SURABAYA - Gegara tiga terdakwa Sipoa jilid 2 sakit, sidang dakwaan Klemen Sukarno Candra, Budi Santoso, dan Aris Bhirawa batal dibacakan jaksa penuntut umum (JPU), Senin (3/12). Rencananya sidang atas kerugian Rp 11 miliar lebih yang dipimpin Sifa’urosidin akan dijadwalkan Kamis (6/12) lusa. “Ketiga terdakwa dalam kondisi sakit dan hari ini (kemarin, red) tidak bisa kami hadirkan,” singkat JPU Rahmad Hari Basuki, kemarin. Atas ditundanya pembacaan dakwaan, Desima Waruhu, salah satu tim kuasa hukum ketiga terdakwa mengatakan bahwa ini merupakan Sipoa jilid 2. “Untuk lokasi sama, hanya kali ini untuk kerugian korban sekitar Rp 11 miliar lebih,” jelas Frengky—sapaan Desima Waruhu. Lanjut Frengky, pihaknya melihat dalam berita acara pemeriksaan itu banyak yang tidak dimasukkan keterangan seperti yang ada di dakwaan pertama. “Misalnya untuk kepengurusan di PT Bumi Samudera Jedine, kalau di dakwaan pertama lengkap tapi di sini tidak ada,” ujar Frengky. Tidak hanya itu, tambah Frengky, untuk nama-nama saksi juga tidak selengkap pada dakwaan pertama. Termasuk juga pasal tetap seperti dakwaan pertama dulu. “Pasal yang dikenakan pasal 372 jo pasal 378 jo pasal 55 ayat (1) ke-1. Untuk pasal TPPU (tindak pidana pencucian uang) tidak ada,” pungkas Frengky. Terpisah, Masbuhin, kuasa hukum korban yang mengatasnamakan Paguyuban Customer Sipoa (PCS) mendoakan semoga ketiga terdakwa cepat diberikan kesembuhan. “Segera sembuh agar bisa hadir dan menjadi clear dalam dakwaan Kamis besok,” jelas Masbuhin. Lanjut Masbuhin, pihaknya menyerahkan semuanya ini pada mejelis hakim untuk melakukan pemeriksaan. “Tracking meyakini mejelis profesional, kualitas, integritas dan dalam proses bisa fair, objektif,” ujar Masbuhin. Pihaknya tidak bisa berkomentar karena pembacaan dakwaan ditunda. “Kami terus mengawal kasus ini hingga inkrah. Termasuk setelah dilakukan lelang, dan hasilnya dikembalikan kepada para korban,” pungkasnya. (fer/yok)
Kompak Sakit, 3 Bos Sipoa Batal Disidang
Senin 03-12-2018,21:44 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-06-2026,09:03 WIB
Pelaku Jambret yang Tewaskan ASN BPN Surabaya Ditembak Jatanras Polrestabes Surabaya
Selasa 09-06-2026,06:01 WIB
Terlilit Utang, Kepala Gudang Nekat Jual Sosis Cimory Kedaluwarsa
Selasa 09-06-2026,11:57 WIB
Jembatan Garuda Resmi Dibuka, Warga Kates Kini Punya Urat Nadi Baru Penggerak Ekonomi
Selasa 09-06-2026,13:58 WIB
Kasus Suami Bunuh Bidan di Besuki: Selain Cemburu, Pelaku Diduga Kuat Konsumsi Sabu
Selasa 09-06-2026,09:45 WIB
Usut Tuntas Pengeroyokan Siswa SMAN 11, DPRD Surabaya Minta Pelaku Dihukum Tegas
Terkini
Selasa 09-06-2026,20:40 WIB
Rahasia yang Tersimpan setelah Sebelas Tahun (2): Ketika Kejujuran Datang Terlambat
Selasa 09-06-2026,20:33 WIB
Wagub Emil Lepas Tim Yankes Bergerak ke Pulau Sapudi, Layani Skrining dan Pelayanan Kesehatan Spesialistik
Selasa 09-06-2026,20:33 WIB
Sambut Delegasi COMSATS 2026, Wagub Emil Tegaskan Komitmen Jatim Dukung Perkembangan Sains dan Teknologi Dunia
Selasa 09-06-2026,20:13 WIB
Pemprov Jatim Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut Atas LKPD 2025
Selasa 09-06-2026,20:01 WIB