Lamongan, memorandum.co.id - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian di halaman parkir mapolres, Selasa (24/11/2020). Rilis ungkap kasus ini dipimpin Kapolres Lamongan AKBP Harun didampingi Kasubbag Humas Kompol Djoko Bisono, Kasat Reskrim AKP David Manurung, dan anggota Sat Reskrim. Dalam kasus penganiayaan ini tim Jaka Tingkir Polres Lamongan mengamankan RS (23), warga Kecamatan Sekaran yang telah menganiaya korban KR (74) hingga meninggal dunia di Desa Jugo. "Kronologisnya, KR mendatangi RS bermaksud untuk menagih hutang namun tidak ditemui oleh RS. Selanjutnya, korban melempar batu besar ke ranjang yang berada di teras rumah. Mendengar adanya suara lemparan batu, kemudian pelaku keluar rumah dan terjadi cekcok antara pelaku dengan korban," beber Harun. Karena tak mampu menahan emosi, RS melakukan penganiayaan terhadap korban sampai terluka parah dan dibawa oleh warga setempat ke RS Muhammadiyah Babat. "Namun nahas, nyawa korban tidak terselamatkan hingga meninggal dunia," tambah Harun. Beberapa barang bukti yang berhasil disita petugas di antaranya adalah 1 unit sepeda pancal, 1 buah topi warna putih merah, 1 buah kaos warna biru dongker, dan sejumlah barang bukti lainnya. "Pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan jika mengakibatkan mati dengan ancaman pidana penjara paling lama selama 7 Tahun," imbuh Kasat Reskrim AKP David Manurung.(cw2/har/udi)
Tagih Utang Berujung Maut, Warga Sekaran Ditangkap Polisi
Selasa 24-11-2020,16:49 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-12-2025,00:13 WIB
Anugerahkan Reka Karsa Cipta 2025, Wali Kota Pasuruan Dorong Inovasi Berkelanjutan
Sabtu 20-12-2025,00:02 WIB
UIN SATU Tulungagung–FK Patuh Jatim Perkuat Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional 2025–2029
Sabtu 20-12-2025,06:01 WIB
Polres Gresik Ungkap Ratusan Kasus Kriminal dan Narkoba Sepanjang 2025
Jumat 19-12-2025,22:18 WIB
Polres Gresik Gelar Apel Operasi Lilin Semeru 2025, Pastikan Nataru Aman dan Nyaman
Terkini
Sabtu 20-12-2025,21:10 WIB
Sebar Data Debitur, Satreskrim Polres Gresik Tetapkan Dua Tersangka Pengelola Aplikasi GoMatel
Sabtu 20-12-2025,20:46 WIB
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan dan Dukung Pemulihan Bencana Sumatera
Sabtu 20-12-2025,20:09 WIB
Pengamanan Nataru, Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2025 Digelar di Polres Nganjuk
Sabtu 20-12-2025,19:02 WIB
Polsek Buduran Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Judi Online di Desa Dukuh Tengah
Sabtu 20-12-2025,18:44 WIB