Surabaya, memorandum.co.id - Sejak diberlakukannya Perwali 33, Satpol PP dibantu TNI-Polri rutin menindak tempat hiburan yang tetap beroperasi. Tapi apakah yang dilakuan petugas gabungan itu murni penegakan hukum, atau ada intervensi sehingga muncul dugaan tebang pilih. Pantauan Memorandum, Dermaga Resto yang bertempat di Jalan Kenjeran tetap buka di masa pemberlakuan Perwali 33. Bahkan sebelum diumumkan adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), tempat tersebut menyediakan minuman keras (miras) plus karaoke. Hingga kini, dalam ruangan yang disetel remang-remang dan beberapa meja yang telah rapi disajikan, Dermaga percaya diri memanjakan pengunjung dengan menyediakan berbagai merek miras disertai musik yang menggelegar. Padahal sebelumnya terdapat restoran sejenis berdiri tidak jauh dari sana yang memaksa tetap buka, namun akhirnya disegel Satpol PP Pemkot Surabaya. Nurul, salah satu waiters mengatakan, Dermaga sempat tidak beroperasi selama tiga bulan di awal masa PSBB, dan kembali beroperasi pada Juni lalu. "Sekarang buka setiap hari, mulai jam satu siang sampai setengah sepuluh malam. Miras masih tetap, tetapi karaoke sudah tidak boleh," ujarnya saat melayani Memorandum. Dirinya mengaku, kerap kali didatangi petugas yang berpatroli, namun hanya memantau penerapan protokol kesehatan. "Kadang-kadang ada patroli, tapi hanya mantau prokes seperti jaga jarak dan masker. Tidak pernah sampai ditutup. Kadang satpol PP saja, atau polisi. Pernah juga ada petugas gabungan," imbuhnya. Saat kedatangan Memorandum, sudah ada belasan pelanggan yang asyik bercanda sambil minum. Suasana tampak begitu riuh dengan musik yang disetel keras. Usai dituangkan minuman oleh Nurul, seorang laki-laki bernama Jimmy yang diduga adalah pemilik Dermaga mendatangi meja tempat Memorandum duduk. Memorandum sempat bertanya kenapa sudah tidak ada karaoke? Jimmy menjawab dengan sedikit cemas. "Tidak berani Mas, sudah tidak boleh sekarang," jawabnya. Saat disinggung terkait larangan buka dari pemerintah, ia menyayangkan hal tersebut. Sementara penyediaan miras di tempatnya, menurut Jimmy dibutuhkan untuk melawan Covid-19, layaknya hand sanitizer yang memakai alkohol. "Miras itu buat matiin virus Corona dari dalam, seperti hand sanitizer yang dipakai di luar tubuh. Kan sama-sama alkohol," cetusnya. Pria yang akrab dipanggil Koko oleh para karyawan dan pelanggan tetapnya itu terlihat was-was, dan mondar-mandir lantaran khawatir ada razia petugas. Kedatangan Memorandum sejatinya mendekati jam tutup yakni pukul 21.10 tapi tetap dilayani dengan sempurna hingga Dermaga tutup pada pukul 22.00. (mg1/mg3/nov)
Tetap Buka dengan Layanan Miras
Senin 30-11-2020,12:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,20:49 WIB
SMARTd FOOT RSUD Asembagus Situbondo Sabet Penghargaan Nasional
Rabu 30-09-2026,06:49 WIB
Pakar Hukum UNISLA Soroti Polemik PT PAL dan Forum IDeA di Lamongan
Rabu 30-09-2026,04:20 WIB
AKBP Irawan Setyono Nakhodai Polres Pasuruan Gantikan AKBP Harto Agung
Rabu 30-09-2026,00:05 WIB
Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli Rutan Pondok Bambu Jakarta, Ponsel Dipatok Rp 250 Juta
Selasa 29-09-2026,23:00 WIB
Gen Z Surabaya Manfaatkan Side Job untuk Tambah Penghasilan dan Bangun Keterampilan
Terkini
Rabu 30-09-2026,20:37 WIB
IKAPETE Jatim Didorong Bentuk Koperasi, Ketua DPRD Soroti Potensi Ekonomi Alumni
Rabu 30-09-2026,20:36 WIB
Empat Wakil Indonesia Lolos Final Speed, FPTI Targetkan Dominasi Podium Asian Games 2026
Rabu 30-09-2026,20:18 WIB
KPK Siap Terima Laporan Ombudsman soal Dugaan Pungli di Lapas dan Rutan
Rabu 30-09-2026,20:04 WIB
Kasus ISPA Melonjak di Tulungagung, 71 Pasien Rawat Inap hingga Akhir September
Rabu 30-09-2026,19:31 WIB