SURABAYA - Dinas Perdagangan Kota Surabaya terus mengawasi dan mengevaluasi toko swalayan atau minimarket. Bahkan kini pihaknya melakukan pembatasan pendirian minimarket. Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Wiwiek Widayati mengatakan, pendirian toko swalayan minimum 500 meter jaraknya dari pasar tradisional. Selain itu jika di sana ada toko kelontong, maka pihaknya tidak akan memberikan izin pendirian toko swalayan. "Tidak hanya pasar tradisional, nasib toko kelontong juga menjadi perhatian kami, " ungkap dia. Ini menambahkan, sekarang ini ada kebijakan wali kota untuk pemberdayaan toko kelontong. Tujuannya agar toko kelontong ini tetap bisa eksis. "Jangan sampai adatoko modern mematikan toko kelontong yang notabene milik warga sekitar," tegas dia.(udi/tyo)
Toko Swalayan Dilarang Dekat Toko Kelontong
Selasa 07-05-2019,13:28 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-02-2026,07:12 WIB
Polsek Wiyung Ringkus 2 Pelaku Curanmor: Beraksi di 8 TKP, Hasil Buat Miras dan Sabu
Selasa 24-02-2026,13:18 WIB
Kuliah Sastra Pagi, Sore Jadi Bos Durian Kocok di Pasar Kodam Brawijaya Surabaya
Selasa 24-02-2026,14:49 WIB
Jalan Nasional di Jember Ditertibkan, Pedagang Cilok Berharap Solusi
Selasa 24-02-2026,09:28 WIB
Cari Berkah Lewat Jalur Ojek Payung di Makam Sunan Ampel
Selasa 24-02-2026,15:33 WIB
Prediksi Persebaya Vs PSM Makassar, Bangkit di GBT atau Kian Terpuruk
Terkini
Selasa 24-02-2026,22:13 WIB
Pemkot Batu Salurkan Bantuan Sembako untuk Disabilitas dan Warga Rentan
Selasa 24-02-2026,22:02 WIB
Kapolres Jombang Beri Penghargaan 15 Personel Berprestasi, Tegaskan Pelayanan Prima
Selasa 24-02-2026,21:46 WIB
Polres Malang Dalami Unsur Kelalaian Robohnya Kandang Ayam di Wonosari
Selasa 24-02-2026,21:40 WIB
Kandang Ayam Ambruk di Wonosari Malang Telan Dua Pekerja
Selasa 24-02-2026,21:34 WIB