Surabaya, memorandum.co.id - Advokat muda Memo Alta Zebua, SH MH yang berkantor di Jalan Raya Manyar Tirtomoyo, Surabaya, yang tercatat sebagai anggota Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) dapat bernafas lega. Sebab, permohonan banding dikabulkan. Dijelaskan putusan perkara nomor : 03/DKP/PERADI/II/2020 dikabulkan Majelis Dewan Kehormatan Pusat (DKP) Peradi yang diketuai Dr. H. Adardam Achyar, S.H, M.H tertanggal 11 Maret 2020. Putusan Majelis DKP Peradi tersebut memperhatikan pasal-pasal dari Kode Etik Advokat Indonesia dan keputusan-keputusan DKP Peradi serta Undang Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang berkaitan dengan perkara ini. Awal mula permasalahan terjadi pada 2019, Memo diadukan warga yang beralamat di Jalan Sono Indah Surabaya pada Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Peradi Jatim atas dugaan pelanggaran Kode Etik Advokat. Penyebabnya adalah kesalahpahaman. Memo saat diminta tanggapan, mengenai putusan DKP Peradi tersebut membenarkan bila permohonan bandingnya dikabulkan. "Saya telah menerima salinan putusan DKP Peradi itu dan merasa bersyukur dapat kembali lagi menjalankan kewajibannya sebagai Advokat bagi para pencari keadilan," pungkas memo. (mg2).
Banding Dikabulkan, Advokat Muda Lanjutkan Profesinya
Minggu 08-11-2020,17:56 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,21:46 WIB
Lapas Arjasa Sumenep Deklarasikan Pemasyarakatan Bersih Narkoba dan HP Ilegal
Jumat 08-05-2026,19:33 WIB
Yusuf Hamka Puji Ketegasan Presiden Prabowo Berantas Pihak yang Rugikan Negara
Jumat 08-05-2026,21:59 WIB
Dinsos Jatim Pulangkan Enam Orang Telantar Disabilitas Mental ke Jawa Barat
Sabtu 09-05-2026,06:01 WIB
Antisipasi Banjir, Pemkot Surabaya Bangun 8 Rumah Pompa Baru di Titik Strategis
Jumat 08-05-2026,20:32 WIB
Presiden Prabowo Minta ASEAN Jadi Teladan Perdamaian Dunia di Tengah Konflik Global
Terkini
Sabtu 09-05-2026,14:43 WIB
Misi Bawa Pulang Poin Penuh, Tavares Minta Persebaya Tak Terlena Tren Positif
Sabtu 09-05-2026,14:36 WIB
Dandim Sumenep Kawal Penentuan Batas Lahan Yon TP 931/KJ
Sabtu 09-05-2026,14:12 WIB
Kapolres Pasuruan Blusukan ke Rumah Penduduk, Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Kurang Mampu di Pasrepan
Sabtu 09-05-2026,14:08 WIB