Surabaya, memorandum.co.id - Sejak diberlakukannya Perwali 33, Satpol PP dibantu TNI-Polri rutin menindak tempat hiburan yang tetap beroperasi. Tapi apakah yang dilakuan petugas gabungan itu murni penegakan hukum, atau ada intervensi sehingga muncul dugaan tebang pilih. Pantauan Memorandum, Dermaga Resto yang bertempat di Jalan Kenjeran tetap buka di masa pemberlakuan Perwali 33. Bahkan sebelum diumumkan adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), tempat tersebut menyediakan minuman keras (miras) plus karaoke. Hingga kini, dalam ruangan yang disetel remang-remang dan beberapa meja yang telah rapi disajikan, Dermaga percaya diri memanjakan pengunjung dengan menyediakan berbagai merek miras disertai musik yang menggelegar. Padahal sebelumnya terdapat restoran sejenis berdiri tidak jauh dari sana yang memaksa tetap buka, namun akhirnya disegel Satpol PP Pemkot Surabaya. Nurul, salah satu waiters mengatakan, Dermaga sempat tidak beroperasi selama tiga bulan di awal masa PSBB, dan kembali beroperasi pada Juni lalu. "Sekarang buka setiap hari, mulai jam satu siang sampai setengah sepuluh malam. Miras masih tetap, tetapi karaoke sudah tidak boleh," ujarnya saat melayani Memorandum. Dirinya mengaku, kerap kali didatangi petugas yang berpatroli, namun hanya memantau penerapan protokol kesehatan. "Kadang-kadang ada patroli, tapi hanya mantau prokes seperti jaga jarak dan masker. Tidak pernah sampai ditutup. Kadang satpol PP saja, atau polisi. Pernah juga ada petugas gabungan," imbuhnya. Saat kedatangan Memorandum, sudah ada belasan pelanggan yang asyik bercanda sambil minum. Suasana tampak begitu riuh dengan musik yang disetel keras. Usai dituangkan minuman oleh Nurul, seorang laki-laki bernama Jimmy yang diduga adalah pemilik Dermaga mendatangi meja tempat Memorandum duduk. Memorandum sempat bertanya kenapa sudah tidak ada karaoke? Jimmy menjawab dengan sedikit cemas. "Tidak berani Mas, sudah tidak boleh sekarang," jawabnya. Saat disinggung terkait larangan buka dari pemerintah, ia menyayangkan hal tersebut. Sementara penyediaan miras di tempatnya, menurut Jimmy dibutuhkan untuk melawan Covid-19, layaknya hand sanitizer yang memakai alkohol. "Miras itu buat matiin virus Corona dari dalam, seperti hand sanitizer yang dipakai di luar tubuh. Kan sama-sama alkohol," cetusnya. Pria yang akrab dipanggil Koko oleh para karyawan dan pelanggan tetapnya itu terlihat was-was, dan mondar-mandir lantaran khawatir ada razia petugas. Kedatangan Memorandum sejatinya mendekati jam tutup yakni pukul 21.10 tapi tetap dilayani dengan sempurna hingga Dermaga tutup pada pukul 22.00. (mg1/mg3/nov)
Tetap Buka dengan Layanan Miras
Senin 30-11-2020,12:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,09:02 WIB
Warga Surabaya Keluhkan Selisih Pembayaran Tilang Elektronik
Senin 20-04-2026,06:04 WIB
Arsenal Tumbang di Etihad, Arteta Tegaskan Perburuan Gelar Liga Inggris Belum Berakhir
Senin 20-04-2026,08:09 WIB
Catat! Ini Prosedur dan Batas Waktu Pengambilan Kembalian Denda Tilang ETLE di Surabaya
Senin 20-04-2026,06:55 WIB
Muscab PPP Mojokerto Panaskan Mesin Politik, Arif Winarko Dorong Kader Turun ke Pesantren
Senin 20-04-2026,06:34 WIB
Akademisi Unesa Ungkap Penyebab Dana Tilang Mengendap: Minimnya Informasi ke Masyarakat
Terkini
Senin 20-04-2026,20:33 WIB
Persebaya Kampung Wani Bersama Antangin Meriahkan Benowo Krajan Surabaya
Senin 20-04-2026,20:28 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 21 April 2026 Surabaya dan 27 Wilayah Hujan Ringan Satu Daerah Petir
Senin 20-04-2026,19:32 WIB
Johanes Koento Terpilih Aklamasi Pimpin FORKI Jatim, Fokus Selekda Kejurnas
Senin 20-04-2026,19:29 WIB
Motor Raib saat Dititipkan di CFD Bantaran Kali Madiun
Senin 20-04-2026,19:23 WIB