SURABAYA - Dinas Perdagangan Kota Surabaya terus mengawasi dan mengevaluasi toko swalayan atau minimarket. Bahkan kini pihaknya melakukan pembatasan pendirian minimarket. Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Wiwiek Widayati mengatakan, pendirian toko swalayan minimum 500 meter jaraknya dari pasar tradisional. Selain itu jika di sana ada toko kelontong, maka pihaknya tidak akan memberikan izin pendirian toko swalayan. "Tidak hanya pasar tradisional, nasib toko kelontong juga menjadi perhatian kami, " ungkap dia. Ini menambahkan, sekarang ini ada kebijakan wali kota untuk pemberdayaan toko kelontong. Tujuannya agar toko kelontong ini tetap bisa eksis. "Jangan sampai adatoko modern mematikan toko kelontong yang notabene milik warga sekitar," tegas dia.(udi/tyo)
Toko Swalayan Dilarang Dekat Toko Kelontong
Selasa 07-05-2019,13:28 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-12-2025,09:48 WIB
Samuel Diduga Jadi Otak Pelaku Pengusiran dan pembongkaran Rumah Nenek 80 Tahun
Kamis 25-12-2025,17:17 WIB
Akhiri Konflik Internal PBNU, Muktamar NU Disepakati Secepatnya Digelar
Kamis 25-12-2025,13:33 WIB
Heboh Warung di Klakahrejo Diduga Jadi Tempat Esek-Esek
Kamis 25-12-2025,20:35 WIB
Tabrakan Motor dan Truk di Panceng Gresik, Dua Orang Meninggal Dunia
Kamis 25-12-2025,07:51 WIB
Jelang Boxing Day MU Kehilangan Bruno Fernandes di Lini Tengah, Amorim: Cederanya Tak Parah
Terkini
Kamis 25-12-2025,20:35 WIB
Tabrakan Motor dan Truk di Panceng Gresik, Dua Orang Meninggal Dunia
Kamis 25-12-2025,19:50 WIB
Peringatan Natal, Ning Lia Ajak Perkuat Harmoni dan Fondasi Keluarga
Kamis 25-12-2025,19:39 WIB
CSA Allstar Gilas Bangjo 5-3 di Laga Persahabatan Sambut Tahun Baru 2026
Kamis 25-12-2025,19:21 WIB
Kapolsek Lakarsantri Pantau Langsung Gereja Pastikan Keamanan Ibadah Natal di Surabaya Barat
Kamis 25-12-2025,18:03 WIB