Pasuruan, memorandum.co.id - Upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi terdampak Covid 19 memang masih terus berlanjut. Ada jaring pengaman yang diberikan. Ada pula BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagkerjaan yang telah diberlakukan hingga beberapa tahap. Bantuan langsung tunai ini bisa diharapkan bisa membantu perekonomian masyarakat yang terdampak covid 19. Mengingat tak sedikit dari mereka mengalami kesulitan ekonomi karena banyak hal yang berubah setelah pandemi. Bantuan langsung tunai BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4 telah disalurkan kepada 2,44 juta pekerja atau buruh pada hari Jumat pada tanggal 20 November 2020. Sementara itu Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah juga mengatakan total anggaran yang disalurkan mencapai Rp. 2,93 trilliun. “Alhamdulillah, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch IV untuk termin kedua kepada 2,44 juta pekerja atau buruh dengan anggaran yang telah disalurkan mencaapai Rp. 2,93 trilliun,” ujarnya saat keterangan pers. Bantuan ini memang dimulai dari proses kelengkapan data atau check list, Kemnaker sendiri juga sudah menyerahkan nomor rekening untuk pencairan tahap 4 dan 5 ke kantor pelayanan perbendaharaan negara atau KPPN. Dari data pencairan sampai tahap 4, baru disalurkan 84,5 persen dari total karyawan. Artinya, ada sekitar 15,5 persen dari total penerima akan disalurkan di tahap berikutnya tahap 5. Sementara itu sampai di tahap 4 sudah ada total 10.48 karyawan dimana bantuan BLT subsidi Gajinya sudah disalurkan oleh Kemnaker ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara. Sisanya nanti aakan ditransfer di tahap 5 jika tidak ada perubahan rencana dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan. BLT Subsidi Gaji ini merupakan salah satu upaya untuk masyarakat tetap semangat dan produktif berkarya serta bekerja selama pandemi. Sembari menunggu vaksin yang siap untuk digunakan massal, rasa optimis masyarakat tentu dibutuhkan sehingga kesehatan pulih, ekonomi bangkit. Para penerima bantuan subsidi gaji harus berhati-hati untuk kelengkapan rekening yang dimilikinya. Sebab jika tidak sesuai maka subsidi tersebut tidak bisa cair. Beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah rekening yang sesuai dengan NIK, rekening yang masih aktif, rekening yang sudah tercatat dan rekening yang masih diakui oleh pihak bank tidak dibekukan. Jika rekening tidak sesuai NIK, tidak aktif dan tidak tercatat maka bantuan tersebut tidak bisa cair. “Selain itu, ada rekening yang tidak sesuai NIK dan tidak terdaftar dikliring. Jumlahnya rekening yang bermasalah bahkan mencapai 151 ribu rekening,” tegas Menaker, Ida Fauziyah. Menaker juga berharap bahwa masyarakat yang merasa berhak untuk mendapat subsidi gaji atau upah tetapi masih juga terkendala bisa sgera berkomunikasi dengan pihak manajemen perusahan dari BPJS Ketenagakerjaan agar data pribadi miliknya bisa diperbaiki. Sementara untuk karyawan yang ingin mengecek kepastian bantuan bisa didapatkan atau tidak, merek abisa mengecek nama melalui akun kemnaker yang ada di www.kemnaker.go.id. Dengan langkah-langkah yang mudah, masyarakat bisa tahu apakah sudah terdaftar atau tidak melalui dashbooard tersebut. Jika belum terdaftar maka harus dicek kembali kelengkapan daata ke perusahaan tempat bekerja. Untuk para pekerja yang ingin mendapat transferan BL subsidi gaji BPJS ini harus memenuhi beberapa persyaratan sesuai dengan apa yang tertulis pada situs Kemnaker. Bantuan subsidi gaji ini diperuntukkan bagi WNI dengan kepemilikan NIK yang valid, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan. Peserta juga harus membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp. 5 juta sesuai dengan upah yang telah dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Syarat lainnya adalah penerima subsidi ini adalah pekerja atau buruh penerima upah, memiliki rekening bank yang masih aktif dan terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juni 2020. Di Kota Pasuruan, dari jumlah 10.811 orang yang mengajukan bantuan subsidi upah, setelah dilakukan verifikasi dan juga validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan cabang Pasuruan maka diperoleh angka 8.523 orang yang lolos. Sementara pekerja yang tidak lolos berjumlah 2.088 orang. Dari yang sudah lolos verifikasi dan validasi itu kemudian disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan bahwa perusahan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekera di BPJS ketenagakerjaan. Mereka juga sudah terdaftar sebagai penerima bantuan dari program Kemnaker yakni Kartu Prakerja. Faktor lainnya adalah NIK tidak valid dan adanya kekeliruan dalam memasukkan nomor rekening bank. Mengutip data Disnaker Pasuruan Kota, besaran bantuan yang didapatkan adalah sebesar Rp. 600.000 per bulan selama 4 bulan. Pencairan subsidi gaji atau upah ini dibagi dalam 2 gelombang yang mana masing-masing gelombang akan diberikan sebanyak 2 bulan yaitu Rp. 1.200.000. pencairan gelombang kedua akan dilaksanakan dalam kurun waktu bulan November hingga Desember 2020.(rul)
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Kota Pasuruan Cair November-Desember
Jumat 06-11-2020,10:00 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-11-2026,16:52 WIB
Polemik TK Nurul Jannah Surabaya, Yayasan Pastikan PBG Terbit dan Parkir Disiapkan
Kamis 05-11-2026,20:46 WIB
Fraksi PDI Perjuangan Kritik Transformasi Digital Pemprov Jatim, Majadigi Diminta Lebih Responsif
Jumat 06-11-2026,00:00 WIB
Pengelola Pasar Buah Tanjungsari Surabaya Mengaku Diintimidasi saat Diminta Teken Surat Pernyataan
Kamis 05-11-2026,13:03 WIB
104.353 Peserta PBI JK di Surabaya Dinonaktifkan, BPJS Imbau Warga Segera Cek Status
Kamis 05-11-2026,13:12 WIB
Plt Bupati Tulungagung Pimpin Apel Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi
Terkini
Jumat 06-11-2026,11:43 WIB
Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Cipto Bantah Isu Tangkap Lepas Rp75 Juta
Jumat 06-11-2026,11:23 WIB
Kejati Jatim Bantu Selamatkan Aset Pertamina Rp 28 Miliar di Jalan Marmoyo Surabaya
Jumat 06-11-2026,11:12 WIB
RSUD Jombang Permudah Layanan bagi Semua Pasien
Jumat 06-11-2026,10:52 WIB
Tak Hanya Berburu Sembako Murah, Warga Antusias Cek Kesehatan Gratis di HUT ke-57 Memorandum
Jumat 06-11-2026,10:49 WIB