SURABAYA - Gegara tiga terdakwa Sipoa jilid 2 sakit, sidang dakwaan Klemen Sukarno Candra, Budi Santoso, dan Aris Bhirawa batal dibacakan jaksa penuntut umum (JPU), Senin (3/12). Rencananya sidang atas kerugian Rp 11 miliar lebih yang dipimpin Sifa’urosidin akan dijadwalkan Kamis (6/12) lusa. “Ketiga terdakwa dalam kondisi sakit dan hari ini (kemarin, red) tidak bisa kami hadirkan,” singkat JPU Rahmad Hari Basuki, kemarin. Atas ditundanya pembacaan dakwaan, Desima Waruhu, salah satu tim kuasa hukum ketiga terdakwa mengatakan bahwa ini merupakan Sipoa jilid 2. “Untuk lokasi sama, hanya kali ini untuk kerugian korban sekitar Rp 11 miliar lebih,” jelas Frengky—sapaan Desima Waruhu. Lanjut Frengky, pihaknya melihat dalam berita acara pemeriksaan itu banyak yang tidak dimasukkan keterangan seperti yang ada di dakwaan pertama. “Misalnya untuk kepengurusan di PT Bumi Samudera Jedine, kalau di dakwaan pertama lengkap tapi di sini tidak ada,” ujar Frengky. Tidak hanya itu, tambah Frengky, untuk nama-nama saksi juga tidak selengkap pada dakwaan pertama. Termasuk juga pasal tetap seperti dakwaan pertama dulu. “Pasal yang dikenakan pasal 372 jo pasal 378 jo pasal 55 ayat (1) ke-1. Untuk pasal TPPU (tindak pidana pencucian uang) tidak ada,” pungkas Frengky. Terpisah, Masbuhin, kuasa hukum korban yang mengatasnamakan Paguyuban Customer Sipoa (PCS) mendoakan semoga ketiga terdakwa cepat diberikan kesembuhan. “Segera sembuh agar bisa hadir dan menjadi clear dalam dakwaan Kamis besok,” jelas Masbuhin. Lanjut Masbuhin, pihaknya menyerahkan semuanya ini pada mejelis hakim untuk melakukan pemeriksaan. “Tracking meyakini mejelis profesional, kualitas, integritas dan dalam proses bisa fair, objektif,” ujar Masbuhin. Pihaknya tidak bisa berkomentar karena pembacaan dakwaan ditunda. “Kami terus mengawal kasus ini hingga inkrah. Termasuk setelah dilakukan lelang, dan hasilnya dikembalikan kepada para korban,” pungkasnya. (fer/yok)
Kompak Sakit, 3 Bos Sipoa Batal Disidang
Senin 03-12-2018,21:44 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,16:32 WIB
Rebutan Hak Asuh, Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polres Tulungagung
Jumat 17-04-2026,12:50 WIB
Pemkot Madiun Evaluasi Program MBG Usai Dugaan Keracunan di SPPG Demangan 4
Jumat 17-04-2026,15:29 WIB
Nyamar Jadi Ojol, Pemuda Petemon Gasak Motor Tetangga Sendiri
Jumat 17-04-2026,22:37 WIB
Ahli Forensik Unair Tekankan Autopsi pada Kasus Kematian Diduga Asfiksia
Jumat 17-04-2026,18:27 WIB
Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD Situbondo Jadi Sorotan Publik
Terkini
Sabtu 18-04-2026,10:37 WIB
Tips Hilangkan Bau Rokok di Rumah, Ini Cara Mudah yang Bisa Dicoba
Sabtu 18-04-2026,10:14 WIB
Harapan Hijau dari Tanah Jember: Ribuan Petani Serempak Turun ke Sawah, Stok Pupuk Dipastikan Aman
Sabtu 18-04-2026,09:59 WIB
Jaga Kondusivitas di SMA YPPI 1, Polsek Simokerto Amankan Kompetisi Panjat Tebing dan Sosialisasi Kamtibmas
Sabtu 18-04-2026,09:52 WIB
Gerak Cepat, Gubernur Khofifah Tunjuk Plt Kepala Dinas ESDM untuk Jaga Stabilitas Layanan
Sabtu 18-04-2026,09:20 WIB