Surabaya, memorandum.co.id - Operasi penertiban masker rutin digelar Polsek Krembangan. Giat ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.00 ini melibatkan 9 personil yang terdiri dari 6 anggota Polsek Krembangan dan 3 anggota Koramil Krembangan. Adapun sasaran operasi yakni salah satu warung kopi dan cafe di Jalan Tanjung Sadari. Saat itu didapati beberapa pengunjung yang tidak menggunakan masker. Mereka pun diberikan teguran dan diingatkan tentang bahaya Covid-19 yang bisa menginfeksi siapa saja yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Termasuk penggunaan masker. Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto mengatakan, operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap pagi dan malam hari untuk membiasakan masyarakat disiplin menggunakan masker. “Kami yakin dengan masyarakat disiplin bermasker, maka penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” kata Kompol Redik. (alf)
Polsek Krembangan Tingkatkan Kedisiplinan Warga Agar Patuh Prokes
Jumat 27-11-2020,14:52 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-02-2026,15:52 WIB
Jabatan PJU Kejari Kota Madiun Bedol Deso Usai OTT KPK
Kamis 12-02-2026,19:23 WIB
Polisi Gerebek Gudang Mutilasi 360 Motor Curian di Nganjuk
Kamis 12-02-2026,16:39 WIB
Persebaya Rilis Jersey Keempat Bertema Imlek, Siap Dipakai di Super League 2025/2026
Kamis 12-02-2026,17:10 WIB
Kemenkes RI Catat 73 Kabupaten Alami KLB Campak, Kenali Gejala dan Pencegahannya
Terkini
Jumat 13-02-2026,11:00 WIB
Extraordinary You dan Pertanyaan Besar: Apakah Hidup Kita Benar-Benar Pilihan Sendiri?
Jumat 13-02-2026,10:57 WIB
Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Gresik Perkuat Sinergi Jaga Laut
Jumat 13-02-2026,10:54 WIB
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono Ajak Semua Elemen Tangkal Hoaks Jelang Pilkades 2026
Jumat 13-02-2026,10:44 WIB
Kinerja Keuangan Teruji, Kantor Pertanahan Surabaya I Digganjar Peringkat Dua
Jumat 13-02-2026,10:18 WIB