SURABAYA - Ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya Martadi mendukung kebijakan Pemkot Surabaya membuka sekolah khusus bagi siswa yang memiliki prestasi akademik. Dan kebijakan tersebut tidak melanggar Permendikbud 51/2018. Ia mengatakan ketika konsultasi dengan Kemendikbud RI, permendikbud itu pada pasal 23 menyatakan ada 9 sekolah yang tidak tersentuh zonasi. Diantaranya SMK, sekolah swasta, sekolah kerja sama asing, sekolah Indonesia di luar negeri, SLB, dan sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus. "Sekolah pendidikan khusus ini untuk anak-anak yang memiliki kemampuan di atas rata-rata yaitu cerdas IQ," jelas dia, Kamis (9/5). Di Surabaya sendiri pernah memiliki sekolah kawasan karena ada zonasi menjadi hilang. Padahal sekolah kawasan ini bagus karena sudah menyelenggarakan kelas kelas cerdas istimewa. Ini untuk anak-anak yang memiliki nilai minimal 8, 5 dan ada tes potensi akademik (TPA). Maka sekolah ini dijadikan sekolah khusus. "Kebijakan ini tidak menyalahi Permendikbud. Dan sekolah betul-betul khusus karena masuknya perlu seleksi ketat," tegas dia. Selain itu juga adanya sekolah khusus ini untuk menghargai permintaan orang tua agar prestasi anak di bidang akademik juga dipertimbangkan. Untuk diketahui siswa SD yang memiliki nilai ujian sekolah bagus bisa mendaftar ke SMPN khusus. Mereka harus memiliki nilai 8, 5 dan ikut seleksi tes potensi akademik.(udi/tyo)
Dewan Pendidikan Kota Surabaya Dukung Sekolah Khusus
Kamis 09-05-2019,15:28 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,22:56 WIB
Jangan Asal Beli! Ini Tips Cerdas Memilih Kue Kering Lebaran yang Aman dan Berkualitas
Senin 16-03-2026,06:48 WIB
Satu Dekade Menebar Kasih: Gerakan Salat Berjamaah Jember Peluk 28 Anak Yatim di Bulan Ramadan
Senin 16-03-2026,04:13 WIB
Berapa Lama Cas Mobil Listrik hingga Penuh Saat Mudik? Ini yang Harus Diperhatikan
Senin 16-03-2026,11:36 WIB
Warkop STK Surabaya, Ruang Tamu Publik Tempat Semua Orang Bertemu dan Berbagi Cerita
Senin 16-03-2026,11:40 WIB
Edarkan Rokok Tanpa Cukai, Warga Wiyung Surabaya Rugikan Negara Ratusan Juta
Terkini
Senin 16-03-2026,20:46 WIB
Mudik Lebaran, Peserta JKN Tetap Bisa Akses Layanan Kesehatan di Luar Domisili
Senin 16-03-2026,20:39 WIB
Pesan Prabowo: Tanah BUMN Adalah Tanah Rakyat, Tak Boleh Dijual
Senin 16-03-2026,20:31 WIB
Belum Kebagian MBG, Siswa SD di NTB Lantang Tagih Prabowo
Senin 16-03-2026,20:22 WIB
Program Perumahan Rakyat untuk Kesehatan Masyarakat: Tekan Kasus TBC dan Stunting
Senin 16-03-2026,20:20 WIB