Jombang, Memorandum.co.id - Polsek Peterongan melakukan penertiban antrian pencairan Bantuan Presiden (Banpres) di Kantor Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) setempat. Penertiban itu dilakukan karena para penerima bantuan terlihat berjubel tanpa memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) terutama phisycal distancing atau jaga jarak. “Benar tadi ditertibkan oleh anggota bersama dengan rekan-rekan TNI di Kantor Unit BRI Peterongan, yang hadir ada 124 orang, sedangkan kapasitas pelayanan hanya 50 orang baik itu yang menunggu di dalam atau di luar ruangan,” ujar Kapolsek Peterongan, Iptu. Sudjadi, Kamis, (03/12/2020). Selain melakukan penertiban, pihaknya juga memberikan penyuluhan kepada penerima bantuan. Utamanya, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) selama dalam antrian. Dan apabila tidak memungkinkan, petugas mengimbau agar meninggalkan lokasi lalu kembali lain hari. “Untuk kepala unitnya juga kita berikan teguran keras agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan dalam antrian pemohon pencairan bantuan. Namun jika tetap mengabaikan akan dilakukan proses sebagaimana perundangan yang berlaku,” imbuhnya. Masih menurut Sudjadi, setiap hari pihaknya akan terus melakukan patroli protokol kesehatan di Kecamatan Peterongan. Langkah serius ini dilakukan, guna memutus mata rantai dan penyebaran Covid-19. ”Tetap patuhi protokol kesehatan , jaga jarak dan pakai masker serta sedia hand sanitizer,” pungkas Sudjadi.(wan)
Polsek Peterongan Tertibkan Antrian Penerima Banpres
Kamis 03-12-2020,16:46 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,14:32 WIB
Markas M1R di Surabaya Digeledah Jelang Aksi Damai PSHT, Polisi Temukan Sajam
Kamis 30-07-2026,07:56 WIB
Buntut Pembacokan Valet Ambyar, 10 Ribu Massa PSHT Siap Geruduk Markas DC dan Polrestabes Surabaya
Kamis 30-07-2026,21:25 WIB
Marselino, Ragnar, dan Justin Absen Bela Timnas Indonesia Hadapi Timor Leste
Kamis 30-07-2026,12:27 WIB
Polresta Sidoarjo Launching Gebyar Pelayanan SIM Keliling 24 Jam selama 17 Hari
Kamis 30-07-2026,19:19 WIB
Tak Bayar Retribusi Sejak 2015, Pemkot Surabaya Tertibkan Aset di Ngagel Timur
Terkini
Jumat 31-07-2026,06:57 WIB
Buntalan dan Karton Dilarang Masuk Bagasi, FK Patuh Jatim Imbau Travel Sosialisasi Aturan Baru Lion Air
Kamis 30-07-2026,21:28 WIB
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Wonoayu Gembleng Calon Paskibra Lumajang 2026
Kamis 30-07-2026,21:25 WIB
Marselino, Ragnar, dan Justin Absen Bela Timnas Indonesia Hadapi Timor Leste
Kamis 30-07-2026,21:22 WIB
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kamis 30-07-2026,21:21 WIB