Mojokerto, memorandum.co.id - Satuan Narkoba Polres Mojokerto bersama polsek jajaran berhasil mengamankan 22 tersangka penyalahgunaan narkotika. Dari tangan mereka petugas berhasil mengamankan sebanyak 142,21 gram sabu. Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, penangkapan terhadap para pengedar narkoba di wilayah hukumnya dilakukan sejak September hingga November dan berhasil mengungkap 18 kasus narkoba dengan jumlah pelaku 22 orang. "Mereka statusnya pengedar semua,"ungkap AKBP Dony Alexander saat menggelar rilis, Jumat (20/11). Kata dia, dari 22 tersangka yang berhasil diamankan, terdapat tiga tersangka yang menjadi atensi dari pihak kepolisian. Sebab dari tangan ketiganya pelaku petugas menyita barang bukti sabu sebesar 77 gram lebih. "Dari 18 kasus tersebut ada 2 kasus yang menonjol yakni yang berhasil diungkap oleh Polsek Pacet dan Gondang, hingga kini masih kita dalami untuk menagkap jaringannya. Sebab rata rata pelaku ini mengaku hanya sebagai kurir," terangnya. Dari hasil pemeriksaan, Dony menyebut, rata rata sistem transaksi narkotika yang dilakukan oleh para tersangka dengan mengunakan sistem ranjau.Para pengedar ini meninggalkan sabu di tempat yang ditentukan, kemudian di ambil oleh para pemesan. Maka dari itu, pihaknya meminta peran serta masyarakat dalam upaya pengungkapan dan memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto. "Untuk pasal yang kami kenakan pasal 112 dan 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Ancamannya di atas 3 tahun penjara," tandasnya.(no/udi)
Polres Mojokerto Ringkus 22 Pengedar dan Sita 142,21 gram Sabu
Jumat 20-11-2020,17:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-12-2025,16:03 WIB
AJB Milik Samuel Tercatat di Notaris Usai Usir dan Rusak Rumah Nenek 80 Tahun
Minggu 28-12-2025,16:11 WIB
Jejak Bandit Lintas Kota Terhenti di Kedung Cowek Surabaya
Minggu 28-12-2025,15:20 WIB
Babak Baru Kasus Lansia Sambikerep Diusir Puluhan OTK, Polda Jatim Mulai Periksa Nenek Elina
Minggu 28-12-2025,12:57 WIB
Tambahan Penghasilan Guru di Surabaya Mandek, Begini Tanggapan Kadispendik
Minggu 28-12-2025,20:08 WIB
Dalami Kasus Perusakan Rumah Nenek Elina, Polisi Janji Bekerja Sesuai Prosedur dan Profesional
Terkini
Senin 29-12-2025,11:16 WIB
Betonisasi Kureksari-Kepuhkiriman Waru Tuntas, Bupati Subandi Kecewa Betonisasi Kedungrejo Lamban
Senin 29-12-2025,11:08 WIB
Soksi Surabaya Siap Bantu Wali Kota Eri Cahyadi Bangun Kampung Pancasila
Senin 29-12-2025,10:59 WIB
Kapolres Bersama Bupati Bangkalan Sambangi Pos Pam dan Pos Yan Nataru, Beri Motivasi Semangat Personel
Senin 29-12-2025,10:47 WIB
JSC Tim Respon Kasus Dinsos Jatim Terkait Penanganan Pasien Pasca Rawat Inap RS Haji Surabaya
Senin 29-12-2025,10:18 WIB