Lamongan, memorandum.co.id - Angka perceraian di Lamongan tidak ada kenaikan pada masa pandemi Covid-19. Meski begitu, ada dua faktor utama yang menjadi soal dasar penyebab proses pengajuan cerai di Pengadilan Agama Lamongan. "Pertama soal ekonomi dan yang kedua adalah tingginya intensitas komunikasi udara atau hanphone," kata Humas PA Lamongan Achmad Sofwan. Senin (9/11) Rata - rata, lanjut Sofwan, dampak dari komunikasi udara menjadi penyebab utama pengajuan cerai ke pengadilan agama. "Sementara soal Kekurangan nafkah diangka 60 persen," lanjutnya. Secara rinci, jelas Sofwan, pengajuan cerai secara prosentase lebih banyak diajukan oleh pasangan perempuan atau para istri. Yang nilai angkanya mencapai 52 persen. "Sementara yang mengajukan dari para suami itu sebanyak 48 persen, angkanya secara total 1.692 cerai gugat yang diajukan dari pihak isteri, Cerai talak yang mengajukan suami sebanyak 799 atau 48 persen," jelasnya. Namun secara keseluruhan, Sofwan menuturkan, di Pengadilan Agama Lamongan tidak terjadi kenaikan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. "Karena pandemi itu efektifnya mulai awal Maret, jika dibandingkan dengan tahun kemarin angkanya tidak berubah alias stabil," tuturnya. Selain menangani perkara perceraian, ucap Sofwan, Pengadilan Agama Lamongan juga menangani sejumlah perkara lainya dan telah diputuskan hingga menjelang akhir tahun ini. Perkara tersebut antara lain soal hak waris, asal usul anak, poligami dan lain sebagainya. (cw2/har/udi)
Mayoritas Isteri yang Ajukan Cerai ke PA Lamongan
Senin 09-11-2020,17:57 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-11-2024,20:03 WIB
Drama Korea Face Me Siap Mengudara, Pertemukan Detektif dan Dokter Bedah Plastik dalam Genre Thriller
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,01:46 WIB
Persiapan Lawan Persija, Persebaya Kembali Gelar Latihan Pasca Libur
Jumat 08-11-2024,14:20 WIB
Persebaya Tidak Ada Agenda Ujicoba di Jeda FIFA Matchday, Munster: Tidak Butuh Tim Liga 2 atau Liga 3
Kamis 07-11-2024,18:38 WIB
Diduga Cemburu, Buser Polres Probolinggo Aniaya Warga
Terkini
Jumat 08-11-2024,17:24 WIB
Jelang HUT Ke-55 SKH Memorandum, Direktur: Kerja Bersama Sejahtera Bersama
Jumat 08-11-2024,17:12 WIB
Borong Ganja 141,469 Gram, Warga Jetis Kulon Diadili di PN Surabaya
Jumat 08-11-2024,17:05 WIB
Tutup Rakor Akselerasi Corpu 2024 : Razilu Dorong Pengembangan Kompetensi ASN, Tingkatkan Layanan Publik
Jumat 08-11-2024,17:00 WIB
Main di Situs Tokek Wins, Pelaku Judol Dikecrek Polsek Sukorejo
Jumat 08-11-2024,16:56 WIB