Surabaya, memorandum.co.id - Sepak terjang Mukadi (35), yang dikenal jambret berjaket ojek online (ojol), terhenti di tangan Tim Antibandit Polsek Sukolilo. Warga Jalan Makam, Desa Ental Sewu, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, ditangkap sehari setelah beraksi di Jalan Semampir Tengah. Selain mendekam di tahanan, pria yang sehari-hari bekerja ojek online itu juga harus menahan sakit. Betis kanannya terpaksa ditembus timah panas setelah tidak mengindahkan dua kali tembakan peringatan saat penangkapan di kawasan Wiyung. "Kami terpaksa melakukan diskresi kepolisian dengan tindakan tegas terukur dan keras. Setelah dua kali tembakan peringatan tidak digubris, kami lumpuhkan betis kanan tersangka," kata Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana, Selasa (17/11/2020). Subiyantana menjelaskan, penangkapan tersangka ini bermula ketika polisi mendapat laporan penjambretan dua HP di Jalan Semampir Tengah. "Aksi tersangka ini berhasil terekam CCTV rumah. Bukti tersebut kami gunakan untuk penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi tersangka," lanjut dia. Berbekal hasil identifikasi itu, petugas melakukan penyelidikan. Hasilnya, unit pimpinan Iptu Zainul Abidin itu mendapati tersangka di warung kopi kawasan Jalan Pradah, Wiyung. "Tempat itulah yang menjadi tempat persembunyian aetelah tersangka berhasil melakukan aksi penjambretan," tandas Subiyantana. Dari catatan kepolisian, tersangka ternyata tidak beraksi sekali ini saja. Setidaknya ada lima lokasi yang pernah disasar tersangka. Yaitu wilayah Sidoarjo, Jalan Tandes, Jalan Gayungan, kawasan Ketintang, Jalan Semampir Tengah. Selain di Surabaya, tercatat tersangka juga pernah beraksi di Sidoarjo. Tersangka bahkan pernah merampas tas milik wanita saat gowes di depan Samsat Ketintang. Dari pengakuan tersangka, dia tidak pernah mengincar korban. Dari rumahnya di Sidoarjo, dia mengendarai motor kemudian berputar-putar di wilayah Surabaya. "Kalau ada kesempatan baru saya beraksi. Biasanya saya cari korban perempuan, hasilnya saya jual untuk kebutuhan," aku Mukadi. (fdn/fer)
Jambret Berjaket Ojol Ditembus Timah Panas
Selasa 17-11-2020,19:26 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,20:58 WIB
Patroli Gabungan Satpol PP Kota Madiun Sasar Toko Kelontong, Rokok Ilegal Nihil Temuan
Senin 19-10-2026,20:51 WIB
Edarkan Tembakau Sintetis, Bima Saputra Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta
Senin 19-10-2026,21:32 WIB
Polusi Debu PT CIMP Lamongan Diprotes Warga, DLH Jatuhkan Sanksi
Senin 19-10-2026,21:25 WIB
Kapolda Jatim Kunjungi Ponpes Kediri, Motivasi Santri dan Ingatkan Bahaya Bullying
Senin 19-10-2026,21:23 WIB
Prabowo Targetkan PLTS 100 GWp Rampung Tiga Tahun, Investasi Capai Rp1.140 Triliun
Terkini
Selasa 20-10-2026,18:46 WIB
Jembatan Branjangan Sempit, Sopir Truk Surabaya Bisa Rugi Rp1 Juta Sehari
Selasa 20-10-2026,18:45 WIB
DPRD Surabaya Apresiasi Penertiban 477 Reklame Liar, Desak Evaluasi Target Pajak
Selasa 20-10-2026,18:43 WIB
Guru SMPN 2 Lamongan Diduga Lecehkan Siswa, Sekolah Diminta Lindungi Korban
Selasa 20-10-2026,18:39 WIB
Perdagangkan Tiga Komodo ke Thailand, Verrol Putra Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Selasa 20-10-2026,18:39 WIB