Gresik, memorandum.co.id - Sebanyak 41 masyarakat yang masih mokong tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Kecamatan Balongpanggang, terjaring operasi yustisi, Minggu (29/11/2020). Mereka harus menerima sanksi dan teguran tegas dari jajaran Polsek Balongpanggang bersama TNI dan petugas trantib. Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus mengungkapkan, operasi yustisi pendisiplinan prokes yang dilakukan berbasis komunitas. Hal tersebut mengacu pada Inpres 6/2020, Perda Gubernur 2/2020, dan Perbup 22/2020 dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Pudak. "Sasarannya adalah pengguna jalan raya maupun masyarakat yang melintas tidak mengenakan masker. Atau menggunakan masker tapi tidak sesuai ketentuan, seperti tidak menutupi mulut dan hidung," kata AKP Tulus. Ia berharap, dengan adanya giat pendisiplinan ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan. Sebab kondisinya hari ini masih berada dalam situasi pandemi Covid-19. "Hasil operasi, ada 41 pelanggar prokes yang terjaring. 11 pelanggar mendapat sanksi sosial membersihkan fasilitas umum (fasum) dan push up. Sedangkan sisanya mendapatkan teguran lisan lantaran umurnya sudah tua," pungkasnya. Untuk diketahui, persebaran Covid-19 di Kabupaten Gresik masih terus terjadi. Bahkan per Sabtu (28/11/2020), jumlah pasien terkonfirmasi positif mencapai 3802 kasus. Dengan kasus meninggal mencapai 246 pasien dan sembuh sebanyak 3509 kasus. Dari total tersebut, Balongpanggang menyumbang 77 kasus terkonfirmasi positif. (and/har/fer)
Tim Gabungan Tindak 41 Pelanggar yang Mokong
Minggu 29-11-2020,18:52 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-08-2024,09:12 WIB
Polres Gresik Gelar Pengamanan Sholawat Bersama Habib Ahmad di Duduksampeyan
Rabu 14-08-2024,06:01 WIB
Penerus Sang Maestro, Federico Valverde Hadapi Tantangan Berat
Rabu 14-08-2024,17:56 WIB
Piala Super UEFA Jadi Laga Kompetitif Perdana Mbappe Bersama Real Madrid
Rabu 14-08-2024,17:39 WIB
MU Resmikan De Ligt dan Mazraoui dengan Mahar Rp 1,2 T
Rabu 14-08-2024,04:02 WIB
Hadiri Pengarahan Jokowi, Pj Wali Kota Iwan Kurniawan Akan Lakukan Ini untuk Pembangunan Kota Malang
Terkini
Rabu 14-08-2024,22:14 WIB
Resmikan TMC Polresta Malang Kota, Korlantas: Langkah Maju dalam Manajemen Lalu Lintas
Rabu 14-08-2024,22:01 WIB
SMAN 3 Pasuruan Gondol Piala Rektor UIBU di Festival Esports
Rabu 14-08-2024,21:50 WIB
Pj Bupati Lumajang Hadir dalam Perkenalan IKN: Presiden Jokowi Berikan Arahan Kepala Daerah
Rabu 14-08-2024,21:29 WIB