Gresik, memorandum.co.id - Sebanyak 41 masyarakat yang masih mokong tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Kecamatan Balongpanggang, terjaring operasi yustisi, Minggu (29/11/2020). Mereka harus menerima sanksi dan teguran tegas dari jajaran Polsek Balongpanggang bersama TNI dan petugas trantib. Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus mengungkapkan, operasi yustisi pendisiplinan prokes yang dilakukan berbasis komunitas. Hal tersebut mengacu pada Inpres 6/2020, Perda Gubernur 2/2020, dan Perbup 22/2020 dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Pudak. "Sasarannya adalah pengguna jalan raya maupun masyarakat yang melintas tidak mengenakan masker. Atau menggunakan masker tapi tidak sesuai ketentuan, seperti tidak menutupi mulut dan hidung," kata AKP Tulus. Ia berharap, dengan adanya giat pendisiplinan ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan. Sebab kondisinya hari ini masih berada dalam situasi pandemi Covid-19. "Hasil operasi, ada 41 pelanggar prokes yang terjaring. 11 pelanggar mendapat sanksi sosial membersihkan fasilitas umum (fasum) dan push up. Sedangkan sisanya mendapatkan teguran lisan lantaran umurnya sudah tua," pungkasnya. Untuk diketahui, persebaran Covid-19 di Kabupaten Gresik masih terus terjadi. Bahkan per Sabtu (28/11/2020), jumlah pasien terkonfirmasi positif mencapai 3802 kasus. Dengan kasus meninggal mencapai 246 pasien dan sembuh sebanyak 3509 kasus. Dari total tersebut, Balongpanggang menyumbang 77 kasus terkonfirmasi positif. (and/har/fer)
Tim Gabungan Tindak 41 Pelanggar yang Mokong
Minggu 29-11-2020,18:52 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-02-2026,14:34 WIB
Libur Panjang, Bupati Gatut Sunu Pilih Sidak dan Pastikan Sejumlah Titik Jalan Kembali Mulus Sebelum Lebaran
Selasa 17-02-2026,11:23 WIB
Terbukti Jual Rumah Murah Fiktif, Jaksa Tuntut Eric 20 Bulan Penjara
Selasa 17-02-2026,12:21 WIB
Dilema PPPK Paruh Waktu Jember: Status Naik Tapi Gaji Masih di Bawah UMK
Selasa 17-02-2026,15:08 WIB
Dari Musibah Jadi Berkah, Polisi Beri Bentor Baru untuk Korban Tabrak Lari di Ngemplak Tulungagung
Selasa 17-02-2026,18:00 WIB
Dinilai Langgar UU ITE, Pria Mengaku Wartawan Dilaporkan ke Mapolres Situbondo
Terkini
Rabu 18-02-2026,09:14 WIB
Pilih Menu Sahur yang Pas
Rabu 18-02-2026,09:00 WIB
Suamiku dan Mesin Keberuntungan: Ketika Judi Online Lebih Dipercaya dari Istri (1)
Rabu 18-02-2026,08:57 WIB
Ganti Oli Mobil Hybrid 2026: Lebih Mahal atau Justru Lebih Hemat? Ini Faktanya!
Rabu 18-02-2026,08:52 WIB
Tak Kantongi Izin PKKPRL, KKP Hentikan Aktivitas Pemanfaatan Ruang Laut PT SSM di Gresik
Rabu 18-02-2026,08:06 WIB