Bangkalan, Memorandum.co.id - Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron, Senin (30/11) kemarin, melantik dan mengambil sumpah jabatan Abdul Malik, Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk Desa Polongan, Kecamatan Klampis. Pria berperawakan sedang ini ketiban amanah untuk menggantikan Kades Yuli Astuti yang belum berakhir masa jabatannya. Seusai dilantik, Abdul Malik sebagai pemangku jabatan Kades Polongan yang baru otomatis secara resmi dikukuhkan sebagai anggota Korpri di lingkungan Pemkab Bangkalan. Juga sebagai pemegang mandat abdi negara dan abdi masyarakat. Proses penggantian Kades Polongan melaluki mekanisme PAW di pendopo agung kabupaten itu bergulir tertib, lancar dan aman. Tidak ada gejolak dan hambatan apapun. Hanya saja, tidak diketahui pasti, apa alasan subtansial yang menjadi latar latar penyebab Kades Yulis Astutik yang belum habis masa jabatannya harus diistirahatkan (diberhentikan) di tengah jalan. Masih penuh tanda tanya. Namun, Ra Latif, sapaak akrab Bupati, dalam sambutan arahannya menegaskan beberapa pesan dan harapan. Di antaranya Ra Latif mengisyaratkan bahwa Kades merupakan ujung tombak pengendali operasinal sistem dan roda pemerintahan di lini pedesaan. “Untuk itu, seorang Kades harus memiliki kemapuan dan ketrampilan lebih. Juga harus kreatif beradaptasi dengan lingkungan masyarakat desa. Juga pahan tentang potensi yang dimiliki desa,” tegas tandas Ra Latif. Selain itu, seorang Kades, sambung mantan Wakil Ketua DPRD besutan FPP itu, merupakan pemegang jabatan strategis dalam tata kelola dan managemen keuangan desa. Itu sebabnya, seorang Kades harus mampu menjalin kemitraan kerja yang harmonis dengan BPD, sekretaris desa, serta elemen perangkat desa lainnya. “Tak kalah pentingnya, Kades harus mampu memahami aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa,” pesan Ra Latif. Selanjutnya Ra Latif berharap agar semua wejangan bernuansa nasihatitu benar-benar dipahami, disadari, serta diadopsi dan diaplikasikan seoptimal mungkin oleh Abdul Malik, sebagai Kades Polongan pengganti Kades sebelumnya Yuli Astutik. Terakhir, Ra Latif menegaskan, pelantikan Kades Abdul Malik melalui pintu PAW dilakukan melalui prosedur yang proporsional dan bergulir demokratis. Abdul Malik terpilih melalui keputusan aklamasi DPD Desa Polongan sebagai pengemban aspirasi rakyat desa setempat.(ras)
Bupati Ra Latif Lantik Kades Polongan Lewat Mekanisme PAW
Selasa 01-12-2020,12:56 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-03-2026,07:31 WIB
dr Sheilly: Mengabdi di Garis Depan, Menatap Spesialisasi Emergensi
Senin 02-03-2026,09:05 WIB
Diduga Terjadi Anggaran Ganda Belanja Internet Pemkab Magetan
Senin 02-03-2026,07:00 WIB
Big Match Pekan Ini Persebaya vs Persib, Tuan Rumah Patut Waspada
Senin 02-03-2026,13:14 WIB
Dampak Perang AS-Israel vs Iran, BBM Langka hingga Inflasi Pangan
Senin 02-03-2026,14:57 WIB
Aplikasi Alquran dengan Fitur AI Tutor 2026: Cara Memperbaiki Tajwid Secara Mandiri Lewat Suara
Terkini
Senin 02-03-2026,23:12 WIB
Persebaya vs Persib Bandung Berakhir 2-2, Gol Francisco Rivera Selamatkan Bajul Ijo di GBT
Senin 02-03-2026,22:55 WIB
Polisi Amankan 30 Remaja Terlibat Balap Sepeda di Bawean, Diminta Minta Maaf ke Orang Tua
Senin 02-03-2026,22:47 WIB
Kodim 0813 Bojonegoro Gelar Baksos dan Bazar Murah di KDKMP Pungpungan Kalitidu
Senin 02-03-2026,22:40 WIB
Misi Dagang Jatim-DKI Jakarta Tembus Rp 5,7 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Senin 02-03-2026,22:30 WIB