Empat Daerah Zona Merah, Khofifah: Tingkatkan Kewaspadaan dan Perketat Protokol Kesehatan

Rabu 02-12-2020,21:57 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Peningkatan kasus akibat libur panjang terjadi secara serentak hampir di semua Provinsi di Indonesia, termasuk di Jatim. Per 1 Desember 2020, zona merah di Jatim kembali muncul lagi di empat daerah, yaitu Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jember, Kabupaten Jombang, dan Kota Batu. Sementara itu, di provinsi lain seperti di Jateng terdapat 12 kabupaten dan kota yang menjadi zona merah dan di Jabar terdapat 6 kabupaten dan kota yang menjadi zona merah. Menurut data yang bersumber dari Kementerian Kesehatan RI Kasus Covid-19 aktif di Jatim sebanyak 3.045 kasus, Jabar 7.084 kasus, Jakarta 10.310 kasus, dan Jateng 14.310 kasus. Menanggapi kenaikan kasus tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta semua masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspaan dan perketat protokol kesehatan. Pihaknya bersama Satuan Gugus Tugas Covid-19  dan Dinkes Jatim bergerak cepat untuk menangani daerah-daerah dengan lonjakan kasus Covid-19. "Saya minta semuanya untuk kembali meningkatkan kewaspadaan dan disiplin protokol kesehatan, Satgas Covid-19 saya minta untuk bekerja keras kembali dan lebih ekstra. Satgas Covid-19 Jatim bersama dinkes juga kami minta gerak cepat simultan," pinta Khofifah sapaan lekat Gubernur Jatim di tengah-tengah kunjungan kerjanya dalam rangka misi dagang Provinsi Jatim dengan Sumatera Selatan, Rabu (2/12/2020) di Palembang. Khofifah menambahkan, upaya preventif seperti Operasi Yustisi bersama jajaran Polda, Kodam, Kejaksaan, serta Pengadilan akan ditingkatkan kembali guna meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Hal ini penting dilakukan karena dari data yang ada  terdapat tren kenaikan kasus Covid-19 secara nasional, termasuk Jatim pasca libur panjang. Melihat dari pengalaman sebelumnya, maka peningkatan kepatuhan protokol kesehatan mampu membuat 63 persen Kabupaten Kota di Jatim berhasil menjadi zona kuning. "Kami telah melakukan koordinasi dengan forkopimda untuk melakukan operasi yustisi secara masif di berbagai daerah di Jatim, nampaknya protokol kesehatan di beberapa area sudah agak mengendor, jadi kita harus mengencangkan lagi, demi kebaikan bersama," tegas Gubernur Khofifah. Orang nomor satu di Pemprov Jatim ini berharap, agar kepatuhan terhadap protokol kesehatan dapat terus ditingkatkan. Mengingat saat ini di beberapa tempat ditemukan penerapan protokol kesehatan yang mulai mengendor. Hal ini tentunya akan sangat berkaitan erat dengan peningkatan kasus Covid-19. "Rumusnya kalau protokol kesehatan kendor maka terjadi peningkatan atau lonjakan Covid-19, dan ketika protokol kesehatan kita ketat maka Covid-19 akan melandai, atau turun," tegas Khofifah. Terkait isu adanya rumah sakit yang mulai penuh dan bed occupancy rate (BOR) yang mulai naik, lanjut Khofifah, Pemprov Jatim juga bergerak cepat dengan mengaktifkan kembali rencana Rumah Sakit Darurat untuk Malang Raya. Apalagi, terjadi kenaikan kasus yang cukup signifikan di Malang Raya, sehingga BOR rumah sakit mencapai 70 persen. BOR sendiri merupakan salah satu dari empat parameter  yang dapat digunakan untuk menggambarkan tingkat hunian rawat inap di sebuah rumah sakit. Sementara itu, upaya kuratif seperti pendirian RS Darurat juga akan dioptimalkan khsusunya pada daerah dengan BOR yang tinggi. Melalui kajian ilmiah dan analisa situasi yang riil di lapangan, Malang Raya saat ini membutuhkan perhatian khusus. "Saat ini kami akan fokus untuk membantu relaksasi rumah sakit di Malang Raya dengan mendirikan RS Darurat Lapangan (RSDL).  Format RSDL nantinya akan seperti yang telah ada di Surabaya. RSDL Indrapura terbukti sangat efektif untuk meringankan beban rumah sakit dengan kematian 0 persen. Konsep ini akan kami replikasi ke Malang Raya," urai Mantan Mensos RI ini. Meskipun Jatim sudah mempersiapkan RS Darurat untuk mengatasi lonjakan kasus, Khofifah terus mewanti-wanti warga Jatim agar meningkatkan lagi penerapan protokol kesehatan maupun dalam pelaksanaan 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment. Terlebih, Jatim sebelumnya telah menunjukkan hasil yang pesat dalam penanganan Covid-19 ketika protokol kesehatan dapat diterapkan secara ketat dan masif. "Namun demikian, kali ini kita juga bisa lihat bahwa kasus Covid-19 bisa naik sewaktu-waktu bila kita lengah," imbuh Khofifah. Untuk diketahui, berdasarkan data Nasional per 2 Desember 2020, recovery rate atau tingkat kesembuhan di Jatim merupakan salah satu yang terbaik di Pulau Jawa. Jatim 88,03 persen, Jateng 70,61 persen, Jabar  85,21 persen, DKI Jakarta 90,64 persen, Yogyakarta 73,57 persen, dan Banten 67,85 persen. "Oleh karena itu, mari kita ketatkan lagi penerapan protokol kesehatan di Jatim. Saya optimistis bersama warga Jatim, kita semua bisa melewati pandemi Covid-19 dengan hasil yang terbaik," pungkas Khofifah. (yok/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait