Surabaya, memorandum.co.id - Dalam penegakan protokol kesehatan, Polrestabes Surabaya melaksanakan patroli gabungan di tempat karaoke di Jalan Kartini, Sabtu (14/11/2020) malam. Dari hasil patroli tersebut, petugas mengamankan 32 orang yang terdiri dari karyawan dan pengunjung. Kemudian ke Mapolrestabes Surabaya untuk pendataan dan dilakukan swab test. Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya AKP M Akhyar mengungkapkan, awalnya melintas di tempat karaoke terlihat sepi dengan pintu tertutup. Namun, ketika berhasil dibuka dan diperiksa, terdapat aktivitas di dalamnya. Karaoke tersebut dianggap melanggar Perwali 33 tahun 2020 terkait Protokol Kesehatan. "Kami mengamankan 32 orang, antara lain karyawan dan pengunjung. Mereka dibawa ke mako untuk pendataan dan di-swab," kata Akhyar. Mantan Kanitreskrim Polsek Dukuh Pakis ini menegaskan, selama pandemi patroli akan terus dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19. (rio/fer)
Jaring 32 Orang dari Karaoke Jalan Kartini
Minggu 15-11-2020,17:58 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,21:00 WIB
Bosan Setelah Silaturahmi Lebaran? Film ‘Na Willa’ Jadi Rekomendasi Tontonan Keluarga 2026
Minggu 22-03-2026,00:00 WIB
Jangan Dilewatkan! Ini Rekomendasi HP di Bawah Rp 5 Juta yang Cocok Dibeli Pakai THR Lebaran 2026
Minggu 22-03-2026,01:00 WIB
Packing Barang di Motor dalam 15 Menit: Teknik Penataan Tas agar Tidak Bongkar Pasang saat Butuh Barang Cepat
Sabtu 21-03-2026,22:00 WIB
Tips Makan Sehat saat Lebaran 2026, Tetap Nikmati Hidangan Tanpa Penyakit!
Sabtu 21-03-2026,23:00 WIB
Jangan Sampai Lupa! Ini Perlengkapan Penting saat Liburan ke Air Terjun
Terkini
Minggu 22-03-2026,20:41 WIB
Remaja di Dupak Surabaya Dibacok saat Malam Idulfitri 2026, Polisi Buru Pelaku
Minggu 22-03-2026,19:19 WIB
Gerbang Tol Warugunung Jadi Titik Terpadat, Antrean Capai 500 Meter saat Puncak Mudik
Minggu 22-03-2026,19:13 WIB
Riyayan di Rumah Gubernur Jatim Diserbu Warga, UMKM Ikut Panen Berkah
Minggu 22-03-2026,18:10 WIB
Prabowo Tegaskan Hilirisasi Tetap Prioritas di Tengah Perjanjian Tarif AS
Minggu 22-03-2026,18:05 WIB