Surabaya, memorandum.co.id - Sebagai penegak perda, Satpol PP Kota Surabaya akan bertindak tegas jika diketahui ada oknum yang bermain atau deal-deal dengan pemilik kafe agar tidak ditutup. Seperti kasus di kawasan Simokerto. Salah satu rumah hiburan umum (RHU) ditutup total dengan ditempeli tanda silang dan terpasang garis kuning. Sedangkan dua RHU lainnya yang hanya dipisahkan jarak beberapa meter saja, masih tetap beroperasi. Apakah itu tebang pilih? Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto pun membantah. Bahwa pihaknya, menjalankan tugas untuk menurunkan pandemi Covid-19. “Tidak ada. Kalau ada anggota bermain, informasikan ke saya langsung siapa namanya. Akan saya proses,” ujar Eddy. Soal dua RHU yang tetap beroperasi, Eddy menegaskan bahwa hal serupa sudah dilakukan seperti satu RHU yang ditutup. “Sama, kita lakukan itu (ditutup, red),” tambahnya. Namun, ketika Memorandum menanyakan kapan kedua RHU itu ditutup oleh satpol PP sebab masih buka, Eddy menjanjikan akan mengecek kembali. “Lupa saya. Nanti saya cek lagi,” jelas Eddy. Disinggung soal beking lain dari oknum wartawan sehingga satpol PP tidak berani menutup RHU itu, Eddy kembali membantahnya. “Justru kita informasinya dari media-media itu. Ketika dia memberitakan, ya sudah kita berarti menegakkan perwali,” tambah Eddy. Soal sinergitas dengan polisi, terkesaan ada saling sikut. Terkadang satpol PP dengan polisi tidak sejalan. Mereka berjalan sendiri-sendiri dengan dalih untuk mengurangi Covid-19 di Surabaya. “Tidak. Kita bergerak bersama dengan polisi. Kalau hari biasa terkait peraturan daerah (perda) tentang penertiban umum (tibum). Tapi terkait Covid-19, polisi sebagai salah satu anggota penegakan perwali. Kami fokus menurunkan Covid-19 di Surabaya,” ujarnya. Hingga saat ini, lanjut Eddy, sudah ada 71 RHU yang diberhentikan di lokasi. ”Tujuh di antaranya sudah diberhentikan dan dicabut izinnya oleh dinas pariwisata,” tegasnya. Dalam proses, pihaknya di lapangan membuat laporan memberhentikan di lokasi lalu dikirim ke dinas pariwisata. “Dinas pariwisata yang mengevaluasi. Ada yang dicabut izinnya, diberikan peringat pertama, peringatan kedua, hingga peringatan ketiga,” pungkas Eddy. (fer/nov)
Kasatpol PP: Ada Anggota Bermain Akan Saya Proses
Senin 30-11-2020,12:10 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 29-10-2026,17:23 WIB
Rekening Wanita di Surabaya Tampung Dana Kejahatan Rp587,5 Juta
Jumat 30-10-2026,00:18 WIB
Pedagang Buah Tanjungsari Serbu Tenda Satpol PP, Desak Penghentian Upaya Intimidasi
Kamis 29-10-2026,20:06 WIB
Lima Pimpinan dan Anggota DPRD Jember Diperiksa Kejari dalam Kasus Dugaan Korupsi Sosperda
Kamis 29-10-2026,19:46 WIB
Rumah Warga Kandangan Jaya Surabaya Retak, Teras Ambles hingga 10 Cm akibat Kos Enam Lantai
Kamis 29-10-2026,21:09 WIB
Konjen Australia di Surabaya Kunjungi MI Khoirul Huda Pabean, Siswa Antusias Belajar Bahasa Inggris
Terkini
Jumat 30-10-2026,14:30 WIB
Diduga Cabuli Santriwati 11 Tahun, Pendiri TPQ di Lamongan Dipolisikan
Jumat 30-10-2026,14:22 WIB
Komplotan Remaja Curi Motor di 4 TKP Wilayah Gresik Dibekuk Polisi
Jumat 30-10-2026,13:52 WIB
Dana Nasabah Rp392 Juta di BSI KCP Pare Supratman Raib, Korban dan Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan
Jumat 30-10-2026,13:42 WIB
Subuh Keliling Kapolresta Sidoarjo Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Jumat 30-10-2026,13:40 WIB