Gresik, memorandum.co.id - Muhammad Agung Rifai (22), warga RT 14/RW 4, Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, Sidoarjo, hanya tertunduk lesu di hadapan penyidik Polsek Driyorejo. Ia dibekuk polisi lantaran mengedarkan sabu di wilayah Gresik Selatan. Tersangka diringkus saat berada di kampung dekat makam Desa/Kecamatan Driyorejo, Gresik, Selasa (17/11/2020). Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mendapat informasi dan melakukan penyelidikan penyalahgunaan dan peredaran sabu. Setelah mengintai dan membuntuti Rifai, polisi berhasil membekuknya dan mengamankan barang bukti satu poket sabu seberat 0,30 gram. "Sabu tersebut disimpan di dalam bekas bungkus rokok yang disimpan di saku celana kanan depan tersangka," beber Kapolsek Driyorejo Kompol Wavek Arifin, Rabu (18/11/2020). Tersangka pun tidak bisa mengelak. Ia hanya tertunduk lesu saat diseret ke Mapolsek Driyorejo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Rifai diamankan bersama sejumlah barang bukti. Di antaranya satu poket sabu seberat 0,30 gram, satu buah pipet kaca, serta satu buah HP dan satu unit motor Honda Beat W 6091 ZT yang digunakan tersangka untuk komunikasi dan sarana transportasi peredaran gelap sabu. "Tersangka adalah pengedar danmengakui barang tersebut adalah miliknya. Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Driyorejo," bebernya. Masih menurut Wavek, selain menjadi tersangka peredaran sabu, tersangka ternyata juga seorang target operasi. Diketahui tersangka menjadi buron kasus pencurian dengan pemberatan, yakni melakukan pencurian besi. (and/har/fer)
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Gresik Selatan
Rabu 18-11-2020,21:55 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,14:56 WIB
Perayaan Tahun Baru di Ponorogo Digelar di Tiga Titik Strategis
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,13:11 WIB
Antara Bisnis dan Prestasi: Membaca Arah Persebaya
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,08:26 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bantah Terima Uang Rp 50 Juta untuk Lepaskan Pengedar Sabu
Terkini
Rabu 24-12-2025,08:01 WIB
Imigrasi Jatim Tancap Gas: Raih Peringkat Dua Nasional, Percepat Digitalisasi hingga Perluas Layanan
Rabu 24-12-2025,07:20 WIB
Endrick Resmi Merapat ke Lyon, Cari Menit Bermain Lewat Status Pinjaman dari Real Madrid
Rabu 24-12-2025,07:16 WIB
Pemkab Kediri Tiadakan Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru, Diganti Doa Bersama dan Istigasah
Rabu 24-12-2025,07:13 WIB
Lookman Jadi Penentu, Nigeria Awali Piala Afrika dengan Kemenangan Dramatis atas Tanzania
Rabu 24-12-2025,07:07 WIB