Surabaya, memorandum.co.id - Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (LP) Pamekasan-Sampang, Madura, Rabu (11/11/2020). Sebanyak empat tersangka dibekuk polisi. Bahkan, dua di antaranya kaki kanan-kirinya dijebol peluru karena melawan dan kabur saat ditangkap. Kedua pelaku yang dilumpuhkan timah panas, yakni Jakfar Ninggolan (30), warga Jalan Kapling Baru Tambak Oso Gang Mutiara, Waru, Sidoarjo dan Aris Zainuri (29), tinggal di Jalan Rungkut Tengah Gang Pertolongan. Sedangkan dua lainnya, Khusnul Ulum alias N Man (29) dan Mardiwinata (25), keduanya warga Kletek, Taman, Sidoarjo. Dari hasil ungkap ini, polisi berhasil menyita total barang bukti 1,5 Kg sabu-sabu (SS) dan 234 ribu butir pil LL. "Keempat tersangka ini diketahui merupakan jaringan lapas Pamekasan-Sampang, Madura," beber Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Heru Dwi Purnomo. Pengungkapan kasus ini, bermula anggota mendapatkan informasi peredaran narkoba yang dilakoni Khusnul dan Mardiwinata di rumah kos di Jalan Reformasi, Desa Sambisari, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Berbekal informasi tersebut, anggota satreskoba kemudian menggerebek rumah kos tersebut dan menangkap kedua tersangka. Petugas juga menggeledah seluruh isi kamarnya dan ditemukan 234 ribu butir pil LL, 23 poket SS seberat 4.888,87 gram, dan 10 poket SS seberat 6,42 gram, dua HP dan 1 alat press. "Saat diinterogasi, kedua tersangka ini mengaku sebagai kurir narkoba dari Sugi alias Gareng (DPO), yang merupakan salah satu napi di LP Pamekasan," kata Heru. Sebelumnya, Sugi menyuruh Khusnul Ulum dan Mardiwinata mengambil barang bukti 234 ribu butir pil LL, 23 poket SS seberat 4888,87 gram, dan 10 poket SS seberat 6,42 gram ke tersangka Jakfar di Jalan Kapling Baru Tambak Oso Gang Mutiara, Waru, Sidoarjo. "Kedua tersangka dijanjikan iming-iming sekali komisi Rp 2 juta oleh Sugi," ungkap Heru. Setelah mendapatkan identitas Jakfar, anggota lantas bergerak cepat ke alamat rumah tersebut dan berhasil menangkapnya bersama Aris. Saat mengetahui polisi datang menggerebek, mereka ini berpencar dan melarikan diri. Sehingga petugas melumpuhkan dengan timah panas mengenai kaki kiri dan kanannya. Petugas juga menggeledah di kamarnya dan kembali menemukan barang bukti 1 Kg SS, 2 timbangan elektrik, kartu ATM Bank BCA, 1 buku catatan transaksi, dan dua HP yang diakui milik Jakfar. Pengakuan Jakfar saat diinterogasi petugas, diketahui Jakfar disuruh Noval (DPO), salah satu napi di LP Sampang, Madura. Jakfar mengaku, sebelumnya dihubungi Noval melalui HP untuk mengambil 1 Kg SS yang disimpan di salah satu kamar Hotel di daerah Wonocolo. Kemudian Jakfar menghubungi dan menyuruh Aris untuk mengambil di hotel tersebut. Selanjutnya, barang dibawa ke rumah Jakfar, yang tak lain sebagai gudang penyimpanan narkoba. "Setelah sampai rumah tersangka (Jakfar), untuk dibagi menjadi 10 poket sesuai dengan permintaan Noval," beber Heru. Hingga kemudian, polisi datang menggerebek rumah Jakfar dan menangkap keduanya. Kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. "Kami masih mengembangkan kasus peredaran narkoba untuk menangkap pelaku lainnya," pungkas Heru. Sementara itu, Jakfar mengakui semua perbuatannya dan baru sekali menjadi kurir. "Saya mendapatkan komisi dari Noval Rp 1 juta per kirim," terang Jakfar. Jakfar sendiri pernah ditangkap anggota di Polsek Rungkut pada tahun 2008 atas kasus narkoba dan dihukum 6 bulan. "Saya terpaksa menjadi kurir karena tidak punya pekerjaan dan tergiur komisinya. Sebab selama pandemi ini susah mencari pekerjaan," jelas Jakfar, yang sehari-hari berjualan sate di daerah Rungkut Lor ini. (rio/fer)
Dua Kurir Narkoba Jaringan Lapas Dijebol Peluru
Rabu 11-11-2020,21:49 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:41 WIB
Mbah Tarom Pensiun, Sang Adik Masuk Bursa: Sinyal Takhta PKB Madiun Tak Berpindah?
Minggu 05-04-2026,22:41 WIB
Stok Beras Nasional Melimpah, Bulog Siap Hadapi Potensi El Niño 2026
Terkini
Senin 06-04-2026,22:05 WIB
Dindik Jatim Gandeng Industri, 137 SLB Perkuat Kompetensi ABK
Senin 06-04-2026,22:01 WIB
Persit Bisa Dorong UMKM Nasional Lewat Pameran Produk Kreatif
Senin 06-04-2026,21:55 WIB
Pemerintah Gandeng Swasta Bangun 1.000 Rumah Murah untuk MBR
Senin 06-04-2026,21:51 WIB
Fahri Hamzah Ingatkan Jangan Beri Ruang Tindakan Inkonstitusional
Senin 06-04-2026,21:43 WIB