Surabaya, memorandum.co.id - Advokat muda Memo Alta Zebua, SH MH yang berkantor di Jalan Raya Manyar Tirtomoyo, Surabaya, yang tercatat sebagai anggota Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) dapat bernafas lega. Sebab, permohonan banding dikabulkan. Dijelaskan putusan perkara nomor : 03/DKP/PERADI/II/2020 dikabulkan Majelis Dewan Kehormatan Pusat (DKP) Peradi yang diketuai Dr. H. Adardam Achyar, S.H, M.H tertanggal 11 Maret 2020. Putusan Majelis DKP Peradi tersebut memperhatikan pasal-pasal dari Kode Etik Advokat Indonesia dan keputusan-keputusan DKP Peradi serta Undang Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang berkaitan dengan perkara ini. Awal mula permasalahan terjadi pada 2019, Memo diadukan warga yang beralamat di Jalan Sono Indah Surabaya pada Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Peradi Jatim atas dugaan pelanggaran Kode Etik Advokat. Penyebabnya adalah kesalahpahaman. Memo saat diminta tanggapan, mengenai putusan DKP Peradi tersebut membenarkan bila permohonan bandingnya dikabulkan. "Saya telah menerima salinan putusan DKP Peradi itu dan merasa bersyukur dapat kembali lagi menjalankan kewajibannya sebagai Advokat bagi para pencari keadilan," pungkas memo. (mg2).
Banding Dikabulkan, Advokat Muda Lanjutkan Profesinya
Minggu 08-11-2020,17:56 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-06-2026,20:28 WIB
Sidang Ke-3 Kasus Madiun Cs (4): Saksi Ali Fauzi Beberkan Soal CSR Anggota REI hingga STIKES
Minggu 28-06-2026,17:17 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Kedungjajang Dampingi Petani di Lumajang Perkuat Ketahanan Pangan
Minggu 28-06-2026,20:16 WIB
KontraS Surabaya Desak Pembebasan 24 Orang yang Diamankan Usai Demonstrasi di Grahadi
Minggu 28-06-2026,19:17 WIB
Kolaborasi Pengelolaan dalam Pembangunan Industri Pariwisata Heritage Masyarakat Kota Malang
Senin 29-06-2026,10:07 WIB
Sidang ke-3 Kasus Maidi Madiun Cs (4): Ketua REI Sebut Hery Tawang 'Sekda Bayangan', Ungkap Cerita Umrah
Terkini
Senin 29-06-2026,16:14 WIB
Matcha, Si Hijau Penenang Pikiran
Senin 29-06-2026,16:05 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Polda Jatim Limpahkan Kasus Penyalur PMI Ilegal ke Kejaksaan Negeri Malang
Senin 29-06-2026,15:54 WIB
Perkara Gedung Belakang DPRD Malang, Kuasa Sebut Kedaluwarsa dan JPU Siap Beri Jawaban
Senin 29-06-2026,15:51 WIB
Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Penyanderaan dan Pemerasan, Pria Tulungagung Jadi Tersangka
Senin 29-06-2026,15:47 WIB