Sidoarjo, memorandum.co.id - Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Sidoarjo memastikan tidak akan ada banyak perubahan yang berarti terkait tata laksana gelaran pilkades serentak yang dilaksanakan 20 Desember 2020. "Tidak banyak berubah kok, paling hanya aturan aturan baru terkait protokol kesehatan saja," jelas Kepala Dinas PMD Sidoarjo, Fredik Suharto, Senin (23/11) siang. Lebih lanjut dijelaskan, protokol tetap pelaksanaan pilkades serentak tersebut sudah ia jelaskan secara rinci kepada komisi A DPRD Sidoarjo beberapa waktu lalu. Tapi petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) memang belum selesai sampai saat ini. "Pak asisten 1 sudah konsultasi ke mendagri soal juklak juknis pilkades minggu lalu.sekarang sudah dalam proses pengesahan,"katanya. Fredik memastikan akan segera menyosialisasikan juklak dan juknis pilkades yang serentak dilakukan di 175 desa se-Kabupaten Sidoarjo itu setelah diterbitkan peraturan bupati (perbup) tentang pilkades. Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Sullamul Hadi Nurmawan menyatakan, juklak dan juknis pilkades itu harus membumi, realistis dan bisa dilaksanakan."Jangan bikin aturan yang sekedar di atas kertas,"tandas politikus asal PKB itu. Ia juga meminta agar regulasi pelaksanaan pilkades serentak di tengah pandemi Covid-19 itu bisa segera diterbitkan dan disosialisasikan sedini mungkin kepada masyarakat terutama panitia pilkades. Terkait penambahan anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan alat pelindung diri (apd) bagi panitia pilkades. Gus Wawan mengatakan akan dipenuhi melalui anggaran yang berasal dari APBD dan APBdes."Menurut penjelasan dinas terkait masalah tambahan anggaran untuk protokol kesehatan itu sudah clear, "pungkasnya. (eko/jok)
Regulasi Pilkades Tinggal Tunggu Pengesahan
Selasa 24-11-2020,17:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-02-2026,09:56 WIB
30 Promo Hijab Pashmina Viscose TikTok Bawah Rp 100.000 untuk Tampil Cantik Lebaran 2026
Jumat 27-02-2026,11:30 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 27 Februari 2026: Kunci Maju Ada di Masa Lalu!
Jumat 27-02-2026,12:45 WIB
PN Surabaya Vonis Mati Dua Terdakwa Narkoba, Masa Percobaan 10 Tahun
Jumat 27-02-2026,12:41 WIB
Sidang KDRT, Istri Diusir dan Dipaksa Tanda Tangan Tak Tuntut Gono-Gini
Jumat 27-02-2026,07:10 WIB
Jasa Marga Berencana Pagar Kolong Tol Tambak Asri, Puluhan Pedagang Terancam Kehilangan Lapak
Terkini
Sabtu 28-02-2026,06:00 WIB
Sup Lentil Ramah Pencernaan
Sabtu 28-02-2026,05:00 WIB
Cedera De Ligt Belum Jelas, Carrick Hadapi Dilema Lini Belakang Manchester United
Sabtu 28-02-2026,04:10 WIB
Pastikan Ibadah Nyaman, Polsek Lakarsantri Gelar Patroli Gebyar Ramadan Hoofdberau
Sabtu 28-02-2026,03:42 WIB
Duel Panas 16 Besar Liga Champions: Real Madrid vs Man City Kembali Tersaji, PSG Tantang Chelsea
Sabtu 28-02-2026,00:01 WIB