Mojokerto, memorandum.co.id - Satuan Narkoba Polres Mojokerto bersama polsek jajaran berhasil mengamankan 22 tersangka penyalahgunaan narkotika. Dari tangan mereka petugas berhasil mengamankan sebanyak 142,21 gram sabu. Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, penangkapan terhadap para pengedar narkoba di wilayah hukumnya dilakukan sejak September hingga November dan berhasil mengungkap 18 kasus narkoba dengan jumlah pelaku 22 orang. "Mereka statusnya pengedar semua,"ungkap AKBP Dony Alexander saat menggelar rilis, Jumat (20/11). Kata dia, dari 22 tersangka yang berhasil diamankan, terdapat tiga tersangka yang menjadi atensi dari pihak kepolisian. Sebab dari tangan ketiganya pelaku petugas menyita barang bukti sabu sebesar 77 gram lebih. "Dari 18 kasus tersebut ada 2 kasus yang menonjol yakni yang berhasil diungkap oleh Polsek Pacet dan Gondang, hingga kini masih kita dalami untuk menagkap jaringannya. Sebab rata rata pelaku ini mengaku hanya sebagai kurir," terangnya. Dari hasil pemeriksaan, Dony menyebut, rata rata sistem transaksi narkotika yang dilakukan oleh para tersangka dengan mengunakan sistem ranjau.Para pengedar ini meninggalkan sabu di tempat yang ditentukan, kemudian di ambil oleh para pemesan. Maka dari itu, pihaknya meminta peran serta masyarakat dalam upaya pengungkapan dan memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto. "Untuk pasal yang kami kenakan pasal 112 dan 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Ancamannya di atas 3 tahun penjara," tandasnya.(no/udi)
Polres Mojokerto Ringkus 22 Pengedar dan Sita 142,21 gram Sabu
Jumat 20-11-2020,17:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-02-2026,09:56 WIB
30 Promo Hijab Pashmina Viscose TikTok Bawah Rp 100.000 untuk Tampil Cantik Lebaran 2026
Jumat 27-02-2026,11:30 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 27 Februari 2026: Kunci Maju Ada di Masa Lalu!
Jumat 27-02-2026,12:45 WIB
PN Surabaya Vonis Mati Dua Terdakwa Narkoba, Masa Percobaan 10 Tahun
Jumat 27-02-2026,07:10 WIB
Jasa Marga Berencana Pagar Kolong Tol Tambak Asri, Puluhan Pedagang Terancam Kehilangan Lapak
Jumat 27-02-2026,12:41 WIB
Sidang KDRT, Istri Diusir dan Dipaksa Tanda Tangan Tak Tuntut Gono-Gini
Terkini
Jumat 27-02-2026,22:38 WIB
Dua Tersangka Narkoba di Malang Kota Ditangkap, Polisi Sita 1,3 Kg Sabu
Jumat 27-02-2026,22:32 WIB
Selama Februari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 19 Kasus Narkotika
Jumat 27-02-2026,22:14 WIB
Khofifah Sebut Minyakita Langka di Jatim karena Penyalur Belum Punya NIB
Jumat 27-02-2026,21:51 WIB
Tren Janda Usia Sekolah di Jatim Naik, 90 Persen Lahirkan Anak Berisiko Stunting
Jumat 27-02-2026,21:44 WIB