Sidoarjo, memorandum.co.id - Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Sidoarjo memastikan tidak akan ada banyak perubahan yang berarti terkait tata laksana gelaran pilkades serentak yang dilaksanakan 20 Desember 2020. "Tidak banyak berubah kok, paling hanya aturan aturan baru terkait protokol kesehatan saja," jelas Kepala Dinas PMD Sidoarjo, Fredik Suharto, Senin (23/11) siang. Lebih lanjut dijelaskan, protokol tetap pelaksanaan pilkades serentak tersebut sudah ia jelaskan secara rinci kepada komisi A DPRD Sidoarjo beberapa waktu lalu. Tapi petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) memang belum selesai sampai saat ini. "Pak asisten 1 sudah konsultasi ke mendagri soal juklak juknis pilkades minggu lalu.sekarang sudah dalam proses pengesahan,"katanya. Fredik memastikan akan segera menyosialisasikan juklak dan juknis pilkades yang serentak dilakukan di 175 desa se-Kabupaten Sidoarjo itu setelah diterbitkan peraturan bupati (perbup) tentang pilkades. Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Sullamul Hadi Nurmawan menyatakan, juklak dan juknis pilkades itu harus membumi, realistis dan bisa dilaksanakan."Jangan bikin aturan yang sekedar di atas kertas,"tandas politikus asal PKB itu. Ia juga meminta agar regulasi pelaksanaan pilkades serentak di tengah pandemi Covid-19 itu bisa segera diterbitkan dan disosialisasikan sedini mungkin kepada masyarakat terutama panitia pilkades. Terkait penambahan anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan alat pelindung diri (apd) bagi panitia pilkades. Gus Wawan mengatakan akan dipenuhi melalui anggaran yang berasal dari APBD dan APBdes."Menurut penjelasan dinas terkait masalah tambahan anggaran untuk protokol kesehatan itu sudah clear, "pungkasnya. (eko/jok)
Regulasi Pilkades Tinggal Tunggu Pengesahan
Selasa 24-11-2020,17:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-10-2026,09:41 WIB
Layak Dijuluki ''Kuba-nya Indonesia'', Cerutu Buatan Perajin Lokal Jember Sukses Kuasai Pasar Global
Jumat 16-10-2026,17:29 WIB
Dokter di Surabaya Dilaporkan Aniaya Advokat, Korban Mengaku Didorong hingga Terbentur Pintu
Jumat 16-10-2026,18:20 WIB
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penggelapan 185 Ton Gula, Kerugian Ditaksir Rp3 Miliar
Jumat 16-10-2026,12:40 WIB
Prostitusi Online di Surabaya Dibongkar, Korban Dipaksa Layani 300 Pria Hidung Belang dalam Sebulan
Jumat 16-10-2026,15:22 WIB
Pemkab Madiun Kebut Pembangunan Puspem Caruban, Fokus Buka Akses dan Konektivitas
Terkini
Sabtu 17-10-2026,07:07 WIB
Ketika Ketua NU Menyeberang Pagar
Sabtu 17-10-2026,06:10 WIB
Cinta yang Kalah oleh Waktu (6): Akhir Perjalanan Cinta Koko dan Dira
Sabtu 17-10-2026,05:36 WIB
Cak Surabaya 2019 Ditangkap Polisi Terkait Sabu
Sabtu 17-10-2026,05:07 WIB
Pemkot Surabaya Bongkar 56 Tiang Utilitas Tak Berizin, Sasar 224 Ruas Jalan
Sabtu 17-10-2026,04:07 WIB