SURABAYA – Dua jambret gagal beraksi di kawasan Pakuwon City, Selasa (7/5) malam. Mereka yakni Ahmad Rokib (25), warga Dusun Karang Loh, Desa Dharma Camplong, Sampang, dan Holis (19), warga Desa Jranggoan, Kecamatan Omben, Sampang. Kedua pengangguran kos ini di Jalan Bonowati II dan Kedinding Lor V. Dalam aksinya, kedua tersangka memanfaatkan moment ngabuburit di kawasan yang ramai dikunjungi muda-mudi sekitar pukul 16.30. Ketika mencari sasaran, mereka melihat Siti Nuryela Nusantara yang saat itu bersama beberapa temannya mengendarai motor. "Korban yang dibonceng saat itu sedang mengoperasikan HP untuk mengambil foto sembari bermotor. Oleh tersangka yang sudah lama membuntuti, langsung dirampas oleh tersangka Rokip," kata Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin Rustam, Rabu (8/5). Namun upaya kabur kedua tersangka gagal, karena tertangkap massa yang langsung menghajaranya. Beruntung polisi segera datang, ketika mendapat informasi ada jambret tertangkap massa. Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke mapolsek, guna penyidikan lebih lanjut.(fdn/tyo)
Dua Jambret Asal Sampang Gagal Beraksi
Rabu 08-05-2019,14:46 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-07-2026,21:33 WIB
Tabrakan Maut di Klabang Bondowoso, Pengendara Beat Tewas Usai Dihantam CRV Hingga Masuk Jurang
Senin 13-07-2026,18:04 WIB
Dipicu Status WhatsApp, Pria Wonokromo Aniaya Teman dengan Besi
Senin 13-07-2026,21:45 WIB
Lini Serang Garuda Resmi Kedatangan Mitchell Baker Usai Sah Jadi WNI
Senin 13-07-2026,21:21 WIB
Legislator Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Cegah Korupsi Kepala Daerah
Senin 13-07-2026,20:56 WIB
Bupati Mojokerto Salurkan 67 Paket Bansos untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Terkini
Selasa 14-07-2026,15:55 WIB
Penyuluhan Anti-Bullying di MA Assalam Selopuro Blitar, Polisi Bekali Siswa Baru Cegah Perundungan
Selasa 14-07-2026,15:42 WIB
Belajar dari Boyolali, DPRD Jombang Ingin Arsip Keluarga Masuk Perda Kearsipan
Selasa 14-07-2026,15:40 WIB
Tolak Damai dengan Batu, Terdakwa Perusakan Yayasan SAVY Amira Divonis 1 Tahun Penjara
Selasa 14-07-2026,15:37 WIB
Pemkab Gresik Siapkan Sanksi Pemberhentian Oknum Pegawai yang Tersandung Skandal SK ASN Palsu
Selasa 14-07-2026,15:35 WIB