Surabaya, memorandum.co.id - Pasangan suami istri (pasutri) Wahyu Purnomo dan Ade Ayu Kartika Budi, mengaku kapok pesta sabu setelah dituntut enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Arie Zaky Prasetya dari Kejari Tanjung Perak. "Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 6 tahun dan pidana denda sebesar Rp 800 juta subsidiair 3 bulan penjara,"ucap JPU Arie Zaky saat membacakan surat tuntutannya di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (2/12/2020). JPU menyatakan para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 Ayat (1) jo pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Atas tuntutan JPU, para terdakwa yang diadili tanpa penasihat hukum tersebut mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatannya. "Saya mohon keringanan pak hakim,"ujar terdakwa Wahyu sambil memelas kepada ketua majelis hakim Ketut Tirta. Seperti diketahui, penangkapan para terdakwa bermula dari pengembangan Arnetta Maharani yang membeli sabu dari Jak’i (DPO) di Jalan Kunti. Hasil dari pengembangan tersebut, para terdakwa kemudian diamankan petugas Polsek Mulyorejo saat akan menggelar pesta sabu di dalam rumah Jalan Sidodadi X. Ketika digeledah ditemukan satu buah pipet kaca yang di dalamnya terdapat sisa sabu dengan berat kotor 2,90 gram, satu buah korek api gas, satu buah potongan selang putih dibuat sekrop. (mg-5/fer)
Pasutri Nyabu Dituntut Enam Tahun Penjara
Rabu 02-12-2020,19:28 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Terkini
Kamis 09-01-2025,22:46 WIB
KPU Kota Kediri Tetapkan Vinanda-Gus Qowim Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:38 WIB
Soal Penutupan Pasar Hewan, Pemkab Ngawi Abaikan SE Menteri Pertanian
Kamis 09-01-2025,22:31 WIB
Kejari Kota Madiun Berkomitmen Tuntaskan PR Dua Kasus Dugaan Korupsi Tahun Ini
Kamis 09-01-2025,22:23 WIB
KPU Tetapkan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun Terpilih Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:18 WIB