Surabaya, memorandum.co.id - Dalam penegakan protokol kesehatan, Polrestabes Surabaya melaksanakan patroli gabungan di tempat karaoke di Jalan Kartini, Sabtu (14/11/2020) malam. Dari hasil patroli tersebut, petugas mengamankan 32 orang yang terdiri dari karyawan dan pengunjung. Kemudian ke Mapolrestabes Surabaya untuk pendataan dan dilakukan swab test. Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya AKP M Akhyar mengungkapkan, awalnya melintas di tempat karaoke terlihat sepi dengan pintu tertutup. Namun, ketika berhasil dibuka dan diperiksa, terdapat aktivitas di dalamnya. Karaoke tersebut dianggap melanggar Perwali 33 tahun 2020 terkait Protokol Kesehatan. "Kami mengamankan 32 orang, antara lain karyawan dan pengunjung. Mereka dibawa ke mako untuk pendataan dan di-swab," kata Akhyar. Mantan Kanitreskrim Polsek Dukuh Pakis ini menegaskan, selama pandemi patroli akan terus dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19. (rio/fer)
Jaring 32 Orang dari Karaoke Jalan Kartini
Minggu 15-11-2020,17:58 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 12-04-2025,09:43 WIB
Edan! Terduga Pelaku Pencurian Ertiga Pernah Nyalon sebagai Kades Bringkang, Untungnya Tidak Terpilih
Jumat 11-04-2025,19:30 WIB
3 Santri Korban Tenggelam di Pantai Balekambang Ditemukan
Sabtu 12-04-2025,15:27 WIB
6 Orang Diperiksa Terkait Kecelakaan KA Jenggala, Termasuk Kepala Dishub Gresik
Jumat 11-04-2025,20:51 WIB
Wali Kota Malang Dorong Terus UMKM Naik Kelas
Jumat 11-04-2025,20:57 WIB
Excavator Siaga di Sungai Kalianak, Warga Tolak Pembongkaran karena Baru Terima SP1
Terkini
Sabtu 12-04-2025,17:04 WIB
Bupati Sidoarjo Takziah ke Rumah Duka Korban Tragedi Pantai Balekambang Malang
Sabtu 12-04-2025,16:09 WIB
Ciptakan Pengusaha Berdaya Saing Global, UMKM Songket Binaan BRI Sukses Tembus Pasar Internasional
Sabtu 12-04-2025,15:27 WIB
6 Orang Diperiksa Terkait Kecelakaan KA Jenggala, Termasuk Kepala Dishub Gresik
Sabtu 12-04-2025,13:35 WIB
Tips Kurangi Kadar Gula dalam Nasi, Bisa Cegah Diabetes
Sabtu 12-04-2025,12:01 WIB