Polsek Prambon Edukasi Pelanggar Prokes

Jumat 27-11-2020,12:13 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Polsek Prambon beserta jajaran TNI dan Satpol PP menggelar razia pengendara bermotor maupun roda 4 yang melanggar protokol kesehatan (Prokes), Jumat (27/11/2020), di pos pantau pertigaan Pakerin Prambon. Kapolsek Prambon melalui Kasi Humas Ipda Eko Yuli mengatakan, razia masker ini rutin dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. "Razia ini kami prioritaskan bagi penggendara yang tidak memakai masker. Bagi yang memakai masker tapi tidak benar akan kami edukasi," ujar dia. Dalam razia tersebut, yang terjaring rata-rata pelanggar dari warga luar Prambon. Sebanyak 11 pelanggar yang dikenakan sanksi denda dan 10 pelajar dikenakan sanksi sosial. "Bagi pelajar yang kena razia kami beri sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya untuk menanamkan disiplin dan push up agar jiwa raganya sehat," kata dia. Dia menyebutkan, tujuan utama razia ini agar masyarakat menyadari dan memahami bahwa prokes sampai saat ini wajib untuk dipatuhi dan ditaati. Mengingat pandemi Covid - 19 di negara ini masih ada dan belum berakhir. "Masyarakat dan aparatur pemerintah harus bersama-sama dalam upaya pencegahan Covid - 19 agar pandemi ini segera berakhir," pungkasnya.(bwo/jok)

Tags :
Kategori :

Terkait