Blitar, Memorandum.co.id - Polres Blitar Kota bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kembali melaksanakan operasi yustisi atau penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Kegiatan yang berlokasi di Jalan TGP Kota Blitar ini menyasar pengemudi dan penumpang yang tidak memakai masker serta masyarakat yang tidak menerapan protokol kesehatan, utamanya yang tidak menggunakan masker. Polres Blitar Kota mengerahkan 15 personil, TNI 5 personil, serta Satpol-PP Kota Blitar 7 personil. "Kami melaksanakan razia terhadap pengendara yang tidak bermasker yang lewat di Jalan TGP Kota Blitar depan dealer Honda, kemudian dilakukan pendataan. Mendata pelanggar meliputi nama, usia dan alamat lengkap serta memberikan imbauan terkait pencegahan wabah covid-19. Kami juga memberikan masker kepada pengendara yang melanggar," ujar Kasat Sabhara, AKP Yudarso. "Dari kegiatan tersebut terdapat 12 pelanggar protokol kesehatan. Dengan rincian penindakan teguran tertulis 12 pelanggar, lalu tidak ada penindakan teguran lisan, serta tidak ada juga penindakan tipiring," pungkas Yudarso.(Pra)
Kapolres Blitar Kota Tingkatkan Pencegahan Covid-19
Sabtu 21-11-2020,18:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-02-2026,13:52 WIB
Buka Puasa atau Buka CV, Bukber Mahasiswa Jadi Ajang Seminar Karier
Senin 23-02-2026,11:46 WIB
10 Hari Pertama Bulan Suci Ramadan, Senator Lia Beri Catatan Soal Spiritual hingga Sosial
Senin 23-02-2026,10:09 WIB
2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Wiyung
Senin 23-02-2026,07:05 WIB
Kasus Bullying di Surabaya Meningkat, Psikolog Tekankan Pentingnya Penanganan Sistematis Bukan Sekadar Viral
Senin 23-02-2026,07:46 WIB
Pembangunan Gerai KDMP di Kabupaten Kediri Tuai Sorotan
Terkini
Senin 23-02-2026,22:14 WIB
Pemprov Jatim Gencarkan Operasi Pasar di Surabaya, Harga Beras hingga Cabai Lebih Murah
Senin 23-02-2026,21:53 WIB
Diknas Tulungagung Sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Kepala Sekolah
Senin 23-02-2026,21:34 WIB
Kodim 0827 Sumenep Pastikan Isu Oknum TNI Miliki Warung Miras Tidak Terbukti
Senin 23-02-2026,20:15 WIB
Komisi IV DPR RI Pastikan Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Petambak Gresik di Tahun 2026
Senin 23-02-2026,20:08 WIB