SURABAYA - Ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya Martadi mendukung kebijakan Pemkot Surabaya membuka sekolah khusus bagi siswa yang memiliki prestasi akademik. Dan kebijakan tersebut tidak melanggar Permendikbud 51/2018. Ia mengatakan ketika konsultasi dengan Kemendikbud RI, permendikbud itu pada pasal 23 menyatakan ada 9 sekolah yang tidak tersentuh zonasi. Diantaranya SMK, sekolah swasta, sekolah kerja sama asing, sekolah Indonesia di luar negeri, SLB, dan sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus. "Sekolah pendidikan khusus ini untuk anak-anak yang memiliki kemampuan di atas rata-rata yaitu cerdas IQ," jelas dia, Kamis (9/5). Di Surabaya sendiri pernah memiliki sekolah kawasan karena ada zonasi menjadi hilang. Padahal sekolah kawasan ini bagus karena sudah menyelenggarakan kelas kelas cerdas istimewa. Ini untuk anak-anak yang memiliki nilai minimal 8, 5 dan ada tes potensi akademik (TPA). Maka sekolah ini dijadikan sekolah khusus. "Kebijakan ini tidak menyalahi Permendikbud. Dan sekolah betul-betul khusus karena masuknya perlu seleksi ketat," tegas dia. Selain itu juga adanya sekolah khusus ini untuk menghargai permintaan orang tua agar prestasi anak di bidang akademik juga dipertimbangkan. Untuk diketahui siswa SD yang memiliki nilai ujian sekolah bagus bisa mendaftar ke SMPN khusus. Mereka harus memiliki nilai 8, 5 dan ikut seleksi tes potensi akademik.(udi/tyo)
Dewan Pendidikan Kota Surabaya Dukung Sekolah Khusus
Kamis 09-05-2019,15:28 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,06:43 WIB
Resmi! Bernardo Tavares Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya
Selasa 23-12-2025,14:56 WIB
Perayaan Tahun Baru di Ponorogo Digelar di Tiga Titik Strategis
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,07:59 WIB
Bapenda Jember Tunjukan Taringnya, Segel Hotel Java Lotus dan Dua Restoran
Selasa 23-12-2025,08:26 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bantah Terima Uang Rp 50 Juta untuk Lepaskan Pengedar Sabu
Terkini
Selasa 23-12-2025,20:11 WIB
Tampil Fantastis di Porprov Jatim 2025, IMI Kabupaten Kediri Harap Dukungan Sarana Latihan
Selasa 23-12-2025,19:55 WIB
Warga Gunungsari Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Investasi ke Wakil Wali Kota
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Kalimantan Tengah
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,18:43 WIB