Malang, memorandum.co.id - Polres Malang akhirnya memaparkan hasil ungkap kasus pembunuhan berencana yang menggegerkan warga Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Dikatakan Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH didampingi Kasatreskrim AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo SIK, Kasubbag Humas Iptu Bagus Wijanarko SH, dan Kanitbuser Ipda Zainal Arifin bahwa tersangka MS (34), menebas leher korban berulang kali. Dari tangan warga Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, diamankan barang bukti sabit, satu unit motor Happy tanpa plat nomor, jaket biru, kaus biru, dan selembar sarung warna kuning. “Kejadiannya di jalan raya depan warung kopi area wisata Sumber Maron di Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang,” kata Kapolres Malang. Dikatakan Hendri Umar, Rabu (18/11/2020) sekitar pukul 09.00, pelaku hendak menuju ke sawah di Desa Karangsuko dengan membawa sabit mengendarai motor. Sesampainya di lokasi, pelaku melihat korban berada di depan warung kopi milik Susi. Pelaku kemudian berhenti dan memanggil korban dari pinggir jalan. Mengetahui dipanggil, tanpa ada rasa curiga korban menghampiri pelaku yang langsung menyabetkan sabit yang dibawanya. Pelaku menebas leher korban sebanyak dua kali mengenai bahu kiri dan leher sebelah kiri hingga korban jatuh tertelungkup. Kemudian pelaku kembali melukai leher korban sebelah kanan sehingga menyebabkan korban tewas di lokasi. Selanjutnya, pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian. Jajaran Polres Malang yang mendatangi lokasi langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan pada saksi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. (*/ari/fer)
Pembunuhan Tukang Ojek, Pelaku Berulang Kali Tebas Leher Korban
Kamis 19-11-2020,20:02 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :