Sidoarjo, Memorandum.co.id - Polsek Prambon beserta jajaran TNI dan Satpol PP menggelar razia pengendara bermotor maupun roda 4 yang melanggar protokol kesehatan (Prokes), Jumat (27/11/2020), di pos pantau pertigaan Pakerin Prambon. Kapolsek Prambon melalui Kasi Humas Ipda Eko Yuli mengatakan, razia masker ini rutin dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. "Razia ini kami prioritaskan bagi penggendara yang tidak memakai masker. Bagi yang memakai masker tapi tidak benar akan kami edukasi," ujar dia. Dalam razia tersebut, yang terjaring rata-rata pelanggar dari warga luar Prambon. Sebanyak 11 pelanggar yang dikenakan sanksi denda dan 10 pelajar dikenakan sanksi sosial. "Bagi pelajar yang kena razia kami beri sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya untuk menanamkan disiplin dan push up agar jiwa raganya sehat," kata dia. Dia menyebutkan, tujuan utama razia ini agar masyarakat menyadari dan memahami bahwa prokes sampai saat ini wajib untuk dipatuhi dan ditaati. Mengingat pandemi Covid - 19 di negara ini masih ada dan belum berakhir. "Masyarakat dan aparatur pemerintah harus bersama-sama dalam upaya pencegahan Covid - 19 agar pandemi ini segera berakhir," pungkasnya.(bwo/jok)
Polsek Prambon Edukasi Pelanggar Prokes
Jumat 27-11-2020,12:13 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,21:03 WIB
Pererat Sinergi dengan Masyarakat, Babinsa Larangan Pantau Aktivitas Perajin Mebel di Pamekasan
Sabtu 04-07-2026,17:15 WIB
HUT Korem 084 di Sumenep, Kerapan Sapi Satukan TNI dan Masyarakat Madura
Sabtu 04-07-2026,21:37 WIB
Polri-TNI Bersinergi Kawal Tasyakuran Warga Baru PSHT di Kediri Kota
Sabtu 04-07-2026,20:30 WIB
Ditinggal Cari Makan, Kamar Kos di Semolowaru Surabaya Terbakar
Sabtu 04-07-2026,17:22 WIB
Bhabinkamtibmas Semampir Dampingi Petani Jagung Dukung Ketahanan Pangan di Kediri Kota
Terkini
Minggu 05-07-2026,14:57 WIB
TPA Pakusari Jember Terbakar, Petugas Gabungan Jinakkan Api dan Bagikan Masker ke Warga
Minggu 05-07-2026,14:53 WIB
Penyakit Jantung, Dominasi Pembayaran Klaim Penyakit Katastropik di BPJS Kesehatan Tulungagung
Minggu 05-07-2026,14:49 WIB
Program REHAB 3.0 Bantu Ringankan Tunggakan Iuran, Ervina Ajak Peserta JKN Tak Menunda Pembayaran
Minggu 05-07-2026,14:45 WIB
Resmi, Catur Pamungkas Perpanjang Kontrak Bersama Persebaya hingga 2030
Minggu 05-07-2026,14:41 WIB