Surabaya, memorandum.co.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chalida dari Kejari Tanjung Perak Surabaya menuntut tentara gadungan, terdakwa Yudha Setiawan, yang menipu pacarnya sendiri sebesar Rp 28 juta. "Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Yudha Setiawan, dengan pidana penjara selama 2 tahun," ucap JPU pengganti I Gede Willy Pramana, saat membacakan surat tuntutannya di ruang sidang Candra, Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (30/11). Yudha dinyatakan telah bersalah oleh JPU, karena melanggar pasal 378 KUHP Jo pasal 65 ayat (1) KUHP tentang penipuan. Atas tuntutan tersebut, terdakwa mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. "Saya menyesal pak hakim. Mohon keringanannya,"ujar terdakwa. Bukannya menyanggupi permohonan terdakwa, majelis hakim malah menyindir terdakwa karena geram dengan perbuatannya melakukan penipuan mengaku sebagai aparat keamanan negara. "Kenapa kamu jadi loyo gitu setelah ditangkap, nggak minta tambah saja ? Jangan diulangi lagi ya,”kata hakim. Dalam persidangan sebelumnya, korban Noerika, warga Kenjeran, Surabaya, mengaku mengenal terdakwa dari aplikasi biro jodoh Tinder, dan mengaku sebagai anggota TNI. Karena tertarik dengan korban yang saat itu memakai seragam TNI, akhirnya mereka berpacaran. Tak berapa lama kemudian, terdakwa meminjam sejumlah uang kepada dengan total Rp. 28 juta, dengan alasan untuk menyelesaikan persoalan di kesatuan dinasnya. Akan tetapi, saat ditagih oleh korban, terdakwa tidak dapat mengembalikan uang korban. Akhirnya korbanpun melaporkan terdakwa ke pihak kepolisian karena merasa ditipu. (mg5/udi)
Tipu Pacar, Tentara Gadungan Dituntut 2 Tahun Penjara
Senin 30-11-2020,19:26 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-02-2026,18:54 WIB
Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Dewan Pendidikan 2026–2030
Sabtu 14-02-2026,21:45 WIB
Sertijab Pejabat Utama dan Pelantikan Kasat PPA-PPO di Polresta Sidoarjo
Sabtu 14-02-2026,16:16 WIB
Resmi Dibuka SPPG Jepara Bubutan Siap Suplai Program MBG untuk Ribuan Siswa
Sabtu 14-02-2026,16:23 WIB
Gus Fawait Buka Kejuaraan Pencak Silat Jember 3 Champions Prestasi Tak Melulu Soal Angka di Rapor
Sabtu 14-02-2026,17:33 WIB
Terpilih Kembali Ketua LDII Situbondo Arief Fajar Siap Bersinergi dengan Pemerintah
Terkini
Minggu 15-02-2026,15:56 WIB
Diduga Cemari Lingkungan, Tumpukan Limbah B3 PT SAI Resahkan Warga di Tiga Desa Kecamatan Gondang
Minggu 15-02-2026,14:49 WIB
Serap Aspirasi di Pacar Kembang, Legislator PSI Yuga Pratisabda Kawal Penanganan Banjir hingga Renovasi Gapura
Minggu 15-02-2026,14:28 WIB
Ramadan Ceria Ala Santri TPA Pondok Pesantren Yasalam
Minggu 15-02-2026,14:19 WIB
Polisi Beri Pendampingan Psikologis Siswi SMP Korban Pemerkosaan di Driyorejo Gresik
Minggu 15-02-2026,13:54 WIB