Surabaya, Memorandum.co.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya terus mengembangkan kasus uang palsu (upal) yang dilakukan sindikat upal jaringan Jakarta-Surabaya. Polisi telah menangkap enam tersangka dan menyita Rp 1,6 miliar siap edar dan peralatan cetak. Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku diketahui mereka berupaya melakukan transfer ke mesin ajungan tunai mandiri (ATM) bank. Tapi upaya itu gagal karena mesin dilengkapi dengan deteksi upal. "Mereka sempat mencoba pertama ke mesin ATM tapi gagal. Kemudian hendak mencoba lagi namun sudah kami ringkus terlebih dulu," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Jumat (6/11). Dengan kegagalan ini, para pelaku kemudian mencoba cara lain dengan membelikan barang hingga mencari pembeli, sialnya terburu digagalkan polisi. "Pengakuan dari para pelaku, hingga saat ini belum ada yang berhasil mengedarkan dan sama sekali belum ada pembelinya," jelas Sudamiran. Sementara itu, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksono mengungkapkan, para pengedar upal mencoba mencari menawarkan ke pembeli upal dengan perbandingan 1:3. Jadi uang Rp 1 juta, maka pembeli akan mendapatkan upal Rp 3 juta. Hal ini, berdasarkan pengakuan dua pengedar upal yang dibekuk di Surabaya, yakni Siwadi (53), warga Perumahan Griya Permata Marie, Kranggan, Mojokerto, dan Umar Dani (34), warga Jalan Bukit Palma Blok C4, Surabaya. "Mereka menjual upal ke pembeli 1:3. Tapi masih kami selidiki lagi karena sejauh ini belum ada upal yang terjual," kata Arief. Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur Imam Subarkah menanggapi upaya para pelaku untuk mentransfer upal melalui mesin ATM tapi gagal. Sebab, mesin ATM sudah dilengkapi alat pendeteksi upal. Alat tersebut, ada deteksi kertas hingga hologram yang bisa mendeteksi mana uang palsu dan yang asli. "Ada alat detektornya, uang kusut saja dimuntahkan. Apalagi jika uang itu palsu, " beber Imam. Dengan kecanggihan mesin ATM, imam mengaku belum pernah mendapatkan laporan kasus upal yang masuk ke ATM. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Unit Resmob Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan uang palsu Jakarta-Surabaya. Jaringan ini digerebek polisi di tiga tempat yakni, di Jalan Dukuh Kupang Timur VII, Perumahan Bukit Palma Blok C, Surabaya, dan Jombang. Dari tiga tempat itu, petugas berhasil menangkap enam tersangka, yakni Nistam (63), warga Cengkareng, Jakarta Barat; Sugiyono alias Antok, warga Jalan Mangga Besar, Jakarta Barat; (42), Umar Dani (35), warga Bukit Palma, Surabaya. Adapun Siswadi (53) warga Perumahan Griya Permata Marie, Kranggan, Mojokerto, dan Syaifuddin (41) warga Jalan Cakraningrat, Kaliwungu, Jombang. Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita upal sebesar Rp 1,6 miliar. (rio)
Digulung, Sindikat Upal Jakarta-Surabaya Pernah Transfer ke Mesin ATM
Jumat 06-11-2020,15:28 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :