SURABAYA - Dinas Perdagangan Kota Surabaya terus mengawasi dan mengevaluasi toko swalayan atau minimarket. Bahkan kini pihaknya melakukan pembatasan pendirian minimarket. Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Wiwiek Widayati mengatakan, pendirian toko swalayan minimum 500 meter jaraknya dari pasar tradisional. Selain itu jika di sana ada toko kelontong, maka pihaknya tidak akan memberikan izin pendirian toko swalayan. "Tidak hanya pasar tradisional, nasib toko kelontong juga menjadi perhatian kami, " ungkap dia. Ini menambahkan, sekarang ini ada kebijakan wali kota untuk pemberdayaan toko kelontong. Tujuannya agar toko kelontong ini tetap bisa eksis. "Jangan sampai adatoko modern mematikan toko kelontong yang notabene milik warga sekitar," tegas dia.(udi/tyo)
Toko Swalayan Dilarang Dekat Toko Kelontong
Selasa 07-05-2019,13:28 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:41 WIB
Mbah Tarom Pensiun, Sang Adik Masuk Bursa: Sinyal Takhta PKB Madiun Tak Berpindah?
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Terkini
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Senin 06-04-2026,22:05 WIB
Dindik Jatim Gandeng Industri, 137 SLB Perkuat Kompetensi ABK
Senin 06-04-2026,22:01 WIB
Persit Bisa Dorong UMKM Nasional Lewat Pameran Produk Kreatif
Senin 06-04-2026,21:55 WIB