SURABAYA - Dinas Perdagangan Kota Surabaya terus mengawasi dan mengevaluasi toko swalayan atau minimarket. Bahkan kini pihaknya melakukan pembatasan pendirian minimarket. Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Wiwiek Widayati mengatakan, pendirian toko swalayan minimum 500 meter jaraknya dari pasar tradisional. Selain itu jika di sana ada toko kelontong, maka pihaknya tidak akan memberikan izin pendirian toko swalayan. "Tidak hanya pasar tradisional, nasib toko kelontong juga menjadi perhatian kami, " ungkap dia. Ini menambahkan, sekarang ini ada kebijakan wali kota untuk pemberdayaan toko kelontong. Tujuannya agar toko kelontong ini tetap bisa eksis. "Jangan sampai adatoko modern mematikan toko kelontong yang notabene milik warga sekitar," tegas dia.(udi/tyo)
Toko Swalayan Dilarang Dekat Toko Kelontong
Selasa 07-05-2019,13:28 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,17:06 WIB
Optimistis Menang, Calon Bupati Tulungagung Nomor Urut 1 Gatut Sunu Coblos di TPS 02 Desa Gandong
Rabu 27-11-2024,10:04 WIB
Gerombolan Preman Aniaya Wartawan Setelah Meliput Dugaan Politik Uang di Blitar
Rabu 27-11-2024,21:24 WIB
Paslon FAHAM Deklarasikan Kemenangan Berdasarkan Quick Count Pilkada Sumenep
Rabu 27-11-2024,19:04 WIB
Suara Cabup Probolinggo Gus Haris-Lora Fahmi Unggul di Pilkada 2024
Rabu 27-11-2024,14:40 WIB
Sejumlah Warga Surabaya Memilih Kotak Kosong, Ini Alasannya
Terkini
Rabu 27-11-2024,22:05 WIB
Tak Ingin Jemawa, Emil Sebut Syukuran Kelancaran Pilkada 2024
Rabu 27-11-2024,21:24 WIB
Paslon FAHAM Deklarasikan Kemenangan Berdasarkan Quick Count Pilkada Sumenep
Rabu 27-11-2024,21:06 WIB
ErJi Unggul Telak 84,04 Persen atas Kotak Kosong
Rabu 27-11-2024,20:34 WIB