Lumajang, Memorandum.co.id - Jalan mediasi akhirnya ditempuh oleh penambang manual tanpa ijin dengan warga Desa Jugosari Kecamatan Candipuro di aula Kantor Kepala Desa Jugosari. Acara ini dihadiri oleh pemilik tambang, Forkopimcam Candipuro, Kanit Dalmas Polres Lumajang, Bakesbangpol, Satpol PP Lumajang serta tokoh masyarakat Dusun Sumberlangsep, Rabu (25/11/2020). Camat Candipuro Agni Megatrah menyampaikan, bahwa kegiatan apapun yang terkait dengan penambangan galian C harus memiliki Ijin yang dikeluarkan oleh Provinsi Jatim. Selain itu aktifitas penambangan tidak boleh mengganggu fasilitas infrastruktur apalagi bersifat membahayakan keselamatan warga khususnya warga Desa Jugosari. “Ada tidaknya ijin, tetap harus memperhatikan kepentingan dan keselamatan masyarakat, apalagi berkaitan dengan akses jalan dan pemukiman warga “ ujarnya Sementara itu Kapolsek Candipuro kembali menegaskan perihal ijin tambang menurut aturan dan undang-undang. Meskipun lahan yang ditambang adalah lahan milik sendiri. “Kita tetap mengedepankan aturan undang-undang yang sudah ada, terlebih lagi kita harus memikirkan keselamatan jiwa warga yang lokasi pemukimannya berada dekat dengan lokasi penambangan,” jelasnya Meski melalui proses yang agak alot antara pemilik tambang, Atmo cs dan perwakilan warga Dusun Sumberlangsep Desa Jugosari Kecamatan Candipuro, akhirnya disepakati beberapa point antara lain, area yang boleh dilakukan penambangan minimal berjarak 50 meter dari bangunan infrastruktur yakni jalan desa. Selanjutnya penambangan tidak boleh mempergunakan mesin penyedot karena akan bersiko longsor dan penambang harus mempunyai ijin penambangan yang dikeluarkan oleh propinsi. (ani)
Ini Kesepakatan Warga Jugosari dengan Penambang
Kamis 26-11-2020,08:22 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,13:15 WIB
Dari Cinta Palsu hingga Hadiah Fiktif, Begini Modus Sindikat Love Scamming
Kamis 20-08-2026,12:46 WIB
Mahasiswi Berprestasi Terancam Gagal dapat Beasiswa, Cak Ji Sidak BPS Surabaya Soroti Data Desil
Kamis 20-08-2026,12:49 WIB
46 Tersangka Sindikat Love Scamming Internasional Dilimpahkan ke Kejari Surabaya
Kamis 20-08-2026,13:32 WIB
Pelindo Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Nusa Tenggara Timur
Kamis 20-08-2026,11:00 WIB
PKDI Cup II 2026: Tuan Rumah Lumajang Kalah Tipis Lawan Jember, Mojokerto Bungkam Gresik
Terkini
Jumat 21-08-2026,09:04 WIB
Jelang Muktamar ke-35 NU, Ribuan Jamaah Hadiri Istigasah di Tambakberas Jombang
Jumat 21-08-2026,08:52 WIB
Wali Kota Ning Ita Raih Bakti Koperasi Nayaka Mahambara, Bukti Konsistensi Perkuat Koperasi Mojokerto
Jumat 21-08-2026,08:23 WIB
Polres Ngawi Bersama Jasa Raharja Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas
Jumat 21-08-2026,08:15 WIB
Aksi Bersih Lingkungan Mako Polres Ngawi Semarakkan Hari Jadi Polwan ke-78
Jumat 21-08-2026,07:59 WIB