SURABAYA - Gegara tiga terdakwa Sipoa jilid 2 sakit, sidang dakwaan Klemen Sukarno Candra, Budi Santoso, dan Aris Bhirawa batal dibacakan jaksa penuntut umum (JPU), Senin (3/12). Rencananya sidang atas kerugian Rp 11 miliar lebih yang dipimpin Sifa’urosidin akan dijadwalkan Kamis (6/12) lusa. “Ketiga terdakwa dalam kondisi sakit dan hari ini (kemarin, red) tidak bisa kami hadirkan,” singkat JPU Rahmad Hari Basuki, kemarin. Atas ditundanya pembacaan dakwaan, Desima Waruhu, salah satu tim kuasa hukum ketiga terdakwa mengatakan bahwa ini merupakan Sipoa jilid 2. “Untuk lokasi sama, hanya kali ini untuk kerugian korban sekitar Rp 11 miliar lebih,” jelas Frengky—sapaan Desima Waruhu. Lanjut Frengky, pihaknya melihat dalam berita acara pemeriksaan itu banyak yang tidak dimasukkan keterangan seperti yang ada di dakwaan pertama. “Misalnya untuk kepengurusan di PT Bumi Samudera Jedine, kalau di dakwaan pertama lengkap tapi di sini tidak ada,” ujar Frengky. Tidak hanya itu, tambah Frengky, untuk nama-nama saksi juga tidak selengkap pada dakwaan pertama. Termasuk juga pasal tetap seperti dakwaan pertama dulu. “Pasal yang dikenakan pasal 372 jo pasal 378 jo pasal 55 ayat (1) ke-1. Untuk pasal TPPU (tindak pidana pencucian uang) tidak ada,” pungkas Frengky. Terpisah, Masbuhin, kuasa hukum korban yang mengatasnamakan Paguyuban Customer Sipoa (PCS) mendoakan semoga ketiga terdakwa cepat diberikan kesembuhan. “Segera sembuh agar bisa hadir dan menjadi clear dalam dakwaan Kamis besok,” jelas Masbuhin. Lanjut Masbuhin, pihaknya menyerahkan semuanya ini pada mejelis hakim untuk melakukan pemeriksaan. “Tracking meyakini mejelis profesional, kualitas, integritas dan dalam proses bisa fair, objektif,” ujar Masbuhin. Pihaknya tidak bisa berkomentar karena pembacaan dakwaan ditunda. “Kami terus mengawal kasus ini hingga inkrah. Termasuk setelah dilakukan lelang, dan hasilnya dikembalikan kepada para korban,” pungkasnya. (fer/yok)
Kompak Sakit, 3 Bos Sipoa Batal Disidang
Senin 03-12-2018,21:44 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,11:47 WIB
Rayakan 23 Tahun, Baba Rafi: Dari Gerobak Menuju Global Brand, Emil Dardak dan Bu Rudy Beri Apresiasi
Selasa 15-09-2026,07:24 WIB
KPK OTT BPN Bogor, Fahd A Rafiq dan Mantan Bupati Kebumen Arief Sugiyanto Diamankan Terkait HGB
Selasa 15-09-2026,14:04 WIB
Profil dan Harta Lampri, Dirjen ATR/BPN yang Terjaring OTT KPK Punya Toyota Rp 555 Juta
Selasa 15-09-2026,11:15 WIB
PO Fiktif Terbongkar, Uang Investor Baru Diputar untuk Bayar yang Lama
Selasa 15-09-2026,14:55 WIB
Panen Raya Masa Tanam Kedua, Stok Beras Tulungagung Surplus hingga 10 Bulan
Terkini
Rabu 16-09-2026,00:17 WIB
Hari Kedelapan, SAR Nihil Cari Arupadhatu 1 Meski Sempat Jangkau 500 Meter dari GAK
Selasa 15-09-2026,23:28 WIB
Usai Dicopot, Purbaya: Lebih Happy, Bisa Tidur Tenang
Selasa 15-09-2026,23:12 WIB
KPK Bongkar Aliran Uang Suap HGB BPN Bogor, Arif Sugiyanto Diduga Jadi Pengepul
Selasa 15-09-2026,22:30 WIB
KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Suap HGB BPN Bogor, Terbanyak dari Orang Kepercayaan Nusron
Selasa 15-09-2026,22:18 WIB