Surabaya, Memorandum.co.id - Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap oknum petugas Jasa Marga saat melakukan patroli jalan Tol di jalur Gempol-Pandaan, Selasa (1/12/2020) tadi malam. Oknum berinisial AT itu diamankan terkait kepemilikan satu poket ganja yang ditemukan di dashboard depan mobil patroli dengan nomor lambung 271. "Dia kami tangkap saat patroli di Tol Pandaan-Gempol karena bawa ganja," kata Iptu Yudhy Saeful, Katimsus anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang memimpin penangkapan tersebut. Informasi yang dihimpun memorandum.co.id menyebutkan, penangkapan AT merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang lebih dulu ditangkap polisi. Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian membenarkan penangkapan pegawai Jasa Marga Pandaan itu. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Iya benar, dia tertangkap membawa satu poket ganja saat patroli. Nanti kalau pemeriksaan sudah selesai akan kami rilis," kata Memo. (rio)
Patroli Sambil Bawa Ganja, Oknum Petugas Jasa Marga Pandaan Ditangkap Polisi
Rabu 02-12-2020,11:29 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :