Surabaya, Memorandum.co.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya terus mengembangkan kasus uang palsu (upal) yang dilakukan sindikat upal jaringan Jakarta-Surabaya. Polisi telah menangkap enam tersangka dan menyita Rp 1,6 miliar siap edar dan peralatan cetak. Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku diketahui mereka berupaya melakukan transfer ke mesin ajungan tunai mandiri (ATM) bank. Tapi upaya itu gagal karena mesin dilengkapi dengan deteksi upal. "Mereka sempat mencoba pertama ke mesin ATM tapi gagal. Kemudian hendak mencoba lagi namun sudah kami ringkus terlebih dulu," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Jumat (6/11). Dengan kegagalan ini, para pelaku kemudian mencoba cara lain dengan membelikan barang hingga mencari pembeli, sialnya terburu digagalkan polisi. "Pengakuan dari para pelaku, hingga saat ini belum ada yang berhasil mengedarkan dan sama sekali belum ada pembelinya," jelas Sudamiran. Sementara itu, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksono mengungkapkan, para pengedar upal mencoba mencari menawarkan ke pembeli upal dengan perbandingan 1:3. Jadi uang Rp 1 juta, maka pembeli akan mendapatkan upal Rp 3 juta. Hal ini, berdasarkan pengakuan dua pengedar upal yang dibekuk di Surabaya, yakni Siwadi (53), warga Perumahan Griya Permata Marie, Kranggan, Mojokerto, dan Umar Dani (34), warga Jalan Bukit Palma Blok C4, Surabaya. "Mereka menjual upal ke pembeli 1:3. Tapi masih kami selidiki lagi karena sejauh ini belum ada upal yang terjual," kata Arief. Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur Imam Subarkah menanggapi upaya para pelaku untuk mentransfer upal melalui mesin ATM tapi gagal. Sebab, mesin ATM sudah dilengkapi alat pendeteksi upal. Alat tersebut, ada deteksi kertas hingga hologram yang bisa mendeteksi mana uang palsu dan yang asli. "Ada alat detektornya, uang kusut saja dimuntahkan. Apalagi jika uang itu palsu, " beber Imam. Dengan kecanggihan mesin ATM, imam mengaku belum pernah mendapatkan laporan kasus upal yang masuk ke ATM. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Unit Resmob Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan uang palsu Jakarta-Surabaya. Jaringan ini digerebek polisi di tiga tempat yakni, di Jalan Dukuh Kupang Timur VII, Perumahan Bukit Palma Blok C, Surabaya, dan Jombang. Dari tiga tempat itu, petugas berhasil menangkap enam tersangka, yakni Nistam (63), warga Cengkareng, Jakarta Barat; Sugiyono alias Antok, warga Jalan Mangga Besar, Jakarta Barat; (42), Umar Dani (35), warga Bukit Palma, Surabaya. Adapun Siswadi (53) warga Perumahan Griya Permata Marie, Kranggan, Mojokerto, dan Syaifuddin (41) warga Jalan Cakraningrat, Kaliwungu, Jombang. Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita upal sebesar Rp 1,6 miliar. (rio)
Digulung, Sindikat Upal Jakarta-Surabaya Pernah Transfer ke Mesin ATM
Jumat 06-11-2020,15:28 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,19:25 WIB
Dewan Soroti Kinerja OPD Pemkot Madiun, Serapan Anggaran Masih Variatif
Selasa 31-03-2026,19:42 WIB
Prabowo Sampaikan Duka Gugurnya Tiga Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian
Selasa 31-03-2026,20:03 WIB
Tingkatkan Akurasi Bansos, Mensos Gus Ipul Ajak Pemkab Gresik Perbarui DTSEN Secara Faktual
Selasa 31-03-2026,19:36 WIB
Pemerintah Panggil Platform Digital Terkait Kepatuhan PP TUNAS Lindungi Anak
Rabu 01-04-2026,00:01 WIB
Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai April
Terkini
Rabu 01-04-2026,18:37 WIB
Jambret Kalung di Jalan Platuk Surabaya Babak Belur Diamuk Massa
Rabu 01-04-2026,18:31 WIB
Kasus Kerusuhan Suporter di Hotel Diponegoro Surabaya Berakhir Damai
Rabu 01-04-2026,18:26 WIB
Lima Kepala OPD Magetan Purnatugas Sepanjang 2026, Pemkab Siapkan Pengisian Jabatan
Rabu 01-04-2026,18:26 WIB
Alih Fungsi Hutan Tretes Disorot, Wagub Emil Tegaskan Belum Ada Izin Resmi
Rabu 01-04-2026,18:23 WIB