Sidoarjo, memorandum.co.id - Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Sidoarjo memastikan tidak akan ada banyak perubahan yang berarti terkait tata laksana gelaran pilkades serentak yang dilaksanakan 20 Desember 2020. "Tidak banyak berubah kok, paling hanya aturan aturan baru terkait protokol kesehatan saja," jelas Kepala Dinas PMD Sidoarjo, Fredik Suharto, Senin (23/11) siang. Lebih lanjut dijelaskan, protokol tetap pelaksanaan pilkades serentak tersebut sudah ia jelaskan secara rinci kepada komisi A DPRD Sidoarjo beberapa waktu lalu. Tapi petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) memang belum selesai sampai saat ini. "Pak asisten 1 sudah konsultasi ke mendagri soal juklak juknis pilkades minggu lalu.sekarang sudah dalam proses pengesahan,"katanya. Fredik memastikan akan segera menyosialisasikan juklak dan juknis pilkades yang serentak dilakukan di 175 desa se-Kabupaten Sidoarjo itu setelah diterbitkan peraturan bupati (perbup) tentang pilkades. Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Sullamul Hadi Nurmawan menyatakan, juklak dan juknis pilkades itu harus membumi, realistis dan bisa dilaksanakan."Jangan bikin aturan yang sekedar di atas kertas,"tandas politikus asal PKB itu. Ia juga meminta agar regulasi pelaksanaan pilkades serentak di tengah pandemi Covid-19 itu bisa segera diterbitkan dan disosialisasikan sedini mungkin kepada masyarakat terutama panitia pilkades. Terkait penambahan anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan alat pelindung diri (apd) bagi panitia pilkades. Gus Wawan mengatakan akan dipenuhi melalui anggaran yang berasal dari APBD dan APBdes."Menurut penjelasan dinas terkait masalah tambahan anggaran untuk protokol kesehatan itu sudah clear, "pungkasnya. (eko/jok)
Regulasi Pilkades Tinggal Tunggu Pengesahan
Selasa 24-11-2020,17:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,18:14 WIB
Respons Cepat Polisi Ngawi Sebar Sekam Cegah Kecelakaan Akibat Tumpahan Solar
Sabtu 25-07-2026,21:15 WIB
BRILink Agen BRI Permudah Akses Layanan Keuangan hingga Pelosok Kota dan Kabupaten Blitar
Sabtu 25-07-2026,20:22 WIB
Guru Besar Hukum Pidana UNAIR Nilai Tiga Terdakwa Swasta Tak Bisa Dijerat Korupsi Tanpa Unsur Wewenang
Sabtu 25-07-2026,18:16 WIB
Rajin Murajaah Antar Maryam Khadijah Raih Juara III Tahfidz Juz 29 di Surabaya
Terkini
Minggu 26-07-2026,17:58 WIB
Konferensi Sungai 2026, PJT I Paparkan Tantangan Pemanfaatan Air Sungai
Minggu 26-07-2026,17:52 WIB
Ketua PCNU Kota Surabaya Minta Pagar Nusa Hindari Arogansi dan Jaga Ketenteraman Masyarakat
Minggu 26-07-2026,17:43 WIB
Aniaya 2 Petugas Keamanan Tempat Hiburan Malam Surabaya, Markas Debt Collector Digeruduk Rekan Korban
Minggu 26-07-2026,17:33 WIB
Empat Kecamatan di Magetan Rawan Krisis Air Bersih saat Musim Kemarau Panjang
Minggu 26-07-2026,17:28 WIB