Bangkalan, memorandum.co.id - Pandemi Covid-19 di Kabupaten Bangkalan mulai melandai. Direktur RSUD Syarifah Ambami dr Hj Nunuk Kristiani mulai memberlakukan kembali jam besuk pada pukul 11.00-13.00 untuk semua ruang instalasi rawat inap nonisolasi. Alasannya, pasien positif Covid-19 yang dirawat di ruang isolasi rumah sakit kini hanya tersisa 10 pasien. Bahkan, pandemi di 18 kecamatan sejak awal November sudah kembali berstatus zona kuning. Kini sedang bergerak menuju zona hijau. Meski begitu, Tim Satgas Penanganan Covid-19 di tingat kecamatan, tak mau kecolongan lagi. ”Kalau kita lengah, sebaran Covid-19 bisa melonjak lagi. Sebelum pandemi belum berakhir sepenuhnya,” kata Kapolsek Sepulu Iptu Buntoro SH, Minggu (15/11/2020). Itu sebabnya, giat sambang desa dengan door to door system (DDS), operasional Mobil Patroli Tangguh Covid-19 polsek, serta operasi yustisi gabungan, masih rutin digelar di semua lokasi keramaian publik. “Seperti Sabtu malam hingga Minggu dini hari, misalnya, tim Yustisi gabungan yang melibatkan anggota polsek, koramil (TNI AD, red), petugas trantib Kecamatan, dan petugas puskesmas, kembali turun ke lapangan,” tandas Buntoro. Kali ini, target sasaran utamanya menyisir semua pusat perbelanjaan seperti toserba, minimarket dan toko swalayan di sepanjang ruas Jalan Raya Sepulu. Terutama, deretan kafe dan warkop (warung kopi, red). ”Terutama kalangan remaja,” ungkap Buntoro. Misi Operasi Yustisi, sesuai arahan Kapolres AKBP Didik Hariyanto, SIK, menurut Buntoro, tetap fokus pada sosialisasi dan edukasi prokes, penegakan dan penindakan hukum bagi setiap pelanggar prokes. ”Harapan bapak kapolres harus kami tindaklanjuti di lapangan. Sebab itu amanah Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Terlebih, meski pandemi cenderung sudah melandai, tetapi belum sepenuhnya berakhir,” tegas Buntoro. Fakta di lapangan, masih banyak ditemui kalangan muda-mudi yang melanggar prokes. Rata-rata mereka tidak memakai masker. Juga berkerumun tanpa jarak ideal. ” Ya mereka kami edukasi. Ada juga yang kena sanksi sosial, seperti push up, mengucapkan teks Pancasila dan sanksi ringan lainnya,”pungkasBuntoro. (ras/fer)
Operasi Yustisi Gabungan Sasar Kafe dan Warkop
Minggu 15-11-2020,21:02 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :