closed-Barn dan Serahkan 90 Sapi Perah kepada Tiga Koperasi di Jatim
Selasa 21-07-2026,21:07 WIB