Gresik, memorandum.co.id - Kasus pembunuhan terhadap Asykuri (76), takmir masjid asal Desa Serah, Kecamatan Panceng, yang dilakukan oleh anak tirinya, Mas'udi Hidayatullah sudah masuk tahap II. Polisi telah melimpahkan berkas perkara tahap II ke Kejaksaan Negeri Gresik, Senin (16/11/2020). Hal ini disampaikan Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Ipda Joko Suprianto. Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan setelah berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21. Sehingga, pihak kepolisian menyerahkan berkas tersebut bersama tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. "Berkas sudah lengkap dan dinyatakan P21. Sekarang tahap II, berkas perkara bersama tersangka dan barang bukti kami serahkan ke kejaksaan tadi pagi," tutur Joko Suprianto. Dengan begitu, kasus pembunuhan dengan tersangka Mas'udi Hidayatullah bisa lanjut ke meja hijau. Tersangka akan segera diadili. Seperti diketahui, tersangka membunuh ayah tirinya lantaran sakit hati. Saat dirinya bekerja, ibu kandungan tidak dinafkahi oleh korban. Hal tersebut membuat tersangka tidak terima dan tersulut emosi. Tersangka lalu mendatangi rumah korban dan menganiayanya hingga tewas. Kematian korban sempat membuat geger masyarakat. Sebab sempat meninggalkan luka lebam dan bercak darah saat ditemukan tewas. Desas-desus kecurigaan bahwa korban dibunuh akhirnya mendapat kejelasan setelah polisi membongkar makam korban dan melakukan autopsi. Setelah itu, polisi meringkus Mas'udi pada Juli 2020. Tersangka pun mengakui perbuatannya. (and/har/fer)
Kejaksaan Terima Tahap Dua Pembunuhan Takmir Masjid Panceng
Senin 16-11-2020,17:42 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-11-2026,10:47 WIB
Usai Ungkap 3 Legislator Gerindra Pakai Narkoba, 7 Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Dimutasi
Senin 02-11-2026,09:39 WIB
Ribuan Siswa SD-SMP di Madiun Terima Seragam Gratis, Siswa Negeri Dapat Tambahan Ongkos Jahit Rp 300 Ribu
Senin 02-11-2026,16:53 WIB
Kapolrestabes Surabaya Ungkap Alasan Mutasi 7 Anggota Satresnarkoba, Diduga Langgar Aturan
Senin 02-11-2026,12:22 WIB
Polda Jatim Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi di 13 Daerah, Kerugian Negara Rp35,7 Miliar
Senin 02-11-2026,12:05 WIB
Polda Jatim Tegaskan Larangan Vape bagi Anggota Polri dan ASN, Pelanggar Bakal Ditindak
Terkini
Selasa 03-11-2026,07:33 WIB
Program Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Pelajar Bijak Medsos dan Jauhi Bullying
Selasa 03-11-2026,07:18 WIB
Tatap Porprov Jatim 2027, Mas Dhito Minta KONI Kabupaten Kediri Siapkan Atlet Lebih Awal
Selasa 03-11-2026,07:03 WIB
Gotong Royong Siapkan Kolam Lele, Dinsos Jatim Dorong Kemandirian Ekonomi Keluarga Penyandang Disabilitas
Selasa 03-11-2026,06:41 WIB
Modus Cessie Rumah Fiktif Rp 1 Miliar, Residivis Narkotika di Surabaya Divonis 21 Bulan
Selasa 03-11-2026,06:34 WIB