Lumajang, Memorandum.co.id - Jalan mediasi akhirnya ditempuh oleh penambang manual tanpa ijin dengan warga Desa Jugosari Kecamatan Candipuro di aula Kantor Kepala Desa Jugosari. Acara ini dihadiri oleh pemilik tambang, Forkopimcam Candipuro, Kanit Dalmas Polres Lumajang, Bakesbangpol, Satpol PP Lumajang serta tokoh masyarakat Dusun Sumberlangsep, Rabu (25/11/2020). Camat Candipuro Agni Megatrah menyampaikan, bahwa kegiatan apapun yang terkait dengan penambangan galian C harus memiliki Ijin yang dikeluarkan oleh Provinsi Jatim. Selain itu aktifitas penambangan tidak boleh mengganggu fasilitas infrastruktur apalagi bersifat membahayakan keselamatan warga khususnya warga Desa Jugosari. “Ada tidaknya ijin, tetap harus memperhatikan kepentingan dan keselamatan masyarakat, apalagi berkaitan dengan akses jalan dan pemukiman warga “ ujarnya Sementara itu Kapolsek Candipuro kembali menegaskan perihal ijin tambang menurut aturan dan undang-undang. Meskipun lahan yang ditambang adalah lahan milik sendiri. “Kita tetap mengedepankan aturan undang-undang yang sudah ada, terlebih lagi kita harus memikirkan keselamatan jiwa warga yang lokasi pemukimannya berada dekat dengan lokasi penambangan,” jelasnya Meski melalui proses yang agak alot antara pemilik tambang, Atmo cs dan perwakilan warga Dusun Sumberlangsep Desa Jugosari Kecamatan Candipuro, akhirnya disepakati beberapa point antara lain, area yang boleh dilakukan penambangan minimal berjarak 50 meter dari bangunan infrastruktur yakni jalan desa. Selanjutnya penambangan tidak boleh mempergunakan mesin penyedot karena akan bersiko longsor dan penambang harus mempunyai ijin penambangan yang dikeluarkan oleh propinsi. (ani)
Ini Kesepakatan Warga Jugosari dengan Penambang
Kamis 26-11-2020,08:22 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-12-2024,18:51 WIB
Pengendara Mercy Tabrak Lari, 1 Pesepeda Kritis, 1 Pemotor Meregang Nyawa, 1 Mobil Tercebur Sungai
Senin 23-12-2024,09:47 WIB
Hari Ini Gus Muhdlor Jalani Sidang Putusan
Senin 23-12-2024,11:58 WIB
9 Polisi Bunuh Diri Sepanjang 2024, IPW Dorong Polri Bentuk Program Kesehatan Mental
Senin 23-12-2024,21:19 WIB
Tabrak Lari di Kenjeran, Pengemudi Mercy Hitam Akui Dalam Pengaruh Alkohol
Senin 23-12-2024,21:53 WIB
Sebabkan 1 Pesepeda Kritis dan 1 Pemotor Meregang Nyawa, Pengemudi Mercy Hitam Sebut Siap Dihukum
Terkini
Senin 23-12-2024,22:36 WIB
Pengurus PWRI Kabupaten Lumajang Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik
Senin 23-12-2024,22:29 WIB
Polsek Mulyorejo Gelar Rakor Amankan Nataru, Antisipasi Kemacetan dan Kerawanan
Senin 23-12-2024,22:23 WIB
Bapenda Tulungagung Apreasiasi Capaian PBB-P2 Tahun 2024 yang Sesuai Target
Senin 23-12-2024,22:16 WIB
Sidang Perkara Adik Bunuh Kakak Kandung: Diprovokasi, Cekik Korban Hingga Tewas
Senin 23-12-2024,22:06 WIB